Terkait Penanganan Kasus Pembunuhan Pasutri di Cipanas, Ini Penjelasan Kasihumas Polres Lebak

- Jurnalis

Senin, 30 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapanturanews.com — Lebak, Polres Lebak Polda Banten terus melakukan upaya maksimal dalam pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap pasangan suami istri (pasutri) yang terjadi di Blok Carewed, Kampung Naggerang, Desa Haur Gajrug, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, pada Selasa (4/10/2022).

Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, SIK, MH melalui Kasihumas Polres Lebak IPTU Moestafa Ibnu Syafir menjelaskan bahwa penyidik Satreskrim Polres Lebak telah bekerja secara profesional dan mengedepankan metode scientific crime investigation dalam menangani kasus tersebut.

“Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 28 orang saksi, serta mengumpulkan dan mengamankan sejumlah barang bukti. Proses penyelidikan dan penyidikan masih terus berjalan,” ujar Moestafa.Senin (30/3/2026).

Ia juga menegaskan bahwa Polres Lebak terbuka terhadap informasi dari masyarakat yang dapat membantu proses pengungkapan kasus tersebut.

“Kami mengajak masyarakat yang memiliki informasi, sekecil apapun, terkait kasus ini agar segera menyampaikannya kepada penyidik Satreskrim Polres Lebak. Partisipasi masyarakat sangat kami harapkan demi mempercepat pengungkapan kasus ini,” tambahnya.

Diketahui, peristiwa tersebut pertama kali diketahui pada Selasa pagi sekitar pukul 07.30 WIB, saat ditemukan dua korban berinisial BS (60) dan OH (58) dalam kondisi meninggal dunia di kediamannya.

Polres Lebak berharap kasus ini dapat segera terungkap dan pelaku dapat ditangkap serta diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suarapanturanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pencuri Motor di Supermarket Gintung Terekam CCTV
Dua Pelaku TPPO Diringkus Ditreskrimum Polda Banten
Terkait Penanganan Kasus Pencurian dan Perampasan HP, Ini Keterangan Kapolsek Malingping
Ungkap Kasus Senpi Ilegal, Polda Banten Ringkus Dua Pelaku
71 Kg Sabu Berhasil Diungkap Ditresnarkoba Polda Banten
Gagal Kabur! Pelaku Pecah Kaca Ditangkap Polisi Usai Gasak HP di Depan Rumah Makan
Media Center Sukadiri Kritik Keras PIK 2: CSR di Wilayah Sukadiri Abaikan Elemen Lokal
Posko Layanan Kesehatan Di Soroti MCS, Ijum Setiawan : Pendataan Menjadi Kunci Kesehatan Bagi Warga
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 06:57 WIB

Pencuri Motor di Supermarket Gintung Terekam CCTV

Senin, 30 Maret 2026 - 05:46 WIB

Dua Pelaku TPPO Diringkus Ditreskrimum Polda Banten

Senin, 30 Maret 2026 - 00:52 WIB

Terkait Penanganan Kasus Pencurian dan Perampasan HP, Ini Keterangan Kapolsek Malingping

Kamis, 26 Maret 2026 - 13:48 WIB

Ungkap Kasus Senpi Ilegal, Polda Banten Ringkus Dua Pelaku

Kamis, 26 Maret 2026 - 13:44 WIB

71 Kg Sabu Berhasil Diungkap Ditresnarkoba Polda Banten

Berita Terbaru

Lifestyle

Peduli Sesama MCS Sukadiri Berikan Bantuan

Senin, 30 Mar 2026 - 10:05 WIB

Lifestyle

Pencuri Motor di Supermarket Gintung Terekam CCTV

Senin, 30 Mar 2026 - 06:57 WIB

error: Hak Cipta Suarapanturanews.com