Suarapanturanews.com, Pandeglang – Audiensi antara Forum Jurnalis Aktivis Banten (FORJA Banten) dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pandeglang yang berlangsung di Kantor BPS Kabupaten Pandeglang, Selasa (23/6/2026), berakhir tanpa tercapainya kesepahaman antara kedua belah pihak.
Audiensi tersebut digelar sebagai forum penyampaian aspirasi dan klarifikasi terkait sejumlah data dan informasi yang menjadi perhatian FORJA Banten berdasarkan hasil penelusuran dan investigasi lapangan yang dilakukan organisasinya.
Dalam kesempatan itu, Ketua Umum FORJA Banten, Niki Mulyana, menyampaikan sejumlah pertanyaan kepada Kepala BPS Kabupaten Pandeglang terkait data dan informasi yang menurut pihaknya perlu mendapatkan penjelasan secara terbuka kepada publik.
Menurut Niki, jawaban yang disampaikan pihak BPS belum sepenuhnya menjawab substansi pertanyaan yang diajukan oleh FORJA Banten. Perbedaan pandangan tersebut membuat jalannya audiensi berlangsung cukup dinamis dan diwarnai diskusi yang cukup panjang.
“Kami datang dengan tujuan meminta penjelasan secara objektif berdasarkan hasil temuan dan informasi yang kami peroleh di lapangan. Namun kami menilai masih terdapat beberapa hal yang perlu mendapatkan penjelasan lebih lanjut,” ujar Niki Mulyana kepada awak media usai audiensi.
Niki menegaskan bahwa FORJA Banten menjalankan fungsi kontrol sosial sebagai bagian dari upaya mendorong transparansi dan keterbukaan informasi publik.
“Kami menghormati semua pihak. Kehadiran kami dalam audiensi ini semata-mata untuk memperoleh kejelasan informasi yang menjadi perhatian masyarakat. Jika masih terdapat perbedaan pandangan, tentu perlu ada ruang dialog dan klarifikasi lanjutan,” katanya.
Suasana audiensi yang awalnya berlangsung kondusif kemudian berkembang menjadi diskusi yang cukup alot. Perbedaan sudut pandang antara peserta audiensi dan pihak BPS membuat forum berlangsung hingga akhirnya ditutup tanpa adanya kesimpulan bersama.
Di tempat yang sama, Sekretaris Jenderal FORJA Banten, Cecep, mengaku menghargai kesempatan audiensi yang telah diberikan oleh pihak BPS Kabupaten Pandeglang. Namun demikian, ia menyampaikan bahwa organisasi yang dipimpinnya masih membutuhkan penjelasan lebih rinci terhadap sejumlah poin yang dipertanyakan.
“Kami mengapresiasi kesempatan berdialog yang diberikan. Namun masih ada beberapa hal yang menurut kami memerlukan penjelasan lebih lanjut agar tidak menimbulkan perbedaan persepsi di tengah masyarakat,” ujarnya.
Cecep menambahkan bahwa FORJA Banten akan terus mengawal persoalan tersebut melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurutnya, salah satu langkah yang sedang dipertimbangkan adalah penyampaian aspirasi melalui aksi unjuk rasa sebagai bagian dari hak warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
“Kami sedang membahas langkah lanjutan. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah aksi penyampaian pendapat di depan Kantor BPS Kabupaten Pandeglang dengan tetap mematuhi aturan dan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Cecep.
Sementara itu, usai audiensi berlangsung, sejumlah awak media berupaya meminta tanggapan dari Kepala BPS Kabupaten Pandeglang, Ahmad Widijanto, guna memperoleh keterangan dan hak jawab terkait jalannya audiensi tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Widijanto menyampaikan ucapan terima kasih kepada awak media. Namun hingga proses konfirmasi dilakukan, belum ada penjelasan lebih lanjut yang disampaikan terkait materi audiensi yang menjadi pembahasan.
Media ini tetap membuka ruang seluas-luasnya kepada pihak BPS Kabupaten Pandeglang untuk memberikan klarifikasi, tanggapan, maupun hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak BPS Kabupaten Pandeglang terkait sejumlah poin yang dipersoalkan dalam audiensi tersebut.
Audiensi yang berakhir tanpa kesepahaman itu menjadi perhatian sejumlah pihak. Penguatan komunikasi, keterbukaan informasi, serta dialog yang konstruktif antara lembaga publik dan unsur masyarakat dinilai penting dalam mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pelayanan pemerintahan.
Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan hasil wawancara dengan perwakilan FORJA Banten. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak BPS Kabupaten Pandeglang untuk menjaga keberimbangan dan akurasi pemberitaan.
Sumber Berita: FORJA Banten
















