Kopdes Merah Putih Ramai Bermunculan, Akankah Menggeser Peran BUMDes? Ini Perbedaannya

- Jurnalis

Minggu, 18 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapanturanews.com — Ribuan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) kini mulai berdiri di berbagai wilayah Indonesia. Kehadirannya pun memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat desa: apakah Kopdes Merah Putih akan menggantikan peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)?

Fenomena ini menjadi perbincangan hangat, terutama karena keduanya sama-sama bergerak di tingkat desa dan membawa misi peningkatan kesejahteraan warga. Namun jika dicermati lebih dalam, Kopdes Merah Putih dan BUMDes memiliki perbedaan mendasar, baik dari sisi hukum, cara kerja, hingga pengelolaannya.

Berbeda Dasar Hukum

Dari sisi regulasi, Kopdes Merah Putih dibentuk berdasarkan Instruksi Presiden serta Surat Edaran Menteri Koperasi, dengan landasan prinsip koperasi. Sementara itu, BUMDes memiliki dasar hukum yang lebih kuat dalam Undang-Undang Cipta Kerja, dan secara resmi berstatus sebagai badan hukum milik desa.

Berbeda Cara Kerja

Perbedaan juga terlihat dari orientasi usaha. Kopdes Merah Putih menjalankan prinsip koperasi, dengan fokus utama pada pemenuhan kebutuhan langsung warga desa, seperti penyediaan sembako, layanan simpan pinjam, hingga pengelolaan hasil panen masyarakat.

Sebaliknya, BUMDes bergerak lebih luas dalam mengelola potensi dan aset desa, mulai dari sektor pariwisata, air bersih, energi, hingga perdagangan dan jasa lainnya yang bersifat strategis.

Modal dan Pengelolaan Tak Sama

Dalam hal permodalan, Kopdes Merah Putih tergolong fleksibel. Sumber dananya dapat berasal dari Dana Desa, APBN/APBD, hingga akses perbankan Himbara, dengan pengurus koperasi yang dipilih langsung oleh para anggota.

Sementara BUMDes umumnya bertumpu pada Dana Desa, meskipun diperbolehkan menerima penyertaan modal dari pihak luar. Pengelolaannya dilakukan oleh direktur atau pengurus yang dipilih melalui musyawarah desa, sehingga lebih melekat pada struktur pemerintahan desa.

Bersaing atau Saling Melengkapi?

Jika disederhanakan, BUMDes berfokus pada penguatan aset dan potensi ekonomi desa, sedangkan Kopdes Merah Putih hadir untuk melayani kebutuhan ekonomi harian warga. Meski berbeda pendekatan, keduanya memiliki tujuan yang sama, yaitu mewujudkan desa yang mandiri, kuat, dan berkelanjutan.

Alih-alih saling menggantikan, para pengamat menilai Kopdes Merah Putih dan BUMDes justru dapat saling melengkapi dalam ekosistem ekonomi desa, asalkan dikelola secara transparan dan profesional.

Lalu menurut Anda, mana yang paling dirasakan manfaatnya oleh warga desa? Atau justru kombinasi keduanya yang menjadi kunci kemajuan desa ke depan?(pers.co.id)

Voicewords.red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suarapanturanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FORJA Banten dan GWI DPD Banten Pertanyakan Pengawasan Korcam Menes dan KSPPG Terkait Dugaan Legalitas Dapur MBG
Meriahkan HUT Republik Indonesia Ke 81, Kecamatan Mauk Gelar Gerak Jalan Santai
Ropiudin Kepala Desa Pakualam Bersama Ketua TP PKK Desa Pakualam Ucapkan Selamat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Sambut Kemerdekaan Sebagai Penguat Persatuan, Semangat Gotong Royong Dan Kepedulian Sosial
Semarak Kemerdekaan Pemerintah Kecamatan Sukadiri ucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke 81
Kajian Hukum: Mengapa Aset PDAM Kabupaten Tangerang di Kota Tangerang Selatan Belum Juga Diserahkan?
Sekretaris PPBNI Satria Banten DPAC Pagelaran Apresiasi Pelantikan Dean Bayu Pradana sebagai Bendahara Karang Taruna Kabupaten Pandeglang
GINTUNG DAN BAU PEMBIARAN: Ketika Sampah Menumpuk, Kepercayaan Publik Ikut Membusuk
Kapolres Metro Tangerang Kota Kunjungi STISNU Nusantara, Bahas Sinergi Pendidikan dan Kamtibmas
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 03:55

FORJA Banten dan GWI DPD Banten Pertanyakan Pengawasan Korcam Menes dan KSPPG Terkait Dugaan Legalitas Dapur MBG

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 04:55

Meriahkan HUT Republik Indonesia Ke 81, Kecamatan Mauk Gelar Gerak Jalan Santai

Selasa, 4 Agustus 2026 - 03:06

Ropiudin Kepala Desa Pakualam Bersama Ketua TP PKK Desa Pakualam Ucapkan Selamat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Sambut Kemerdekaan Sebagai Penguat Persatuan, Semangat Gotong Royong Dan Kepedulian Sosial

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:44

Semarak Kemerdekaan Pemerintah Kecamatan Sukadiri ucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke 81

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:41

Kajian Hukum: Mengapa Aset PDAM Kabupaten Tangerang di Kota Tangerang Selatan Belum Juga Diserahkan?

Berita Terbaru

error: Hak Cipta Suarapanturanews.com