Suarapanturanews.com — Lahir di Surabaya pada 31 Januari 1926 M (16 Rajab 1344 H), Nahdlatul Ulama (NU) didirikan oleh para ulama besar di bawah pimpinan Hadratussheikh KH. Hasyim Asy’ari, bersama KH. Abdul Wahab Chasbullah dan KH. Bisri Sansuri. Kehadiran organisasi ini bukan sekadar wadah keagamaan, melainkan respons cerdas atas dinamika global dan pergerakan nasional untuk membebaskan bangsa dari cengkeraman penjajah. Sejak masa pra kemerdekaan hingga era modern, NU konsisten mengambil peran sentral dalam menjaga keutuhan serta kemajuan Republik Indonesia.
Puncak kontribusi kebangsaan NU termaktub dalam fatwa Resolusi Jihad yang dikumandangkan KH. Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945, yang mewajibkan setiap Muslim membela tanah air dari agresi militer asing sebuah tonggak sejarah yang melahirkan Hari Santri Nasional.
Sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU) tidak pernah berada di ruang hampa. Di tengah berbagai krisis multidimensional mulai dari ketidakpastian ekonomi global, darurat krisis iklim, hingga polarisasi sosial-politik NU dituntut untuk hadir bukan sekadar sebagai pengamat, melainkan sebagai jangkar keselamatan umat dan bangsa.
Memasuki abad kedua perjalanannya, Nahdlatul Ulama (NU) dihadapkan pada lanskap global yang bergerak sangat cepat. Disrupsi teknologi, pergeseran ekonomi digital, hingga krisis sosial-kultural menuntut organisasi Islam terbesar di Indonesia ini untuk tidak sekadar bernostalgia pada kejayaan masa lalu. NU harus bertransformasi menjadi jam’iyah yang adaptif, profesional, dan tetap berpijak pada nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah. Di era modern, tata kelola organisasi tradisional tidak lagi cukup untuk melayani puluhan juta warga NU yang tersebar di seluruh penjuru dunia. Oleh karena itu, modernisasi birokrasi menjadi prioritas utama.
Saat ini kita dapat melihat transformasi NU di berbagai bidang :
Pertama, digitalisasi administrasi dan layanan. Integrasi data anggota, lembaga pendidikan (maarif), pesantren, hingga layanan kesehatan melalui satu platform terpusat guna mempercepat pengambilan keputusan.
Kedua, modernisasi manajemen pesantren. Mendorong ribuan pesantren agar tidak hanya menguasai kitab kuning, tetapi juga melek teknologi, literasi finansial, dan manajemen modern.
Ketiga, penguatan kapasitas kader muda. Melahirkan technopreneur, ilmuwan, dan profesional berhaluan Ahlussunnah wal Jamaah yang siap mengisi ruang-ruang strategis di tingkat nasional maupun global. Transformasi NU di era modern adalah bukti bahwa tradisi dan modernitas bukanlah dua hal yang saling bertentangan, melainkan dapat disandingkan untuk kemaslahatan umat. Dengan merawat tradisi yang baik dan mengambil inovasi yang lebih baik, NU terus mengukuhkan posisinya sebagai mercusuar peradaban modern.
Menjaga Marwah dan Kemandirian dalam Panggung Muktamar
Pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang diselenggarakan di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, menjadi momentum yang sangat strategis bagi perjalanan organisasi Islam terbesar di Indonesia ini.
Di tengah dinamika politik, bursa kepemimpinan, serta berbagai isu eksternal yang mengiringi, seruan untuk menjaga marwah dan kemandirian kembali menggema sebagai prinsip utama yang harus dipegang teguh oleh seluruh warga dan pimpinan NU.
Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) bukan sekadar ajang lima tahunan untuk memilih kepemimpinan baru Rois Aam dan Ketua Tanfidzh atau merumuskan program kerja organisasi. Lebih dari itu, forum tertinggi ini adalah manifestasi dari kedaulatan umat, momentum konsolidasi para ulama, serta ruang sakral untuk meneguhkan kembali komitmen kebangsaan dan keagamaan.
Di tengah dinamika zaman yang kian kompleks, isu menjaga marwah dan kemandirian selalu menjadi pilar utama yang disuarakan oleh para kiai sepuh demi masa depan jam’iyyah.
Sejak didirikan pada tahun 1926, NU tumbuh dan besar di atas fondasi kemandirian. Nilai ini mengajarkan bahwa kekuatan organisasi bersumber dari umat, bukan dari ketergantungan pada kekuasaan atau pihak luar. Dalam setiap perhelatan muktamar, menjaga kemandirian berarti memastikan bahwa arah kebijakan, pemikiran, dan keputusan strategis NU murni lahir dari pertimbangan kemaslahatan umat (mashlahah ‘ammah), bukan karena intervensi politik praktis atau kepentingan kelompok tertentu. Marwah atau kehormatan NU terletak pada keluhuran akhlak, kejernihan moral para ulama, dan tradisi musyawarah yang santun (tawassuth, tasamuh, tawazun, dan i’tidal).
