DPD KNPI Pandeglang Ungkap Dugaan Penyimpangan Program Makan Bergizi Gratis, Libatkan Oknum Pejabat dan Legislator

- Jurnalis

Kamis, 19 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapanturanews.com — Pandeglang, Implementasi Program Nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pandeglang menuai kritik tajam. Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Pandeglang menengarai adanya dugaan praktik menyimpang yang melibatkan oknum pejabat daerah hingga anggota legislatif dalam operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).kamis (19/2/2026).

 

Sekretaris Umum DPD KNPI Pandeglang periode 2025–2029, Entis Sumantri—yang akrab disapa Tayo—menyatakan bahwa program yang sejatinya bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan kualitas gizi masyarakat tersebut diduga berubah menjadi ladang bisnis segelintir pihak.

 

“Maka jelas kita harus mengawal program yang baik ini dari pemerintah pusat atau program Presiden Republik Indonesia agar betul-betul manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat, bukan hanya segelintir oknum yang tak bertanggung jawab,” ujar Tayo.

 

Dugaan Pelanggaran dan Rendahnya Kualitas Layanan

Tayo memaparkan sejumlah temuan di lapangan, mulai dari dugaan praktik jual beli titik lokasi SPPG hingga rendahnya kualitas dan kuantitas menu makanan yang diberikan kepada penerima manfaat. Ia juga menyoroti pemaksaan operasional dapur SPPG yang dinilai tidak memenuhi Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) yang telah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional.

 

“Kami melihat adanya ketidaksesuaian standar dapur SPPG, namun tetap dipaksakan beroperasi meskipun secara aturan belum dinyatakan layak. Hal ini jelas berdampak langsung terhadap kualitas gizi yang diterima masyarakat,” tegasnya.

 

DPD KNPI juga menyoroti penggunaan perlengkapan dapur seperti food tray berbahan stainless steel 304 serta peralatan yang seharusnya berstandar BGN dan bersertifikat SUCOFINDO, yang menurut mereka masih banyak belum dipenuhi oleh sejumlah dapur SPPG MBG di Pandeglang.

 

Dugaan Keterlibatan Legislator dan Konflik Kepentingan

Persoalan ini dinilai semakin krusial dengan adanya dugaan keterlibatan anggota DPRD Kabupaten Pandeglang, DPRD Provinsi Banten hingga DPR RI dalam pengelolaan SPPG. Oknum-oknum tersebut diduga menjabat sebagai Person in Charge (PIC), mitra rekanan, bahkan pemilik yayasan yang mengelola langsung anggaran program MBG.

 

Tayo menyebut pihaknya telah mengantongi sejumlah nama pejabat dan anggota legislatif yang diduga terlibat dalam pengelolaan program tersebut.

 

“Ini merupakan bentuk abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan. Sangat ironis ketika wakil rakyat yang seharusnya menjalankan fungsi legislasi, budgeting, dan controlling justru terlibat langsung sebagai pemain dalam program pemerintah. Sikap ini mencederai etika pejabat publik,” ujarnya.

 

DPD KNPI Pandeglang menilai dugaan keterlibatan pejabat publik dalam pengelolaan bisnis berbasis anggaran pemerintah berpotensi melanggar sejumlah regulasi, di antaranya:

 

1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang melarang kepala daerah dan wakil rakyat terlibat dalam proyek atau pengadaan barang dan jasa milik daerah.

 

2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya Pasal 12 huruf i terkait konflik kepentingan dalam pengadaan.

 

3. Peraturan Badan Gizi Nasional terkait standar sarana dan prasarana dapur umum serta SOP Program MBG.

 

4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN.

 

Tuntutan dan Sikap KNPI

Atas kondisi tersebut, DPD KNPI Pandeglang mendesak Badan Gizi Nasional, Aparat Penegak Hukum (APH), serta Badan Kehormatan DPRD untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan praktik jual beli titik SPPG dan keterlibatan oknum pejabat, baik legislatif maupun eksekutif.

 

KNPI juga meminta Satgas MBG Kabupaten Pandeglang memberikan teguran hingga sanksi tegas terhadap yayasan maupun SPPG yang tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Selain itu, mereka mendesak evaluasi total terhadap seluruh SPPG dan KSPPG/Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI). Pihak yang terbukti melakukan pembiaran, meloloskan SPPG yang tidak sesuai spesifikasi, melakukan pemangkasan anggaran, atau menerima gratifikasi diminta dicopot dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

 

“Kami akan mendorong laporan ini hingga ke tingkat pemerintah kabupaten, provinsi, bahkan kementerian. Tidak menutup kemungkinan kami akan turun ke jalan hingga ke Istana Presiden dan Badan Gizi Nasional Republik Indonesia,” tegas Tayo.

 

Ia juga mengajak seluruh elemen mahasiswa, organisasi kepemudaan, dan organisasi kemasyarakatan untuk bersama-sama mengawal program pemerintah pusat tersebut agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat, khususnya di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

 

“Jangan biarkan program mulia Presiden ini gagal di tingkat bawah hanya karena ego sektoral dan syahwat memperkaya diri sendiri oleh oknum yang kehilangan akal sehat,” pungkasnya.

 

Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak-pihak yang disebutkan. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suarapanturanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sejumlah Peserta Seleksi Perangkat Desa Cimoyan Ajukan Protes Resmi, Mekanisme Seleksi Diminta Transparan dan Terbuka
Cegah Laka, Satlantas Polresta Tangerang Perkuat Pengawasan Jalan Pasar Kemis
Ahmad Hariri Kades Banyuasih Kecamatan Mauk Mengucapkan Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447H
H. Johani, Amtg Beserta jajaran pemerintahan Mengucapkan Selamat Datang Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriyah
Ropiudin Kades Pakualam Beserta Jajaran Pemerintahan Mengucapkan Selamat Datang Bulan Suci 1447 Hijriah
Holiludin Kades Buaran Mangga Ucapkan Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan
Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1447 H, Pemerintah Desa Tegal Kunir Lor Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa
Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1447 H, Pemerintah Desa Kayu Bongkok Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:49 WIB

DPD KNPI Pandeglang Ungkap Dugaan Penyimpangan Program Makan Bergizi Gratis, Libatkan Oknum Pejabat dan Legislator

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:43 WIB

Sejumlah Peserta Seleksi Perangkat Desa Cimoyan Ajukan Protes Resmi, Mekanisme Seleksi Diminta Transparan dan Terbuka

Senin, 16 Februari 2026 - 07:44 WIB

Cegah Laka, Satlantas Polresta Tangerang Perkuat Pengawasan Jalan Pasar Kemis

Senin, 16 Februari 2026 - 06:55 WIB

Ahmad Hariri Kades Banyuasih Kecamatan Mauk Mengucapkan Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447H

Minggu, 15 Februari 2026 - 06:25 WIB

H. Johani, Amtg Beserta jajaran pemerintahan Mengucapkan Selamat Datang Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriyah

Berita Terbaru

error: Hak Cipta Suarapanturanews.com