Suarapanturanews.com, Tangerang — Proyek pembangunan saluran air Udith di kampung pisangan Lebak RT.05 RW. 02 Desa Sarakan Kecamatan sepatan, yang di kerjakan Oleh CV. Buana Alam Sejahtera, Sumber Dana APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2026,Menuai sorotan dari Aktivis Pantura, lantaran adanya material yang diduga tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Secara visual nampak jelas dilokasi proyek tentang adanya sejumlah material jenis u-ditch tanpa label yang dipasang. Berbeda dengan keberadaan u-ditch berlabel, dan terlihat jelas banyak belah atau pecah rambut alias Retak.
“Kualitas u-ditch tersebut patut dipertanyakan, karena regulasi yang berlaku jelas standar SNI menjadi syarat mutlak meski tidak menyebut mereka tertentu untuk proyek yang menggunakan dana APBD.
Lebih Lanjut, Bauk Lsm Pamungkas Menanggapi hal tersebut menyampaikan bahwa praktik tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk penyimpangan dalam pekerjaan konstruksi.
Kondisi tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan di lapangan oleh pihak terkait. peran pengawas seharusnya memastikan setiap tahapan pekerjaan berjalan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan, jangan asal dikerjakan saja.
Hingga berita ditayangkan pihak pelaksana belum terkonfirmasi












