Sejumlah Pemda Larang Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru, Ganti dengan Doa Bersama

- Jurnalis

Jumat, 26 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapanturanews.com — Sejumlah pemerintah daerah di Indonesia memutuskan untuk tidak menggelar pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2025 menuju 2026. Kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk empati terhadap masyarakat yang terdampak bencana, khususnya di wilayah Sumatera, serta untuk menjaga ketertiban umum.

 

Sebagai pengganti perayaan yang bersifat hiburan, pemerintah daerah mengimbau masyarakat mengisi malam tahun baru dengan kegiatan doa bersama dan aktivitas positif lainnya.

 

Pemerintah Kota Tangerang, Provinsi Banten, mengeluarkan imbauan agar warga tidak menyalakan kembang api saat perayaan tahun baru. Wali Kota Tangerang Sachrudin menyatakan keputusan tersebut merupakan wujud solidaritas kepada warga Sumatera yang masih dalam proses pemulihan pascabencana.

 

Ia mengajak masyarakat memanfaatkan momentum pergantian tahun untuk berdoa bersama di lingkungan masing-masing.

 

Kebijakan serupa juga diterapkan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid menerbitkan Surat Edaran Nomor B200.1.3/13512/XII/BKBP/2025 tentang Imbauan Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Dalam surat tersebut, masyarakat diimbau tidak menggelar pesta kembang api, konvoi kendaraan, pawai, maupun aksi kebut-kebutan di jalan.

 

Menurut Maesyal, kebijakan itu merupakan usulan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan telah disepakati bersama. Imbauan tersebut diberlakukan sejak 25 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026 guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

Sementara itu, Pemerintah Kota Semarang juga membatalkan agenda pesta kembang api yang biasanya digelar di kawasan Simpang Lima. Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti mengatakan perayaan malam tahun baru akan diarahkan pada doa lintas agama dan penggalangan donasi untuk korban banjir di Sumatera.

 

Menurutnya, keputusan tersebut diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas kemanusiaan terhadap warga yang terdampak bencana alam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suarapanturanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengurusan Akta Kematian Tak Kunjung Selesai, Pelayanan Dukcapil Kabupaten Tangerang Buruk
Rapat Evaluasi Kinerja dan Diskusi, Media Center Sukadiri: Perkuat Peran Pers Dengan Perkembangan Informasi Dan Demokrasi 
Pilar Hadiri HPN 2026 di Banten: Perkuat Peran Pers Hadapi Tantangan Era Digital dan AI
Media Propan News TV Gelar Anniversary Ke.1 Jelang Rakernas, Berlangsung Meriah di Ciracas
Dana Desa Bukan Misteri: Ini Peran Kemenkeu, Desa, dan Masyarakat dalam Mengawasi Penggunaannya
Opersa6 Keselamatan Lintas Polres metro Depok Operasi jelang Jalan Keselamatan Pendendara
Nurhasim SE, Ketua Koordinator Olahraga Kecamatan Sukadiri Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026
Deri Dermawan, S. Sos Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 04:01 WIB

Pengurusan Akta Kematian Tak Kunjung Selesai, Pelayanan Dukcapil Kabupaten Tangerang Buruk

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:05 WIB

Rapat Evaluasi Kinerja dan Diskusi, Media Center Sukadiri: Perkuat Peran Pers Dengan Perkembangan Informasi Dan Demokrasi 

Senin, 9 Februari 2026 - 14:17 WIB

Pilar Hadiri HPN 2026 di Banten: Perkuat Peran Pers Hadapi Tantangan Era Digital dan AI

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:57 WIB

Media Propan News TV Gelar Anniversary Ke.1 Jelang Rakernas, Berlangsung Meriah di Ciracas

Rabu, 4 Februari 2026 - 05:45 WIB

Dana Desa Bukan Misteri: Ini Peran Kemenkeu, Desa, dan Masyarakat dalam Mengawasi Penggunaannya

Berita Terbaru

error: Hak Cipta Suarapanturanews.com