Pekerja Proyek Paving Blok di Perumahan Permata Sepatan Tanpa K3: Kontraktor Abai, Keselamatan Pekerja Terancam

- Jurnalis

Jumat, 27 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapanturanews.com — Tangerang, Pemandangan memprihatinkan terlihat di lokasi proyek paving blok di Perumahan Permata Sepatan Desa Pisangan Jaya Kecamatan Sepatan, Sejumlah pekerja proyek tampak bekerja tanpa dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) dan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Praktik yang dibiarkan ini bukan hanya bentuk kelalaian kontraktor, tetapi juga pelanggaran hukum yang dapat berujung pada sanksi administratif hingga pidana.

Dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan dan peraturan turunannya, kewajiban menyediakan perlindungan serta APD bagi pekerja menjadi tanggung jawab penuh pengusaha maupun kontraktor pelaksana. Namun, fakta di lapangan menunjukkan dugaan lemahnya kepatuhan serta minimnya pengawasan dari pihak terkait.

“Keselamatan pekerja bukan sekadar formalitas, melainkan hak dasar yang wajib dipenuhi. Jika K3 diabaikan, potensi kecelakaan fatal sangat besar. Karena itu, masyarakat juga harus aktif mengawasi jalannya proyek pemerintah.

pelanggaran K3 pada proyek pemerintah dapat dilaporkan ke dinas terkait atau lembaga pengawas publik. Pemerintah daerah, dalam hal ini Pemerintah terkait, diminta tidak tinggal diam dan segera melakukan inspeksi rutin di setiap proyek infrastruktur.

Pihak terkait diharapkan dapat menegur dan memastikan penerapan aturan keselamatan kerja yang seharusnya diterapkan dalam proyek tersebut.

Sementara itu Pihak Kecamatan Sepatan, merespon terkait adanya para pekerja tidak dilengkapi alat pelindung diri, terimakasih kang atas informasinya, akan saya tegur kepada pihak pelaksana atau kontraktor nya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suarapanturanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut Kemerdekaan RI Ke 81, Pemerintah Sepatan Tangerang Gelar Jalan Santai, Ribuan Doorprize Menanti
Semarak HUT ke-81 RI, Pemdes Buaran Jati Kecamatan Sukadiri Siapkan Jalan Santai Hingga Beragam Perlombaan
Pemerintah Desa Pakualam Kecamatan Pakuhaji Semarakkan HUT Ke-81 RI dengan Beragam Lomba Olahraga
Kepala Sekolah SMP Mathla’ul Anwar Buaranjati Sukadiri Ucapkan Selamat HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Sambut HUT RI Ke-81, Pemerintah Kecamatan Pakuhaji Himbau Mari Kibarkan Bendera Merah Putih dan Umbul-Umbul
Dugaan Permasalahan Limbah SPPG Saketi, FORJA Banten Dorong BGN Lakukan Audit dan Evaluasi Korcam
KABB Pertanyakan Legalitas Pengelolaan Umah Kopi Gunung Karang, Desak Pemprov Banten Buka Dokumen Pengelolaan Aset
Aan Ansori,Sip,Msi Mengucapkan Selamat Dirgahayu Republik Indonesia Yang Ke 81
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 04:04

Sambut Kemerdekaan RI Ke 81, Pemerintah Sepatan Tangerang Gelar Jalan Santai, Ribuan Doorprize Menanti

Selasa, 11 Agustus 2026 - 02:39

Semarak HUT ke-81 RI, Pemdes Buaran Jati Kecamatan Sukadiri Siapkan Jalan Santai Hingga Beragam Perlombaan

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:56

Pemerintah Desa Pakualam Kecamatan Pakuhaji Semarakkan HUT Ke-81 RI dengan Beragam Lomba Olahraga

Minggu, 9 Agustus 2026 - 06:06

Sambut HUT RI Ke-81, Pemerintah Kecamatan Pakuhaji Himbau Mari Kibarkan Bendera Merah Putih dan Umbul-Umbul

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:05

Dugaan Permasalahan Limbah SPPG Saketi, FORJA Banten Dorong BGN Lakukan Audit dan Evaluasi Korcam

Berita Terbaru

error: Hak Cipta Suarapanturanews.com