Tukar Rp1 Juta Jadi Rp800 Ribu: Ketua MCS Minta OJK dan BI Tertibkan Praktik Tukar Uang Pinggir Jalan di Tangerang

- Jurnalis

Selasa, 17 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapanturanews.com — Tangerang, Maraknya praktik pertukaran uang pecahan baru di pinggir jalan selama bulan Ramadhan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri menuai sorotan dari berbagai pihak. Ketua Media Center Sukadiri (MCS), Ijum Setiawan, S.S., S.H., meminta otoritas keuangan segera menertibkan praktik tersebut karena dinilai merugikan masyarakat.

Di sejumlah ruas jalan dan titik keramaian di wilayah Kabupaten Tangerang, jasa penukaran uang pecahan kecil terlihat menjamur.

Para penyedia jasa menawarkan berbagai pecahan uang yang dibutuhkan masyarakat untuk tradisi berbagi saat Lebaran.

Namun di balik kemudahan tersebut, masyarakat sering kali harus membayar potongan biaya yang cukup besar.

Kami menemukan praktik yang sangat merugikan masyarakat. Ada warga yang menukar uang Rp1.000.000 tetapi hanya menerima sekitar Rp800.000 dalam bentuk pecahan kecil. Artinya ada potongan sampai Rp200.000. Ini tentu sangat memberatkan masyarakat,” ujar Ijum Setiawan.

Menurutnya, praktik tersebut tidak bisa dianggap sebagai hal biasa karena berkaitan langsung dengan pengelolaan uang rupiah yang telah diatur oleh negara.

Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang disebutkan bahwa pengelolaan dan penukaran uang rupiah merupakan kewenangan negara yang dilaksanakan oleh Bank Indonesia, bank umum, atau pihak yang secara resmi ditunjuk oleh Bank Indonesia.

Selain itu, mekanisme pengelolaan uang rupiah juga diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/10/PBI/2019 tentang Pengelolaan Uang Rupiah, yang menegaskan bahwa layanan penukaran uang kepada masyarakat dilakukan melalui lembaga resmi guna menjamin keamanan dan keaslian uang yang beredar.

Ketua MCS menilai, jika praktik penukaran uang dibiarkan bebas di pinggir jalan dengan potongan yang sangat besar, maka hal tersebut dapat membuka ruang praktik yang merugikan masyarakat serta berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

Karena itu, ia meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, serta pihak perbankan untuk lebih aktif melakukan pengawasan dan penertiban terhadap praktik penukaran uang di pinggir jalan.

Kami berharap OJK dan Bank Indonesia tidak hanya membuka layanan penukaran uang, tetapi juga turun melakukan pengawasan agar masyarakat tidak dirugikan oleh praktik potongan yang tidak wajar,” tegasnya.

Selain pengawasan dari otoritas keuangan, pemerintah daerah juga diharapkan dapat melakukan penataan agar aktivitas penukaran uang di pinggir jalan tidak mengganggu ketertiban umum serta tidak membuka ruang praktik yang merugikan masyarakat.

MCS juga mengimbau masyarakat Kabupaten Tangerang untuk menukarkan uang melalui layanan resmi yang disediakan oleh Bank Indonesia maupun perbankan, sehingga masyarakat dapat memperoleh uang layak edar tanpa potongan berlebihan serta terhindar dari risiko peredaran uang palsu.

Menurutnya, tradisi berbagi uang saat Lebaran merupakan bagian dari budaya kebersamaan masyarakat Indonesia. Namun tradisi tersebut tidak seharusnya dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk mengambil keuntungan berlebihan dari masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suarapanturanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Saluran Udith Di Desa Sarakan Jadi sorotan, Material Udith Diduga Tak Bermutu
Pengelolaan Pasar Sepatan Amburadul, Pengguna Jalan Ikut Terdampak, Tanggung Jawab Siapa,?
Hadiri Halal Bi Halal FKMT Se-Kecamatan Kosambi, Bupati Tekankan Pentingnya Jaga Keharmonisan
Diduga Alami Depresi, Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas Gantung Diri di Mekar Kondang Sukadiri
Prediksi Skor Arsenal vs Atletico Madrid di Liga Champions Musim 2026: Rebutan Tiket Final
Mohammad Jembar Tokoh Aktivis Himbau Pemkab Tangerang Segera Buat PERDA Mengatur Kelas Jalan Agar Kenyamanan Masyarakat Kabupaten Tangerang Terlindungi
Warga Soroti Keselamatan Lalu Lintas,Truk Kontainer Makan Korban di Jalan Raya Mauk Sepatan
Nurkholis Pimpin Kepengurusan Baru Partai Golkar Kecamatan Negara Batin Melalui Muscam
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 05:14

Saluran Udith Di Desa Sarakan Jadi sorotan, Material Udith Diduga Tak Bermutu

Senin, 4 Mei 2026 - 10:47

Pengelolaan Pasar Sepatan Amburadul, Pengguna Jalan Ikut Terdampak, Tanggung Jawab Siapa,?

Senin, 4 Mei 2026 - 05:18

Hadiri Halal Bi Halal FKMT Se-Kecamatan Kosambi, Bupati Tekankan Pentingnya Jaga Keharmonisan

Senin, 4 Mei 2026 - 04:37

Prediksi Skor Arsenal vs Atletico Madrid di Liga Champions Musim 2026: Rebutan Tiket Final

Minggu, 3 Mei 2026 - 09:39

Mohammad Jembar Tokoh Aktivis Himbau Pemkab Tangerang Segera Buat PERDA Mengatur Kelas Jalan Agar Kenyamanan Masyarakat Kabupaten Tangerang Terlindungi

Berita Terbaru

Edukasi

Strategi Belajar di Era Digital

Senin, 4 Mei 2026 - 05:35

error: Hak Cipta Suarapanturanews.com