Suarapanturanews.com — TANGERANG, MCS Sukadiri menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian, khususnya Polsek Mauk, atas respons cepat dalam menangani viralnya video dugaan pengancaman terhadap insan media.
Ketua MCS Sukadiri ijum setiawan menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat melakukan komunikasi dengan aparat kepolisian begitu video tersebut mulai beredar di media sosial dan grup percakapan.
“Tentunya kami mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian, khususnya jajaran Polsek Mauk, atas respons cepat terkait viralnya video dugaan pengancaman terhadap media yang dilakukan oleh saudara KNKN,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dirinya langsung menghubungi pihak Polsek Mauk bahkan sebelum persoalan tersebut ramai menjadi perbincangan publik.
“Saya waktu itu langsung menghubungi Polsek Mauk ketika berita ini belum ramai. Dan adapun pelaku, atas inisiatifnya sendiri, mendatangi Polsek Mauk untuk dimintai keterangan,” katanya.
Menurutnya, MCS Sukadiri bersama rekan-rekan media dan anggotanya turut mengawal proses pemeriksaan hingga selesai.
“Kami dari MCS bersama rekan dan anggota ikut mengawal dari pukul 23.00 WIB sampai proses interogasi selesai. Keesokan harinya bersama rekan-rekan media lainnya juga tetap mengawal kasus ini,” lanjutnya.

Ia menambahkan, awalnya pihaknya berencana membuat laporan resmi. Namun diketahui bahwa salah satu rekan media lain telah lebih dahulu melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
“Awalnya kami ingin membuat laporan resmi, namun ternyata sudah ada rekan media lain yang melaporkan ke pihak kepolisian,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa perkembangan kasus tersebut terus dipantau oleh rekan-rekan media dan anggota MCS Sukadiri.
“Dan tadi setelah bada Isya, diduga pelaku sudah dibawa ke Polres untuk proses selanjutnya.
Tentunya kami akan terus mengawal perkembangan kasus ini sampai selesai,” tambahnya.
MCS Sukadiri berharap kasus ini menjadi pelajaran dan efek jera bagi siapa pun agar tidak lagi melakukan penghinaan maupun ancaman terhadap profesi wartawan dan insan media.
“Saya berharap ini menjadi efek jera terhadap siapa pun yang sudah menghina, mengintimidasi, ataupun mengancam profesi media maupun profesi lainnya.
Negara ini adalah negara hukum, dan semua harus menghormati kebebasan pers serta hak setiap warga negara,” tegasnya.












