Tanam Tiang Wi-Fi Diam-Diam Tengah Malam,Warga Kampung Kramat Gram: Siapa yang Bertanggung Jawab?

- Jurnalis

Kamis, 3 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapanturanews.com, KABUPATEN TANGERANG – Aktivitas pemasangan tiang internet di sejumlah wilayah Kabupaten Tangerang kembali menuai sorotan. Selain dinilai berpotensi membuat semrawut tata ruang kabel jaringan, pemasangan tiang internet yang dilakukan pada tengah malam tanpa koordinasi dengan lingkungan setempat maupun pihak terkait kini dipertanyakan legalitasnya.

Sorotan tersebut mencuat di Kampung Kramat RT 12/003, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang. Warga bersama Ketua RT, Ketua RW, dan Ketua Pemuda setempat mempertanyakan aktivitas pemasangan tiang Wi-Fi yang dilakukan sekitar pukul 00.00 WIB.

Informasi yang dihimpun awak media, pemasangan tiang tersebut dilakukan tanpa adanya koordinasi yang jelas dengan unsur lingkungan. Bahkan, sejumlah tiang yang sempat dipasang akhirnya dicabut kembali setelah muncul protes dari warga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Persoalan semakin menjadi tanda tanya karena saat aktivitas berlangsung, tidak diketahui secara jelas siapa penanggung jawab atau pihak perusahaan yang bertanggung jawab di lapangan.

Salah seorang pekerja pemasangan tiang Wi-Fi bernama Agung, yang mengaku berasal dari Bogor, saat dikonfirmasi awak media terkait perizinan pemasangan mengaku tidak mengetahui secara detail.

“Saya tidak tahu, kami hanya pekerja dari vendor dan disuruh mandor bernama Baron. Saya sudah telepon, tapi tidak diangkat, mungkin sudah tidur,” ujar Agung.»

Keterangan tersebut justru memunculkan pertanyaan lebih lanjut. Jika benar kegiatan pemasangan dilakukan pada tengah malam, siapa yang memberikan perintah, perusahaan atau vendor mana yang bertanggung jawab, serta apakah pemasangan tersebut telah mengantongi izin dan memenuhi ketentuan yang berlaku?

Warga pun meminta agar setiap kegiatan pemasangan infrastruktur telekomunikasi di lingkungan permukiman dilakukan secara transparan dan terlebih dahulu berkoordinasi dengan pemerintah desa, pengurus lingkungan serta instansi terkait.

Pasalnya, keberadaan tiang dan jaringan kabel internet bukan hanya menyangkut persoalan estetika lingkungan, tetapi juga berkaitan dengan keselamatan warga, tata ruang, serta kepastian bahwa infrastruktur yang dipasang memiliki dasar perizinan yang jelas.

Awak media kemudian mencoba melakukan konfirmasi kepada Satpol PP Kecamatan Jayanti melalui pesan WhatsApp terkait apakah aktivitas pemasangan tiang tersebut telah diketahui dan memiliki kelengkapan perizinan. Namun, satpol-pp Kecamatan mengatakan belum ada izin.

Begitu pula pihak perusahaan atau vendor yang disebut bertanggung jawab atas pemasangan tiang internet tersebut belum memberikan klarifikasi resmi mengenai kegiatan pemasangan yang dilakukan tengah malam di Kampung Kramat.

Publik menunggu penjelasan: apakah pemasangan tiang internet tersebut benar-benar telah mengantongi izin dan melalui prosedur koordinasi yang semestinya, atau justru ada pihak yang bekerja tanpa pengawasan dan tanggung jawab yang jelas?

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih membuka ruang bagi pihak perusahaan, vendor, maupun instansi terkait untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan sesuai fakta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suarapanturanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kurang Pengawasan Satu Unit Motor Raib Di Gondol Maling Diarea Asthara Sky Front City Atau BBI
Kami Ada Untuk Anda, Terima Jasa Kontruksi, Harga Bersahabat Dan Dijamin Berkualitas
Unit KBR Brimob Polda Banten Cek Dugaan Limbah B3 di Cikande, Hasil Deteksi Awal Aman
Masyarakat Sukadiri Siap Gelar Aksi Damai Soroti Perbaikan Jalan yang Dinilai Asal-Asalan
Mutasi Sejumlah Pati dan Pamen Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti
Ketua MCS Pertanyakan Volume Proyek Jalan Sukadiri–Ganepo: Publik Berhak Tahu, Kualitas Konstruksi Juga Harus Dibuktikan
Ketua Media Center Sukadiri Akan Laporkan Temuan Proyek Jalan Jati–Sepatan ke Inspektorat, Kejaksaan dan Aparat Penegak Hukum
Polri Hadir di Tengah Warga, Bersihkan Puing Pascaledakan di Panimbang
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 11:46 WIB

Tanam Tiang Wi-Fi Diam-Diam Tengah Malam,Warga Kampung Kramat Gram: Siapa yang Bertanggung Jawab?

Kamis, 3 September 2026 - 09:15 WIB

Kurang Pengawasan Satu Unit Motor Raib Di Gondol Maling Diarea Asthara Sky Front City Atau BBI

Kamis, 3 September 2026 - 06:30 WIB

Kami Ada Untuk Anda, Terima Jasa Kontruksi, Harga Bersahabat Dan Dijamin Berkualitas

Rabu, 2 September 2026 - 07:14 WIB

Unit KBR Brimob Polda Banten Cek Dugaan Limbah B3 di Cikande, Hasil Deteksi Awal Aman

Rabu, 2 September 2026 - 02:33 WIB

Masyarakat Sukadiri Siap Gelar Aksi Damai Soroti Perbaikan Jalan yang Dinilai Asal-Asalan

Berita Terbaru

Breaking news

Iklan

Kamis, 3 Sep 2026 - 12:40 WIB

error: Hak Cipta Suarapanturanews.com