Muktamar harus menjadi teladan demokrasi yang bermartabat. Hal ini menuntut seluruh peserta (muktamirin) untuk menjauhkan diri dari praktik politik transaksional, kegaduhan yang tidak perlu, serta segala bentuk tindakan yang mencederai nilai-nilai keislaman (akhlakul karimah). Menjaga marwah berarti merawat kepercayaan umat agar NU tetap dipandang sebagai jangkar moral bangsa.
Memasuki abad kedua usianya, tantangan yang dihadapi NU tentu semakin berat dan multidimensional. Penguatan ekonomi, digitalisasi dakwah, serta kontribusi nyata dalam penyelesaian persoalan sosial-kebangsaan membutuhkan kepemimpinan yang kuat dan berintegritas. Dengan menjaga marwah dan kemandirian secara konsisten, NU dapat terus berdiri tegak sebagai saka guru (pilar utama) Republik Indonesia yang netral, mengayomi semua golongan, dan senantiasa hadir sebagai pembawa rahmat bagi semesta alam (rahmatan lil ‘alamin).
Bursa Calon Ketum PBNU
Menjelang dan pada saat perhelatan muktamar, bursa calon ketua umum Tanfidzh mengerucut pada sejumlah tokoh penting dari berbagai latar belakang—mulai dari petahana, pengasuh pesantren besar, unsur akademisi, hingga pejabat negara :
KH. Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) Sebagai Ketua Umum PBNU petahana, Gus Yahya mengantongi modal pengalaman memimpin organisasi serta jaringan global yang telah dibangun selama satu periode kepengimpinannya. Ia membawa narasi keberlanjutan program, modernisasi, serta digitalisasi tata kelola organisasi, meski posisinya juga dihadapkan pada evaluasi kritis terkait dinamika internal kepengurusannya.
Prof. KH. Nasaruddin Umar Menteri Agama RI sekaligus Imam Besar Masjid Istiqlal ini turut masuk dalam radar bursa kandidat kuat. Dukungan yang mengalir dari sejumlah pengurus cabang di luar Jawa memperkuat posisinya sebagai figur representatif yang menjembatani hubungan kebangsaan dan keagamaan tingkat tinggi.
KH. Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, sekaligus cicit dari Hadratussheikh KH. Hasyim Asy’ari ini merepresentasikan episentrum tradisi pesantren. Gus Kikin menekankan pentingnya penguatan fondasi moral, adab, serta penegasan bahwa NU harus senantiasa menjaga jarak aman dari politik praktis demi kemaslahatan umat.
KH. Muhammad Yusuf Chudlori (Gus Yusuf) Pengasuh Pondok Pesantren API Tegalrejo ini maju dengan dukungan kuat dari basis struktural di tingkat cabang (seperti dari Jawa Tengah). Gus Yusuf dikenal memiliki kedekatan yang kuat dengan akar rumput dan jaringan kaum santri tradisional.
Beberapa nama lain yang turut meramaikan dinamika bursa pencalonan meliputi KH. Abdul Ghaffar Rozin (Gus Rozin) yang fokus pada sektor pengembangan pendidikan, KH. Imam Jazuli, (Figur alternative dikalangan kyai muda) KH. Zulfa Mustofa (Wakil Ketua Umum PBNU yang mewakili poros regenerasi muda), serta KH. Abdussalam Shohib (Gus Salam).
Menolak Segala Bentuk Intervensi Eksternal
Penyelenggaraan Muktamar ke-35 menegaskan pentingnya kebebasan berpikir dan bersuara bagi para pengurus wilayah, cabang, hingga cabang istimewa. Keputusan tertinggi organisasi harus lahir dari kemurnian nalar kiai dan jamaah, bukan karena bayang-bayang atau tekanan dari pihak luar, kedaulatan adalah mutlak dimiliki oleh peserta muktamirin. Adapun rumor yang berseliweran saat ini, bahwa pemerintah memiliki kepentingan dan mengintervensi dalam ajang muktamar, telah ditepis oleh para petinggi PBNU. Para pengurus PBNU, panitia dan sesepuh NU secara tegas menepis berbagai klaim atau isu intervensi kekuasaan (seperti isu klaim dukungan “perintah Istana”) dalam bursa pemilihan. Hal ini menunjukkan komitmen moral untuk menjaga agar jam’iyyah tetap berada pada jalur independensinya
Muktamar adalah ajang musyawarah tertinggi kaum nahdliyin yang sarat dengan nilai-nilai akhlakul karimah.
Dinamika pemilihan, baik untuk posisi Rais Aam melalui mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) maupun Ketua Umum PBNU masa khidmah 2026–2031, harus dijalankan secara jujur, transparan, dan santun. Semangat ukhuwah islamiyah dan nahdliyah harus dikedepankan di atas ambisi kelompok. Menjaga marwah berarti memastikan bahwa perbedaan pandangan selama muktamar selesai di ruang sidang dan tidak merusak keutuhan organisasi setelahnya. Muktamar ke-35 NU di Jombang ini tidak hanya menjadi penentu nahkoda baru PBNU untuk lima tahun ke depan, tetapi juga menjadi ujian komitmen historis: apakah NU mampu terus merawat warisan para pendirinya untuk tetap mandiri, bermartabat, dan berdaulat di atas kaki sendiri.
Penulis : Fahmi Irfani Dosen Universitas Ibn Khaldun Bogor























