Suarapanturanews.com, TANGERANG – TW LAW OFFICE & PARTNER kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pendampingan hukum kepada keluarga korban dalam perkara dugaan tindak pidana pembunuhan yang saat ini dalam penanganan Polres Metro Tangerang Kota.Selasa ( 06/10/2026 )
Dalam rangka memastikan proses penanganan perkara berjalan sebagaimana mestinya, Adv. Trisna Wahyuna, S.H., CMD.F., CLA, Adv. Wahyudi, S.H., dan Adv. Erwin, S.H.Team dari TW LAW OFFICE & PARTNER turun langsung ke Polres Metro Tangerang Kota untuk melakukan koordinasi serta menanyakan perkembangan penanganan perkara kepada pihak terkait.
Kedatangan tim hukum tersebut merupakan bagian dari langkah pengawalan hukum terhadap kepentingan keluarga korban, sekaligus untuk memperoleh informasi mengenai sejauh mana proses penanganan perkara telah berjalan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kawal Proses Hukum Secara Profesional
Tim TW LAW OFFICE & PARTNER menegaskan bahwa pihaknya menghormati kewenangan aparat penegak hukum dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan. Namun demikian, sebagai kuasa hukum keluarga korban, pihaknya berkepentingan untuk memastikan bahwa proses hukum terhadap perkara tersebut berjalan secara profesional, objektif, transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kami turun langsung ke Polres Metro Tangerang Kota untuk menanyakan perkembangan penanganan perkara ini. Kami menghormati proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian, tetapi sebagai kuasa hukum keluarga korban, kami berkewajiban mengawal dan memastikan kepentingan hukum keluarga korban tetap terlindungi,” ujar Trisna Wahyuna, S.H., CMD.F., CLA.
Tim hukum juga akan terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait dan mengikuti setiap perkembangan perkara, termasuk apabila terdapat perkembangan penting dalam proses penyelidikan maupun penyidikan.
TW LAW OFFICE & PARTNER berkomitmen untuk tetap berada di sisi keluarga korban dan mengawal perkara ini sampai terdapat kejelasan serta kepastian hukum berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh dalam proses penegakan hukum.












