Polsek Ciledug Ungkap Kasus Curanmor di Parkiran Masjid, Dua Pelaku Diamankan

- Jurnalis

Kamis, 8 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapanturanews.com Tangerang, Unit Reskrim Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. Kamis (8/1/2026).

Kapolsek Ciledug Kompol R.A. Dalby, S.Pd., M.H., menjelaskan bahwa Pengungkapan kasus tersebut bermula saat tim opsnal Polsek Ciledug melakukan patroli dan observasi wilayah pada Rabu, 7 Januari 2026 sekitar pukul 12.00 WIB. Petugas mencurigai dua orang pria yang melintas dengan gerak-gerik tidak wajar di kawasan Jl. Gotong Royong, Kelurahan Larangan Indah.

“Kami melakukan pembuntutan hingga ke Jl. Raya Pondok Kacang, Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug. Saat keduanya berhenti karena kemacetan dan adanya kerumunan warga akibat kebakaran, tim opsnal langsung mengamankan kedua pelaku dengan bantuan masyarakat sekitar.” Jelasnya

“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan kunci leter T yang sempat dibuang salah satu pelaku. Setelah dilakukan interogasi awal, keduanya mengakui baru saja melakukan pencurian sepeda motor di parkiran Masjid Haqqul Yaqiin, Kelurahan Larangan Indah.” Tambah Kompol Dalby.

Dua pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial ES (21) berperan sebagai joki, dan SM (25) sebagai eksekutor. Keduanya diketahui berasal dari Kabupaten Lampung Timur.

Dalam penangkapan tersebut dapat mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

– 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih biru milik korban;

– 1 unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam yang digunakan pelaku;

– 2 unit telepon genggam;

– 4 anak kunci leter T.

Dari pengakuan pelaku, mereka telah beberapa kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di sejumlah wilayah, seperti Ciledug, Karawaci, Cipondoh, Tangerang Selatan, hingga Parung, Bogor.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Ciledug untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah menghubungi korban, melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan gelar perkara.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., mengimbau masyarakat agar selalu waspada saat memarkir kendaraan, khususnya di tempat umum, serta segera melapor ke pihak kepolisian apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor. Pastikan kendaraan dikunci ganda dan diparkir di tempat yang aman. Apabila melihat atau mengetahui adanya tindak kriminal, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau melalui layanan 110,” tegas Kapolres.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suarapanturanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gudang Narkoba Dibongkar, Polisi Buru Otak Jaringan dan Kejar Aset Lewat TPPU
MCS: Jangan Biarkan Kebakaran TPA Jatiwaringin Berakhir Tanpa Kejelasan Hukum
Gabungan Media dan Organisasi Pers GWI (Gabungnya Wartawan Indonesia) Desak Polisi Usut Tuntas Jaringan Peredaran Obat Keras Daftar G di Pamulang
GINTUNG DAN BAU PEMBIARAN: Ketika Sampah Menumpuk, Kepercayaan Publik Ikut Membusuk
Gabungan Media Bersama GWI Temukan Kios Kosmetik Diduga Menjual Obat Keras Daftar G di Tangerang Selatan
Hasil Pemeriksaan Visum Luar, Tidak Ditemukan Tanda-Tanda Kekerasan pada Jenazah Tersangka Dugaan Pencurian
Pembagian Masker Kepada warga Masyarakat Dampak oleh Peristiwa Kebakaran Yang Terjadi di TPA Jatiwaringin
Penyebab Kebakaran TPA Jatiwaringin Kabupaten Tangerang, Ijum Setiawan Desak Polisi Usut Tuntas
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:24

Gudang Narkoba Dibongkar, Polisi Buru Otak Jaringan dan Kejar Aset Lewat TPPU

Sabtu, 18 Juli 2026 - 02:29

MCS: Jangan Biarkan Kebakaran TPA Jatiwaringin Berakhir Tanpa Kejelasan Hukum

Minggu, 12 Juli 2026 - 05:45

Gabungan Media dan Organisasi Pers GWI (Gabungnya Wartawan Indonesia) Desak Polisi Usut Tuntas Jaringan Peredaran Obat Keras Daftar G di Pamulang

Sabtu, 11 Juli 2026 - 05:00

GINTUNG DAN BAU PEMBIARAN: Ketika Sampah Menumpuk, Kepercayaan Publik Ikut Membusuk

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:00

Gabungan Media Bersama GWI Temukan Kios Kosmetik Diduga Menjual Obat Keras Daftar G di Tangerang Selatan

Berita Terbaru

error: Hak Cipta Suarapanturanews.com