Kepergok Pemilik Rumah, Pelaku Curanmor Tersungkur – Kunci Letter T Jadi Bukti Kuat Polisi

- Jurnalis

Selasa, 3 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapanturanews.com — Tangerang, Upaya pencurian sepeda motor kembali digagalkan jajaran Polsek Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota. Seorang pria berinisial AR (21) diamankan saat hendak membawa kabur sepeda motor milik warga di Jalan Tugu Karya 3, Kelurahan Cipondoh, Kota Tangerang, Sabtu (28/2/2026) dini hari.

Kapolsek Cipondoh Yudha Prakoso menjelaskan, pelaku tertangkap tangan oleh korban ketika motor yang sebelumnya terparkir dengan standar dua sudah dalam posisi siap didorong.

“Pelaku sudah menurunkan standar dua dan hendak membawa kabur sepeda motor korban. Namun aksinya diketahui pemilik kendaraan sehingga pelaku berusaha melarikan diri dan berhasil diamankan warga,” ujar Yudha dalam keterangannya.

Petugas piket Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Amin Isrofi segera menuju lokasi dan mengamankan pelaku berikut barang bukti.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu buah kunci letter T yang diselipkan di perut pelaku.

Dari pemeriksaan awal, pelaku mengaku tidak beraksi sendiri. Satu rekannya berinisial IL masih dalam pengejaran.

Barang Bukti yang Diamankan:

1 unit Honda Vario hitam B 3223 CEK

1 unit Honda Beat hitam B 6773 WFE

1 buah mata kunci letter T

1 lembar STNK

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 17 Jo Pasal 477 KUHP ayat 2 tentang percobaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

“Pelaku kami jerat dengan pasal percobaan pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tegas Kapolsek.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan menggunakan kunci pengaman tambahan guna mencegah aksi curanmor.

“Peran aktif masyarakat sangat membantu kami dalam mencegah dan mengungkap tindak kejahatan. Segera laporkan jika melihat aktivitas mencurigakan, dapat lapor langsung ke Polres atau Polsek terdekat atau melalui layanan call center kami di 110 layanan bebas pulsa” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suarapanturanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Alap Alap News Berbagi 125 Paket Nasi Bungkus Untuk Pengguna Jalan
Diduga Masih Terdapat Sekolah “Bandel” yang Tidak Mengikuti SE Disdikpora Pandeglang 2026, IKRAR Desak KPK Usut Dugaan Penerimaan Gratifikasi
Peduli Pendidikan Agama, Polda Banten Salurkan Karpet Hambal dan Sembako ke Majelis Ta’lim Da’ar El-Muhajirin
Gerakan Rakyat Pandeglang Tegaskan Tetap Gelar Aksi di Kantor Bupati Meski Diduga Dipersulit ‎
Audiensi FORJA Banten dengan BPS Pandeglang Berakhir Tegang, FORJA Banten Siap Gelar Aksi Unjuk Rasa
FORJA BANTEN Akan Laporkan Dugaan Penayangan Berita Klarifikasi Sepihak ke Dewan Pers
Humaira Zahrotun Noor Tekankan Pengawasan Anggaran 2026 dan Soroti Program PIP di Ciparay
Eksekusi Pasar Cisoka Berlangsung Sengit, Pedagang Berikan Perlawanan
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:48

Alap Alap News Berbagi 125 Paket Nasi Bungkus Untuk Pengguna Jalan

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:08

Diduga Masih Terdapat Sekolah “Bandel” yang Tidak Mengikuti SE Disdikpora Pandeglang 2026, IKRAR Desak KPK Usut Dugaan Penerimaan Gratifikasi

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:15

Gerakan Rakyat Pandeglang Tegaskan Tetap Gelar Aksi di Kantor Bupati Meski Diduga Dipersulit ‎

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:05

Audiensi FORJA Banten dengan BPS Pandeglang Berakhir Tegang, FORJA Banten Siap Gelar Aksi Unjuk Rasa

Senin, 22 Juni 2026 - 04:08

FORJA BANTEN Akan Laporkan Dugaan Penayangan Berita Klarifikasi Sepihak ke Dewan Pers

Berita Terbaru

error: Hak Cipta Suarapanturanews.com