Suarapanturanews.com — Mahasiswa Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) STAI Syekh Mansyur Pandeglang Angkatan I menyelenggarakan kegiatan praktik persidangan melalui sidang semu (moot court) di kawasan Legon Prabu, Sabtu (24/01/2026).
Kegiatan akademik tersebut terlaksana atas kerja sama dengan Balawista dalam rangka mendukung pelaksanaan perkuliahan RPL bidang hukum.
Pelatihan praktik tersebut dipimpin langsung oleh Dr. C. Misbakhul Munir, S.H., M.H., dosen Ilmu Hukum Perdata STAI Syekh Mansyur, dan diikuti oleh seluruh peserta RPL. Sidang simulatif ini dirancang untuk memberikan pengalaman nyata mengenai proses peradilan kepada mahasiswa.
“Melalui kegiatan ini, mahasiswa tidak hanya memahami teori hukum, tetapi juga menyaksikan secara langsung mekanisme persidangan sebagaimana berlangsung di pengadilan,” ujar Dr. Misbakhul Munir kepada awak media. Ia menegaskan bahwa pembelajaran praktik sangat penting untuk membentuk kesiapan mental serta profesionalisme calon sarjana hukum.
Menurutnya, pelaksanaan moot court menjadi sarana strategis untuk melatih keberanian, ketelitian, serta kemampuan analisis peserta didik. “Sidang semu ini berfungsi sebagai media pembentukan karakter dan kompetensi praktis mahasiswa,” katanya.
Program RPL STAI Syekh Mansyur yang ditempuh selama 1,5 tahun saat ini difokuskan pada disiplin Ilmu Hukum. Lulusan program tersebut nantinya akan memperoleh gelar Sarjana Hukum (S.H.) setelah memenuhi seluruh ketentuan akademik yang berlaku.
Kegiatan praktik persidangan yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga 15.00 WIB itu berjalan tertib dan lancar. Selain mengamati jalannya persidangan, mahasiswa juga mendapatkan pembelajaran langsung terkait berbagai jenis perkara, antara lain gugatan perceraian, perbuatan melawan hukum (PMH), gugatan sederhana, serta simulasi proses pidana.
Dosen yang juga dikenal sebagai advokat senior di Provinsi Banten tersebut turut membimbing mahasiswa dalam memahami tahapan serta strategi penanganan perkara di ruang sidang. Pendekatan komprehensif ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas lulusan RPL STAI Syekh Mansyur.
Ketika ditanya mengenai rencana lanjutan kegiatan serupa, Dr. Misbakhul Munir menyampaikan bahwa program praktik akan disesuaikan dengan kesiapan mahasiswa.
“Ke depan, kami merencanakan simulasi tahap awal penanganan perkara, baik perdata maupun pidana, sehingga mahasiswa memiliki gambaran utuh sejak awal proses hukum,” jelasnya.
Ia menambahkan, pembekalan praktik tersebut bertujuan mencetak mahasiswa unggul yang tidak hanya menguasai teori, tetapi juga memiliki kemampuan aplikatif dalam melakukan pembelaan hukum bagi klien di masa mendatang.
Sumber Berita: Dedi
























