Langgar Surat Edaran Bupati, Formasi Gelar Dialog Dengan Forkopimcam Terkait Jam Operasional Truk di Hari Nataru

- Jurnalis

Senin, 29 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapanturanews.com — Tangerang, Forum Mahasiswa dan Aktivis Solidaritas Indonesia (FORMASI) Tangerang Raya menggelar dialog intensif bersama jajaran Forkopimcam Sepatan dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang, Minggu (28/12/2025) siang.

Pertemuan ini merupakan buntut dari temuan pelanggaran jam operasional truk tambang yang tetap melintas di malam Natal, pada Rabu, 24 Desember 2025 lalu.

Joni Jojon selaku koordinator memimpin langsung dengan menyampaikan tuntutan keras terkait lemahnya pengawasan di lapangan.

Pelanggaran terjadi tepat pada 24 Desember pukul 23.50 WIB. Padahal, telah terbit Surat Edaran (SE) Bupati Tangerang Nomor 18 Tahun 2025 yang melarang total operasional truk tambang selama masa Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

“Kami menemukan fakta di lapangan, truk tambang masih berbondong-bondong lewat. Bahkan ironisnya, ada truk yang mogok di Jalan Raya Mauk Simpang 3 Sepatan karena habis BBM, tepat di depan Pos Pantau Dishub,” ujar Joni Jojon.

Dalam pertemuan tersebut, pihak FORMASI dan Forkopimcam menyepakati beberapa poin krusial untuk memastikan ketertiban lalu lintas ke depan.

Sementara, Kabid Lalin Dishub Kabupaten Tangerang Sukri menyambut baik masukan dari para aktivis mahasiswa. Pihaknya, berjanji akan memperketat penjagaan di pos-pos pantau agar kejadian truk ‘lolos’ di jam terlarang tidak terulang kembali.

Pihak Kapolsek dan Camat Sepatan juga menegaskan akan bersinergi dalam mengawal kebijakan Bupati demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat Tangerang.

Perlu diketahui, Surat Edaran (SE) Bupati Tangerang, nomor 18 tahun 2025, diinisiasi oleh Formasi Tangerang Raya dan Dishub Kabupaten Tangerang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suarapanturanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FORJA Banten dan GWI DPD Banten Pertanyakan Pengawasan Korcam Menes dan KSPPG Terkait Dugaan Legalitas Dapur MBG
Meriahkan HUT Republik Indonesia Ke 81, Kecamatan Mauk Gelar Gerak Jalan Santai
Ropiudin Kepala Desa Pakualam Bersama Ketua TP PKK Desa Pakualam Ucapkan Selamat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Sambut Kemerdekaan Sebagai Penguat Persatuan, Semangat Gotong Royong Dan Kepedulian Sosial
Semarak Kemerdekaan Pemerintah Kecamatan Sukadiri ucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke 81
Kajian Hukum: Mengapa Aset PDAM Kabupaten Tangerang di Kota Tangerang Selatan Belum Juga Diserahkan?
Sekretaris PPBNI Satria Banten DPAC Pagelaran Apresiasi Pelantikan Dean Bayu Pradana sebagai Bendahara Karang Taruna Kabupaten Pandeglang
GINTUNG DAN BAU PEMBIARAN: Ketika Sampah Menumpuk, Kepercayaan Publik Ikut Membusuk
Kapolres Metro Tangerang Kota Kunjungi STISNU Nusantara, Bahas Sinergi Pendidikan dan Kamtibmas
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 03:55

FORJA Banten dan GWI DPD Banten Pertanyakan Pengawasan Korcam Menes dan KSPPG Terkait Dugaan Legalitas Dapur MBG

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 04:55

Meriahkan HUT Republik Indonesia Ke 81, Kecamatan Mauk Gelar Gerak Jalan Santai

Selasa, 4 Agustus 2026 - 03:06

Ropiudin Kepala Desa Pakualam Bersama Ketua TP PKK Desa Pakualam Ucapkan Selamat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Sambut Kemerdekaan Sebagai Penguat Persatuan, Semangat Gotong Royong Dan Kepedulian Sosial

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:44

Semarak Kemerdekaan Pemerintah Kecamatan Sukadiri ucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke 81

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:41

Kajian Hukum: Mengapa Aset PDAM Kabupaten Tangerang di Kota Tangerang Selatan Belum Juga Diserahkan?

Berita Terbaru

error: Hak Cipta Suarapanturanews.com