Kepergok Pemilik Rumah, Pelaku Curanmor Tersungkur – Kunci Letter T Jadi Bukti Kuat Polisi

- Jurnalis

Selasa, 3 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapanturanews.com — Tangerang, Upaya pencurian sepeda motor kembali digagalkan jajaran Polsek Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota. Seorang pria berinisial AR (21) diamankan saat hendak membawa kabur sepeda motor milik warga di Jalan Tugu Karya 3, Kelurahan Cipondoh, Kota Tangerang, Sabtu (28/2/2026) dini hari.

Kapolsek Cipondoh Yudha Prakoso menjelaskan, pelaku tertangkap tangan oleh korban ketika motor yang sebelumnya terparkir dengan standar dua sudah dalam posisi siap didorong.

“Pelaku sudah menurunkan standar dua dan hendak membawa kabur sepeda motor korban. Namun aksinya diketahui pemilik kendaraan sehingga pelaku berusaha melarikan diri dan berhasil diamankan warga,” ujar Yudha dalam keterangannya.

Petugas piket Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Amin Isrofi segera menuju lokasi dan mengamankan pelaku berikut barang bukti.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu buah kunci letter T yang diselipkan di perut pelaku.

Dari pemeriksaan awal, pelaku mengaku tidak beraksi sendiri. Satu rekannya berinisial IL masih dalam pengejaran.

Barang Bukti yang Diamankan:

1 unit Honda Vario hitam B 3223 CEK

1 unit Honda Beat hitam B 6773 WFE

1 buah mata kunci letter T

1 lembar STNK

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 17 Jo Pasal 477 KUHP ayat 2 tentang percobaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

“Pelaku kami jerat dengan pasal percobaan pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tegas Kapolsek.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan menggunakan kunci pengaman tambahan guna mencegah aksi curanmor.

“Peran aktif masyarakat sangat membantu kami dalam mencegah dan mengungkap tindak kejahatan. Segera laporkan jika melihat aktivitas mencurigakan, dapat lapor langsung ke Polres atau Polsek terdekat atau melalui layanan call center kami di 110 layanan bebas pulsa” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suarapanturanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut Mudik Lebaran, Polda Banten Sediakan Fasilitas Penitipan Kendaraan
Ketua Umum FRIC H. Dian Surahman Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Wakil Presiden RI ke-6, Jenderal TNI (Purn.) Try Sutrisno
Ramadan Penuh Berkah, Kapolrestro Tangerang Kota Turun Langsung Bagikan Takjil untuk Pejuang Jalanan
Pekerja Proyek Paving Blok di Perumahan Permata Sepatan Tanpa K3: Kontraktor Abai, Keselamatan Pekerja Terancam
KMP dan Penggunaan Aset Desa: Antara Otonomi Koperasi dan Potensi Maladministrasi
Pegadaian Kantor Wilayah IX Resmi Luncurkan Mobil Keliling di Bayah, Perluas Akses Layanan Keuangan Masyarakat
Wabup Intan Dorong Pengusaha dan Pengembang Implementasikan Program EPR
Manfaat Air Kelapa untuk Buka Puasa
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 08:38 WIB

Sambut Mudik Lebaran, Polda Banten Sediakan Fasilitas Penitipan Kendaraan

Selasa, 3 Maret 2026 - 06:33 WIB

Kepergok Pemilik Rumah, Pelaku Curanmor Tersungkur – Kunci Letter T Jadi Bukti Kuat Polisi

Senin, 2 Maret 2026 - 09:13 WIB

Ketua Umum FRIC H. Dian Surahman Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Wakil Presiden RI ke-6, Jenderal TNI (Purn.) Try Sutrisno

Sabtu, 28 Februari 2026 - 05:45 WIB

Ramadan Penuh Berkah, Kapolrestro Tangerang Kota Turun Langsung Bagikan Takjil untuk Pejuang Jalanan

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:25 WIB

Pekerja Proyek Paving Blok di Perumahan Permata Sepatan Tanpa K3: Kontraktor Abai, Keselamatan Pekerja Terancam

Berita Terbaru

error: Hak Cipta Suarapanturanews.com