Suarapanturanews.com, Kabupaten Tangerang – Sudah berhari-hari api di TPA Jatiwaringin padam. Asap yang sempat menyelimuti langit Kabupaten Tangerang perlahan menghilang. Aktivitas masyarakat kembali berjalan seperti biasa. Namun hingga hari ini, masih ada satu hal yang belum juga menemukan titik terang: apa sebenarnya penyebab kebakaran TPA Jatiwaringin dan siapa yang harus bertanggung jawab?
Media Center Sukadiri (MCS) mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian, untuk menyampaikan secara terbuka perkembangan penyelidikan kepada masyarakat. Sebab kebakaran yang terjadi di TPA Jatiwaringin bukanlah peristiwa kecil yang dapat dianggap selesai hanya karena api telah berhasil dipadamkan.
Peristiwa tersebut telah menimbulkan dampak luas terhadap lingkungan, kualitas udara, kesehatan masyarakat, hingga aktivitas warga di sekitar lokasi. Oleh karena itu, publik memiliki hak untuk mengetahui fakta yang sebenarnya.
MCS menilai bahwa keterbukaan informasi dalam kasus ini sangat penting untuk mencegah berkembangnya spekulasi dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.
“Kami menghormati proses penyelidikan yang sedang berjalan. Namun masyarakat juga berhak mengetahui sejauh mana perkembangan penanganan kasus ini. Transparansi bukan ancaman bagi penegakan hukum, melainkan bagian dari penegakan hukum itu sendiri,” demikian pernyataan MCS.
Menurut MCS, terdapat sejumlah pertanyaan yang hingga kini masih belum terjawab secara terbuka.
Apakah kebakaran tersebut murni disebabkan faktor alam?
Apakah terdapat unsur kelalaian dalam pengelolaan TPA?
Apakah seluruh standar pencegahan dan pengawasan telah dijalankan sebagaimana mestinya?
Dan yang paling penting, apakah ada pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak boleh dibiarkan menggantung tanpa kejelasan.
MCS mengingatkan agar jangan sampai masyarakat menangkap kesan bahwa ketika api masih berkobar semua pihak berlomba-lomba hadir di lokasi dan tampil di hadapan publik, tetapi ketika saatnya mengungkap fakta dan tanggung jawab, semua memilih diam.
Kebakaran Hanyalah Puncak Gunung Es
Ketua Media Center Sukadiri, Ijum Setiawan, S.H., menegaskan bahwa persoalan TPA Jatiwaringin tidak boleh dipersempit hanya pada kebakaran semata.
Menurutnya, kebakaran hanyalah puncak dari persoalan yang selama ini telah lama menjadi perhatian masyarakat.
“Ini harus jelas. Jangan berhenti hanya pada cerita bahwa TPA terbakar. Yang harus dibuka adalah seluruh rangkaian persoalan yang ada di dalam dan di sekitar kawasan TPA. Mulai dari tata kelola, pengawasan, aktivitas pengepul, pengelolaan limbah, hingga sejauh mana aturan benar-benar ditegakkan di lapangan,” tegas Ijum Setiawan.
Ia menilai bahwa selama ini masyarakat lebih banyak menyaksikan dampak daripada melihat penyelesaian.
“Kalau ada aturan, tegakkan. Kalau ada pelanggaran, tindak. Jangan sampai persoalan sebesar ini hanya ramai ketika terjadi kebakaran, lalu setelah api padam semuanya kembali berjalan seperti biasa. Di situlah publik mulai kehilangan kepercayaan.”
Menurutnya, kawasan TPA bukan hanya tempat pembuangan sampah, tetapi juga kawasan yang menyimpan berbagai potensi risiko lingkungan apabila tidak diawasi dan dikelola secara ketat.
“Kita harus jujur melihat persoalan ini. Jangan hanya mencari siapa yang menyalakan api, tetapi cari juga mengapa kondisi yang memungkinkan kebakaran itu terjadi bisa ada dan terus berlangsung. Persoalan lingkungan tidak pernah lahir dalam semalam. Ia tumbuh dari pembiaran demi pembiaran.”
Ijum juga menyoroti keberadaan berbagai aktivitas di sekitar kawasan TPA yang menurutnya perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah maupun aparat penegak hukum.
“Publik perlu tahu bagaimana pengawasan terhadap limbah di sekitar kawasan, bagaimana aktivitas para pengepul berjalan, bagaimana pengendalian risiko dilakukan, dan apakah semuanya sudah sesuai aturan. Jangan sampai setelah kebakaran besar terjadi, kita baru menyadari bahwa banyak persoalan yang selama ini dibiarkan.”
Jangan Sampai Kebenaran Ikut Terkubur Bersama Abu
MCS berpandangan bahwa kasus kebakaran TPA Jatiwaringin harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola persampahan dan pengelolaan lingkungan di Kabupaten Tangerang.
Namun evaluasi tersebut tidak akan pernah lengkap apabila penyebab kebakaran dan pihak-pihak yang bertanggung jawab tidak pernah diungkap secara terang.
“Api memang sudah padam. Tetapi tugas mengungkap kebenaran belum selesai. Jangan sampai yang padam bukan hanya api, tetapi juga keberanian untuk membuka fakta yang sebenarnya.”
MCS menegaskan bahwa masyarakat tidak membutuhkan janji, pencitraan, ataupun pernyataan yang menenangkan keadaan.
Masyarakat membutuhkan fakta.
Masyarakat membutuhkan keterbukaan.
Masyarakat membutuhkan ketegasan.
Karena jika setelah kebakaran sebesar ini tidak ada kejelasan, tidak ada evaluasi yang terbuka, dan tidak ada pertanggungjawaban yang nyata, maka yang terbakar bukan hanya TPA Jatiwaringin.
Yang ikut terbakar adalah kepercayaan publik terhadap pengelolaan lingkungan dan penegakan hukum itu sendiri.
Dan sejarah selalu menunjukkan satu hal:
Api yang paling berbahaya bukanlah api yang membakar tumpukan sampah. Melainkan api pembiaran yang dibiarkan menyala bertahun-tahun tanpa pernah dipadamkan.














