Sejumlah Pemda Larang Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru, Ganti dengan Doa Bersama

- Jurnalis

Jumat, 26 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapanturanews.com — Sejumlah pemerintah daerah di Indonesia memutuskan untuk tidak menggelar pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2025 menuju 2026. Kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk empati terhadap masyarakat yang terdampak bencana, khususnya di wilayah Sumatera, serta untuk menjaga ketertiban umum.

 

Sebagai pengganti perayaan yang bersifat hiburan, pemerintah daerah mengimbau masyarakat mengisi malam tahun baru dengan kegiatan doa bersama dan aktivitas positif lainnya.

 

Pemerintah Kota Tangerang, Provinsi Banten, mengeluarkan imbauan agar warga tidak menyalakan kembang api saat perayaan tahun baru. Wali Kota Tangerang Sachrudin menyatakan keputusan tersebut merupakan wujud solidaritas kepada warga Sumatera yang masih dalam proses pemulihan pascabencana.

 

Ia mengajak masyarakat memanfaatkan momentum pergantian tahun untuk berdoa bersama di lingkungan masing-masing.

 

Kebijakan serupa juga diterapkan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid menerbitkan Surat Edaran Nomor B200.1.3/13512/XII/BKBP/2025 tentang Imbauan Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Dalam surat tersebut, masyarakat diimbau tidak menggelar pesta kembang api, konvoi kendaraan, pawai, maupun aksi kebut-kebutan di jalan.

 

Menurut Maesyal, kebijakan itu merupakan usulan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan telah disepakati bersama. Imbauan tersebut diberlakukan sejak 25 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026 guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

Sementara itu, Pemerintah Kota Semarang juga membatalkan agenda pesta kembang api yang biasanya digelar di kawasan Simpang Lima. Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti mengatakan perayaan malam tahun baru akan diarahkan pada doa lintas agama dan penggalangan donasi untuk korban banjir di Sumatera.

 

Menurutnya, keputusan tersebut diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas kemanusiaan terhadap warga yang terdampak bencana alam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suarapanturanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FORJA Banten dan GWI DPD Banten Pertanyakan Pengawasan Korcam Menes dan KSPPG Terkait Dugaan Legalitas Dapur MBG
Meriahkan HUT Republik Indonesia Ke 81, Kecamatan Mauk Gelar Gerak Jalan Santai
Ropiudin Kepala Desa Pakualam Bersama Ketua TP PKK Desa Pakualam Ucapkan Selamat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Sambut Kemerdekaan Sebagai Penguat Persatuan, Semangat Gotong Royong Dan Kepedulian Sosial
Semarak Kemerdekaan Pemerintah Kecamatan Sukadiri ucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke 81
Kajian Hukum: Mengapa Aset PDAM Kabupaten Tangerang di Kota Tangerang Selatan Belum Juga Diserahkan?
Sekretaris PPBNI Satria Banten DPAC Pagelaran Apresiasi Pelantikan Dean Bayu Pradana sebagai Bendahara Karang Taruna Kabupaten Pandeglang
GINTUNG DAN BAU PEMBIARAN: Ketika Sampah Menumpuk, Kepercayaan Publik Ikut Membusuk
Kapolres Metro Tangerang Kota Kunjungi STISNU Nusantara, Bahas Sinergi Pendidikan dan Kamtibmas
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 03:55

FORJA Banten dan GWI DPD Banten Pertanyakan Pengawasan Korcam Menes dan KSPPG Terkait Dugaan Legalitas Dapur MBG

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 04:55

Meriahkan HUT Republik Indonesia Ke 81, Kecamatan Mauk Gelar Gerak Jalan Santai

Selasa, 4 Agustus 2026 - 03:06

Ropiudin Kepala Desa Pakualam Bersama Ketua TP PKK Desa Pakualam Ucapkan Selamat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Sambut Kemerdekaan Sebagai Penguat Persatuan, Semangat Gotong Royong Dan Kepedulian Sosial

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:44

Semarak Kemerdekaan Pemerintah Kecamatan Sukadiri ucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke 81

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:41

Kajian Hukum: Mengapa Aset PDAM Kabupaten Tangerang di Kota Tangerang Selatan Belum Juga Diserahkan?

Berita Terbaru

error: Hak Cipta Suarapanturanews.com