Suarapanturanews.com — Kabupaten Tangerang– Ketua DPC LSM Seroja Kabupaten Tangerang Muhidin secara resmi melayangkan surat kepada Inspektorat Kabupaten Tangerang terkait dugaan permasalahan pada empat titik proyek pembangunan yang berada di wilayah Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang dan di duga lemahnya pengawasan PPTK kecamatan sepatan timur, Senin (02/03/2026)
Langkah tersebut diambil sebagai bentuk pengawasan sosial terhadap pelaksanaan kegiatan pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah daerah.
Dalam keterangannya, Muhidin Ketua DPC LSM Seroja menyampaikan, bahwa pihaknya menerima sejumlah laporan dari masyarakat terkait kualitas pekerjaan dan pelaksanaan proyek yang dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
“Kami telah mengirimkan surat resmi kepada Inspektorat Kabupaten Tangerang agar dilakukan pemeriksaan dan audit terhadap empat titik proyek di Kecamatan Sepatan Timur, Ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran,” ujarnya.
Empat titik proyek yang dimaksud berada di beberapa desa di wilayah Kecamatan Sepatan Timur. Proyek-proyek tersebut diduga mengalami sejumlah kejanggalan, mulai dari kualitas material hingga pelaksanaan pekerjaan yang dinilai tidak maksimal.
LSM Seroja berharap Inspektorat dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Selain itu, pihaknya juga meminta agar hasil pemeriksaan nantinya dapat disampaikan secara terbuka kepada publik guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses pembangunan daerah.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Inspektorat Kabupaten Tangerang belum memberikan keterangan resmi terkait surat yang dilayangkan oleh DPC LSM Seroja tersebut.
Muhidin Ketua DPC LSM Seroja menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses ini hingga ada kejelasan dan tindak lanjut dari pihak berwenang,” tambahnya
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam mengawasi jalannya pembangunan di lingkungan masing-masing demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.(Red)






















