Polres Tangerang Tindak Lanjuti Laporan Penganiayaan Karyawati SPPG Pangkat 2 oleh Oknum Security

- Jurnalis

Jumat, 21 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapanturanews.com, KABUPATEN TANGERANG – Laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang karyawati SPPG Pangkat 2 yang diduga dilakukan oleh oknum security kini ditindaklanjuti oleh Polresta Tangerang.

Kasus tersebut dilaporkan korban pada 12 Agustus 2026 dan telah tercatat dalam laporan polisi dengan Nomor: TBL/B/852/VIII/2026/SPKT.SATRESKRIMPOLRESTA TANGERANG/POLDA BANTEN.

Setelah laporan diterima, perkara tersebut ditangani oleh Unit VI Satreskrim Polresta Tangerang. Dalam proses tindak lanjut, penyidik menghadirkan sejumlah saksi untuk menjalani pemeriksaan dan memberikan keterangan terkait dugaan penganiayaan yang dialami korban.

Penanganan perkara ini menjadi langkah hukum untuk mengungkap secara terang peristiwa yang dilaporkan, termasuk kronologi kejadian, keterangan korban dan saksi, serta alat bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Berdasarkan laporan yang disampaikan, perkara dugaan penganiayaan tersebut berkaitan dengan ketentuan Pasal 466 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Namun, proses hukum dan penerapan pasal terhadap terlapor tetap menjadi kewenangan penyidik berdasarkan hasil pemeriksaan serta alat bukti yang diperoleh.

Korban berharap laporan yang telah dibuat dapat diproses secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Korban juga berharap apabila terbukti melakukan tindak pidana, pihak yang bertanggung jawab dapat diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, proses pemeriksaan masih berjalan. Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada hasil penyelidikan dan penyidikan pihak kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suarapanturanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bendahara Karang Taruna Kabupaten Pandeglang Sampaikan Ucapan Selamat Hari Juang Polri 21 Agustus 2026
Semangat HUT RI ke-81 Menggema di Desa Bulagor, Warga Antusias Ikuti Beragam Perlombaan
25 Agustus 2026 Libur Apa? Ternyata Ada Tanggal Merah, Ini Penjelasannya
CV Juhed Barokah Labuan Raih Juara 2 Gerak Jalan Umum Kecamatan Labuan
Gousta Feriza, SH, MH Hadir Bersama Wakil Presiden RI Lantik Paskibraka 17 Agustus 2026
Dugaan Permasalahan Limbah SPPG Saketi, FORJA Banten Dorong BGN Lakukan Audit dan Evaluasi Korcam
KABB Pertanyakan Legalitas Pengelolaan Umah Kopi Gunung Karang, Desak Pemprov Banten Buka Dokumen Pengelolaan Aset
Nurhasim SE Ketua KOK Sukadiri Mengucapkan Selamat Dirgahayu Republik Indonesia Yang Ke 81
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:39

Bendahara Karang Taruna Kabupaten Pandeglang Sampaikan Ucapan Selamat Hari Juang Polri 21 Agustus 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:35

Polres Tangerang Tindak Lanjuti Laporan Penganiayaan Karyawati SPPG Pangkat 2 oleh Oknum Security

Rabu, 19 Agustus 2026 - 00:18

Semangat HUT RI ke-81 Menggema di Desa Bulagor, Warga Antusias Ikuti Beragam Perlombaan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:42

25 Agustus 2026 Libur Apa? Ternyata Ada Tanggal Merah, Ini Penjelasannya

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:40

CV Juhed Barokah Labuan Raih Juara 2 Gerak Jalan Umum Kecamatan Labuan

Berita Terbaru

error: Hak Cipta Suarapanturanews.com