Polresta Tangerang Pastikan Dugaan Pelanggaran Oknum Anggota Ditindaklanjuti

- Jurnalis

Sabtu, 17 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapanturanews.com — Polresta Tangerang memastikan menindaklanjuti laporan pelanggaran yang diduga dilakukan oknum anggota Bripda AN. Seksie Propam telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, meliputi klarifikasi pelapor dan saksi-saksi, pendalaman alat bukti, serta koordinasi dengan fungsi Reserse dan Propam Polda Banten.

“Polri tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan maupun pelanggaran disiplin dan kode etik,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Sabtu (17/1/2025).

Dia menegaskan, setiap laporan masyarakat menjadi atensi serius. Apabila setelah pemeriksaan, terbukti adanya pelanggaran, Bripda AN akan ditindak tegas sesuai hukum pidana, disiplin, dan Kode Etik Profesi Polri.

Indra Waspada juga memastikan, proses penanganan tetap berjalan dan terdokumentasi. Saat ini, lanjut dia, perkara telah memasuki tahapan Audit Investigasi dan gelar perkara.

Mengenai adanya kesan penanganan berjalan lambat, dapat dijelaskan bahwa peningkatan perkara ke tahap selanjutnya harus sesuai dengan tahapan prosedural. Saat ini, Terduga pelanggar diketahui menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati. Gelar perkara telah dilaksanakan pada 16 Januari 2026, namun peningkatan ke tahap penyidikan Propam masih menunggu hasil rekam medis sebagai dasar penentuan langkah hukum berikutnya.

“Hasil tersebut menjadi dasar penting untuk menentukan langkah hukum berikutnya agar proses berjalan akuntabel dan tidak menimbulkan cacat prosedur,” ujarnya.

Indra Waspada memastikan, perkara tersebut tidak dihentikan dan tidak diabaikan. Penanganan dilakukan tanpa intervensi ataupun diskriminasi. Serta tidak bergantung pada viralitas di media sosial, melainkan berdasarkan fakta dan alat bukti.

“Setiap perkembangan penanganan perkara akan kami sampaikan sesuai mekanisme yang berlaku,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suarapanturanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dirgahayu Kodim 0510/Tigaraksa, Kokohkan Sinergi TNI dan Rakyat untuk Kabupaten Tangerang yang Aman dan Maju
Gerakan Indonesia Asri, Polresta Tangerang Gelar Korve di Wisata Pulo Cangkir
Respons Cepat Polsek Mandalawangi Tangani Ambruknya Jembatan Penghubung Warga
Audiensi Bareng MUI, Kapolri Tekankan Perkuat Sinergitas Jaga NKRI-Wujudkan Indonesia Emas
Hadiri Pemakaman, Kapolri: Pesan Eyang Meri Jadi Inspirasi dan Semangat Keluarga Besar Polri 
Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Maung 2026, Polda Banten Tegaskan Komitmen Wujudkan Kamseltibcarlantas
Operasi Keselamatan Jaya 2026 Digelar, Polres Metro Tangerang Kota Prioritaskan Keselamatan Pengguna Jalan
Polres Cilegon Anugerahkan Satya Lencana Pengabdian kepada 51 Personel Berprestasi
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:20 WIB

Dirgahayu Kodim 0510/Tigaraksa, Kokohkan Sinergi TNI dan Rakyat untuk Kabupaten Tangerang yang Aman dan Maju

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:29 WIB

Gerakan Indonesia Asri, Polresta Tangerang Gelar Korve di Wisata Pulo Cangkir

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:36 WIB

Respons Cepat Polsek Mandalawangi Tangani Ambruknya Jembatan Penghubung Warga

Kamis, 5 Februari 2026 - 09:52 WIB

Audiensi Bareng MUI, Kapolri Tekankan Perkuat Sinergitas Jaga NKRI-Wujudkan Indonesia Emas

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:40 WIB

Hadiri Pemakaman, Kapolri: Pesan Eyang Meri Jadi Inspirasi dan Semangat Keluarga Besar Polri 

Berita Terbaru

error: Hak Cipta Suarapanturanews.com