Ketua MCS Sukadiri Apresiasi Penegasan Totok Suryanto Soal Larangan Takedown Berbayar

- Jurnalis

Sabtu, 28 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapanturanews.com — Tangerang, Ketua Media Center Sukadiri (MCS), Ijum Setiawan, S.S., S.H., menyampaikan apresiasi terhadap pernyataan Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto, yang menegaskan bahwa penghapusan berita (takedown) tidak boleh dilakukan berdasarkan transaksi atau kepentingan sepihak.

Menurutnya, penegasan tersebut penting untuk meluruskan pemahaman publik sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh insan pers agar tetap berpegang pada prinsip profesionalisme dan etika jurnalistik.

“Apa yang disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Pers adalah garis tegas. Takedown berita tidak bisa dilakukan sembarangan, apalagi karena faktor uang. Itu jelas melanggar etika dan merusak kepercayaan publik,” ujar Ijum Setiawan.

Ijum Setiawan menekankan bahwa dalam praktik jurnalistik, setiap keberatan terhadap pemberitaan telah diatur melalui mekanisme yang sah sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Melalui Dewan Pers, penyelesaian sengketa dilakukan secara profesional, antara lain melalui hak jawab, hak koreksi, serta rekomendasi resmi jika ditemukan pelanggaran kode etik.

Ia menilai mekanisme ini harus dihormati oleh semua pihak, baik media maupun masyarakat, demi menjaga keseimbangan antara kebebasan pers dan tanggung jawab.

Lebih lanjut, Ijum Setiawan mengingatkan bahwa praktik takedown berbayar, jika terjadi, bukan hanya melanggar etika, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

Pers memiliki peran strategis sebagai penyampai informasi yang benar dan berimbang. Jika integritasnya terganggu oleh praktik-praktik tidak sehat, maka kepercayaan publik ikut tergerus,” tegasnya.

Sebagai bagian dari komunitas media lokal, MCS Sukadiri menyatakan komitmennya untuk terus menjaga marwah pers dengan menjunjung tinggi prinsip independensi, akurasi, dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan.

Ia juga mengajak seluruh insan pers untuk bersama-sama menolak segala bentuk praktik yang dapat mencederai profesi, termasuk penghapusan berita di luar mekanisme yang telah ditetapkan.

Pernyataan Totok Suryanto dinilai menjadi penguatan penting dalam menjaga tata kelola pers yang sehat. Dukungan dari MCS Sukadiri menunjukkan bahwa komitmen terhadap etika jurnalistik harus dijaga tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga oleh media di daerah.

Dengan demikian, pers diharapkan tetap menjadi pilar demokrasi yang kredibel, independen, dan bertanggung jawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suarapanturanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Alap Alap News Berbagi 125 Paket Nasi Bungkus Untuk Pengguna Jalan
Diduga Masih Terdapat Sekolah “Bandel” yang Tidak Mengikuti SE Disdikpora Pandeglang 2026, IKRAR Desak KPK Usut Dugaan Penerimaan Gratifikasi
Peduli Pendidikan Agama, Polda Banten Salurkan Karpet Hambal dan Sembako ke Majelis Ta’lim Da’ar El-Muhajirin
Gerakan Rakyat Pandeglang Tegaskan Tetap Gelar Aksi di Kantor Bupati Meski Diduga Dipersulit ‎
Audiensi FORJA Banten dengan BPS Pandeglang Berakhir Tegang, FORJA Banten Siap Gelar Aksi Unjuk Rasa
Kepala Kejaksaan Tinggi Sosialisasi “Kadarkum” di Enam Kecamatan di Wilayah Koordinator dua Kabupaten Tangerang 
FORJA BANTEN Akan Laporkan Dugaan Penayangan Berita Klarifikasi Sepihak ke Dewan Pers
Humaira Zahrotun Noor Tekankan Pengawasan Anggaran 2026 dan Soroti Program PIP di Ciparay
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:48

Alap Alap News Berbagi 125 Paket Nasi Bungkus Untuk Pengguna Jalan

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:08

Diduga Masih Terdapat Sekolah “Bandel” yang Tidak Mengikuti SE Disdikpora Pandeglang 2026, IKRAR Desak KPK Usut Dugaan Penerimaan Gratifikasi

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:15

Gerakan Rakyat Pandeglang Tegaskan Tetap Gelar Aksi di Kantor Bupati Meski Diduga Dipersulit ‎

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:05

Audiensi FORJA Banten dengan BPS Pandeglang Berakhir Tegang, FORJA Banten Siap Gelar Aksi Unjuk Rasa

Senin, 22 Juni 2026 - 05:36

Kepala Kejaksaan Tinggi Sosialisasi “Kadarkum” di Enam Kecamatan di Wilayah Koordinator dua Kabupaten Tangerang 

Berita Terbaru

error: Hak Cipta Suarapanturanews.com