Suarapanturanews.com, JAKARTA – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta pemerintah meninjau kembali kebijakan pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap produk pembalut. Pasalnya, produk tersebut dinilai sebagai kebutuhan pokok perempuan yang tidak dapat dihindari dalam kehidupan sehari-hari.
Wakil Ketua Harian Dewan Pengurus Pusat PKB Nadya Alfi Roihana mengatakan, pembalut bukan termasuk barang mewah maupun produk yang berkaitan dengan gaya hidup. Karena itu, pemerintah perlu mempertimbangkan kembali penerapan pajak sebesar 11 persen terhadap kebutuhan tersebut.
“Pembalut itu kebutuhan primer perempuan, bukan barang mewah, gaya hidup, atau produk yang bisa dipilih untuk dibeli atau tidak. Oleh karena itu, pemerintah perlu mengkaji ulang pengenaan pajak 11 persen terhadap pembalut,” kata Nadya dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, pengenaan PPN terhadap pembalut berpotensi meningkatkan pengeluaran perempuan. Terlebih, pembelian produk tersebut bukan merupakan kebutuhan sesekali, melainkan pengeluaran rutin setiap bulan.
“Jika dikalkulasikan dalam setahun, maka uang yang harus disisihkan tidak sedikit. Oleh karena itu, membebani pembalut dengan pajak sama saja menambah beban ekonomi perempuan atas kebutuhan biologis yang tidak bisa mereka hindari,” katanya.
Nadya juga mengingatkan bahwa kemampuan masyarakat dalam membeli produk pembalut masih belum merata. Sejumlah perempuan, terutama yang tinggal di wilayah pinggiran dan pedesaan serta berasal dari keluarga berpenghasilan rendah, masih mengalami kesulitan memperoleh produk pembalut yang layak.
Kondisi tersebut bahkan membuat sebagian perempuan terpaksa menggunakan kain atau bahan seadanya untuk memenuhi kebutuhan menstruasi.
“Kita harus melihat realitas di lapangan. Masih ada perempuan di wilayah pinggiran yang bahkan belum mampu membeli pembalut layak dan terpaksa menggunakan kain. Dalam kondisi seperti ini, jangan sampai negara justru menambah beban mereka melalui pajak,” ujarnya.
Atas dasar itu, Nadya kembali mendorong pemerintah mengevaluasi kebijakan PPN terhadap pembalut. Ia juga menyarankan agar upaya meningkatkan penerimaan negara lebih diarahkan pada optimalisasi potensi pajak dari kelompok ekonomi mapan dan aktivitas usaha berskala besar.
“Kalau pemerintah membutuhkan tambahan penerimaan negara, maka maksimalkan potensi pajak dari konglomerat dan aktivitas ekonomi berskala besar. Jangan justru merangsek kebutuhan dasar perempuan,” usulnya.
Sumber Berita: nnc


















