Tarik Tunai Tanpa ATM Makin Populer, Cukup Pakai HP untuk Ambil Uang

- Jurnalis

Jumat, 8 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suaranturanews.com — Layanan tarik tunai tanpa kartu semakin banyak digunakan masyarakat di tengah meningkatnya aktivitas transaksi digital. Melalui fitur tersebut, pengguna dapat mengambil uang tunai hanya menggunakan aplikasi perbankan di ponsel tanpa perlu membawa kartu ATM fisik.

Perkembangan layanan digital perbankan membuat kebutuhan transaksi menjadi lebih fleksibel. Tidak hanya untuk transfer atau pembayaran, aplikasi mobile banking kini juga menyediakan akses penarikan uang tunai yang dapat dilakukan di sejumlah mesin ATM tertentu.

Fitur tarik tunai tanpa kartu dinilai praktis karena membantu pengguna saat berada dalam kondisi mendesak. Ketika dompet tertinggal atau kartu ATM tidak dibawa, transaksi tetap dapat dilakukan hanya melalui ponsel yang sudah terhubung dengan rekening bank.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain praktis, layanan ini juga dianggap memberikan perlindungan tambahan dalam transaksi. Sistem penarikan tanpa kartu umumnya menggunakan kode verifikasi khusus dan autentikasi melalui aplikasi sehingga dinilai lebih aman dibanding penggunaan kartu fisik yang berisiko hilang atau tertelan mesin ATM.

Dalam prosesnya, pengguna biasanya harus membuka aplikasi mobile banking, memilih menu tarik tunai, lalu memasukkan nominal yang ingin diambil. Setelah itu, sistem akan memberikan kode transaksi yang digunakan saat melakukan penarikan di mesin ATM.

Metode tersebut membuat transaksi dapat dilakukan lebih cepat tanpa perlu memasukkan kartu ke mesin. Pengguna juga dapat langsung memantau riwayat transaksi melalui aplikasi sehingga pengelolaan keuangan menjadi lebih mudah.

Di sisi lain, layanan tarik tunai tanpa kartu mulai menjadi bagian dari perubahan perilaku masyarakat dalam menggunakan layanan perbankan. Aktivitas digital yang semakin tinggi membuat banyak orang mengandalkan smartphone untuk berbagai kebutuhan transaksi sehari-hari.

Meski begitu, pengguna tetap perlu memperhatikan sejumlah ketentuan saat menggunakan layanan tersebut. Setiap bank memiliki batas nominal penarikan, waktu berlaku kode transaksi, hingga kemungkinan biaya administrasi tertentu.

Selain itu, tidak semua mesin ATM mendukung fitur tarik tunai tanpa kartu. Karena itu, masyarakat disarankan memastikan lokasi ATM yang kompatibel sebelum melakukan transaksi.

Pengamat layanan keuangan menilai perkembangan fitur digital seperti ini akan terus meningkat dalam beberapa tahun ke depan. Selain mempermudah akses transaksi, digitalisasi layanan juga membantu mengurangi ketergantungan terhadap kartu fisik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suarapanturanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ada Apa Staf Khusus Presiden Panggil Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center ?
Apresiasi Mengalir Deras, Gabungan Ormas dan Tokoh Masyarakat Puji Gercep Polres Tanjungbalai Ungkap Bandar Narkoba Vape jaringan Internasional
Kejari Pandeglang Siap Tindak Lanjuti Aduan KEMAS dan DPD KNPI Pandeglang Terkait Dugaan Pengelolaan PBB-P2 di Desa Kertaraharja
DARAH BIRU MASA DEPAN TERANCAM: GAB Desak Polda Sumut dan Interpol Libas Jaringan Internasional Vape “Getar” di Tanjungbalai
Patroli Laut, Kapolresta Tangerang Sisir Perairan Pulau Cangkir hingga Batas Serang
Ketua Depicab SOKSI Se-Banten Protes Tudingan terhadap Misbakhun Soal Cukai Rokok
Jelang Laga Persija vs Persib, Polresta Tangerang Cek Titik Keberangkatan Suporter, Amankan Nobar
Ini 4 Tips Bercinta di Pagi Hari Dijamin Lebih Nikmat dan Bergairah
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 20:38 WIB

Ada Apa Staf Khusus Presiden Panggil Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center ?

Selasa, 22 September 2026 - 07:42 WIB

Apresiasi Mengalir Deras, Gabungan Ormas dan Tokoh Masyarakat Puji Gercep Polres Tanjungbalai Ungkap Bandar Narkoba Vape jaringan Internasional

Kamis, 17 September 2026 - 10:14 WIB

Kejari Pandeglang Siap Tindak Lanjuti Aduan KEMAS dan DPD KNPI Pandeglang Terkait Dugaan Pengelolaan PBB-P2 di Desa Kertaraharja

Senin, 14 September 2026 - 13:54 WIB

DARAH BIRU MASA DEPAN TERANCAM: GAB Desak Polda Sumut dan Interpol Libas Jaringan Internasional Vape “Getar” di Tanjungbalai

Senin, 14 September 2026 - 10:38 WIB

Patroli Laut, Kapolresta Tangerang Sisir Perairan Pulau Cangkir hingga Batas Serang

Berita Terbaru

error: Hak Cipta Suarapanturanews.com