Suarapanturanews.com — Tangerang, Media Center Sukadiri (MCS) menyampaikan kritik keras dan terbuka terhadap kegiatan Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu yang diselenggarakan oleh manajemen PIK 2 di Kantor Kecamatan Sukadiri pada Rabu, 11 Maret 2026.
Kritik tersebut muncul setelah beredarnya surat undangan resmi bernomor 024/CSR/III/2026 tertanggal 9 Maret 2026 yang mencantumkan daftar undangan dari berbagai unsur, mulai dari pejabat daerah, unsur TNI–Polri, para camat, organisasi masyarakat, hingga organisasi pers.
Namun, fakta yang tidak dapat diabaikan, Media Center Sukadiri dan organisasi kepemudaan di Kecamatan Sukadiri sama sekali tidak tercantum dalam daftar undangan.
Padahal, kegiatan tersebut dilaksanakan di wilayah Sukadiri dan mengatasnamakan kepentingan sosial masyarakat setempat.
MCS menilai, pengabaian elemen lokal dalam kegiatan CSR ini mencerminkan lemahnya penghargaan terhadap peran masyarakat Sukadiri.
“Kegiatan dilaksanakan di Sukadiri, tetapi unsur lokal yang selama ini aktif di tengah masyarakat justru tidak dilibatkan. Ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan bentuk pengabaian terhadap eksistensi elemen masyarakat setempat,” tegas Ketua MCS, Ijum Setiawan, S.H.
Menurut MCS, program Corporate Social Responsibility (CSR) seharusnya dijalankan dengan prinsip: Partisipatif, Inklusif, Transparan
Menghormati struktur sosial masyarakat lokal
Tanpa pelibatan elemen wilayah, program sosial berisiko kehilangan legitimasi sosial di mata publik.
“Kami melihat ketimpangan yang nyata. Banyak pihak dari luar wilayah diundang, sementara media lokal dan organisasi kepemudaan Sukadiri yang berada di garda terdepan kegiatan sosial masyarakat justru diabaikan. Hal ini wajar jika memunculkan pertanyaan publik,” lanjutnya.
MCS menegaskan bahwa perusahaan yang menjalankan aktivitas dan program sosial di suatu wilayah memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk membangun kemitraan yang sehat dengan seluruh elemen masyarakat setempat.
Mengabaikan media lokal dan organisasi kepemudaan berpotensi menimbulkan kesan bahwa kegiatan CSR dijalankan secara eksklusif dan tidak membangun kolaborasi sosial yang semestinya.
MCS juga menekankan bahwa pelibatan elemen lokal bukan sekadar seremoni, melainkan fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik.
“Kami tidak mempersoalkan santunan kepada anak yatim karena itu merupakan kegiatan mulia. Namun kami mempertanyakan sikap penyelenggara yang mengesampingkan peran masyarakat Sukadiri dalam kegiatan yang berlangsung di wilayahnya sendiri,” tegasnya.
Atas dasar itu, Media Center Sukadiri mendesak agar:
Dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola pelibatan elemen masyarakat dalam program CSR
Dibangun komunikasi terbuka antara penyelenggara kegiatan dan unsur lokal
Setiap kegiatan sosial di Sukadiri melibatkan media lokal dan organisasi kepemudaan secara terbuka dan proporsional























