Kopdes Merah Putih Ramai Bermunculan, Akankah Menggeser Peran BUMDes? Ini Perbedaannya

- Jurnalis

Minggu, 18 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapanturanews.com — Ribuan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) kini mulai berdiri di berbagai wilayah Indonesia. Kehadirannya pun memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat desa: apakah Kopdes Merah Putih akan menggantikan peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)?

Fenomena ini menjadi perbincangan hangat, terutama karena keduanya sama-sama bergerak di tingkat desa dan membawa misi peningkatan kesejahteraan warga. Namun jika dicermati lebih dalam, Kopdes Merah Putih dan BUMDes memiliki perbedaan mendasar, baik dari sisi hukum, cara kerja, hingga pengelolaannya.

Berbeda Dasar Hukum

Dari sisi regulasi, Kopdes Merah Putih dibentuk berdasarkan Instruksi Presiden serta Surat Edaran Menteri Koperasi, dengan landasan prinsip koperasi. Sementara itu, BUMDes memiliki dasar hukum yang lebih kuat dalam Undang-Undang Cipta Kerja, dan secara resmi berstatus sebagai badan hukum milik desa.

Berbeda Cara Kerja

Perbedaan juga terlihat dari orientasi usaha. Kopdes Merah Putih menjalankan prinsip koperasi, dengan fokus utama pada pemenuhan kebutuhan langsung warga desa, seperti penyediaan sembako, layanan simpan pinjam, hingga pengelolaan hasil panen masyarakat.

Sebaliknya, BUMDes bergerak lebih luas dalam mengelola potensi dan aset desa, mulai dari sektor pariwisata, air bersih, energi, hingga perdagangan dan jasa lainnya yang bersifat strategis.

Modal dan Pengelolaan Tak Sama

Dalam hal permodalan, Kopdes Merah Putih tergolong fleksibel. Sumber dananya dapat berasal dari Dana Desa, APBN/APBD, hingga akses perbankan Himbara, dengan pengurus koperasi yang dipilih langsung oleh para anggota.

Sementara BUMDes umumnya bertumpu pada Dana Desa, meskipun diperbolehkan menerima penyertaan modal dari pihak luar. Pengelolaannya dilakukan oleh direktur atau pengurus yang dipilih melalui musyawarah desa, sehingga lebih melekat pada struktur pemerintahan desa.

Bersaing atau Saling Melengkapi?

Jika disederhanakan, BUMDes berfokus pada penguatan aset dan potensi ekonomi desa, sedangkan Kopdes Merah Putih hadir untuk melayani kebutuhan ekonomi harian warga. Meski berbeda pendekatan, keduanya memiliki tujuan yang sama, yaitu mewujudkan desa yang mandiri, kuat, dan berkelanjutan.

Alih-alih saling menggantikan, para pengamat menilai Kopdes Merah Putih dan BUMDes justru dapat saling melengkapi dalam ekosistem ekonomi desa, asalkan dikelola secara transparan dan profesional.

Lalu menurut Anda, mana yang paling dirasakan manfaatnya oleh warga desa? Atau justru kombinasi keduanya yang menjadi kunci kemajuan desa ke depan?(pers.co.id)

Voicewords.red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suarapanturanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Camat Sukadiri Terima Audensi Pengaduan Masyarakat, Bahas Menata Respons Pelayan Publik Terhadap Aduan Masyarakat
Tradisi “Ngupat” atau Qunutan yang Rutin Digelar Setiap Hari Ke-15 Ramadhan
Ketua DPC LSM Seroja Resmi Layangkan Surat ke Inspektorat, Terkait Proyek di Kecamatan Sepatan Timur
Try Sutrisno,Meninggal Dunia,Try Sutrisno wafat, Wapres Try Sutrisno
12 Manfaat Timun Suri untuk Kesehatan Tubuh
Diduga Tak Terima Diberitakan, Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuduh Media Sepihak, GOWIL: Hak Jawab Harus Proporsional
Pembangunan Saluran Air diKampung Gaga Kecil Jadi Sorotan, Kinerja PPTK dipertanyakan
10 Manfaat Kolang Kaling untuk Kesehatan Tubuh
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:07 WIB

Camat Sukadiri Terima Audensi Pengaduan Masyarakat, Bahas Menata Respons Pelayan Publik Terhadap Aduan Masyarakat

Kamis, 5 Maret 2026 - 08:28 WIB

Tradisi “Ngupat” atau Qunutan yang Rutin Digelar Setiap Hari Ke-15 Ramadhan

Senin, 2 Maret 2026 - 06:07 WIB

Ketua DPC LSM Seroja Resmi Layangkan Surat ke Inspektorat, Terkait Proyek di Kecamatan Sepatan Timur

Senin, 2 Maret 2026 - 04:11 WIB

Try Sutrisno,Meninggal Dunia,Try Sutrisno wafat, Wapres Try Sutrisno

Sabtu, 28 Februari 2026 - 12:55 WIB

12 Manfaat Timun Suri untuk Kesehatan Tubuh

Berita Terbaru

error: Hak Cipta Suarapanturanews.com