Pengelolaan Pasar Sepatan Amburadul, Pengguna Jalan Ikut Terdampak, Tanggung Jawab Siapa,?

- Jurnalis

Senin, 4 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapanturanews.com, Sepatan — Kondisi Pasar Sepatan kembali menjadi sorotan publik. Dugaan salah urus dalam pengelolaan pasar kini tidak hanya merugikan pedagang, tetapi juga berdampak langsung pada pengguna jalan yang setiap hari melintasi kawasan tersebut,” Senin (04/05/2026)

Berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas pedagang yang meluber hingga ke badan jalan menyebabkan kemacetan parah, mempersempit ruang kendaraan, hingga meningkatkan risiko kecelakaan. Kondisi ini mencerminkan lemahnya tata kelola serta minimnya pengawasan dari pihak terkait.

Permasalahan ini bukan hal baru. Sejumlah laporan menyebutkan bahwa keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di bahu jalan kerap menjadi penyebab terganggunya arus lalu lintas dan kenyamanan masyarakat. Pemerintah daerah pun sebelumnya telah melakukan penertiban di beberapa wilayah, namun implementasinya dinilai belum konsisten.

Ijum Setiawan SH “Ketua MCS Sukadiri dalam keterangannya menyampaikan kritik keras terhadap kondisi tersebut. Ia menilai ada pembiaran yang sistemik dalam pengelolaan Pasar Sepatan.

“Ini bukan sekadar persoalan pasar yang padat, tetapi kegagalan dalam tata kelola. Jika dibiarkan, bukan hanya pedagang yang dirugikan, tapi masyarakat luas, terutama pengguna jalan,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah daerah harus segera mengambil langkah tegas dan terukur, bukan sekadar penertiban sementara.

“Kami sebagai pengguna jalan meminta pemerintah Kabupaten Tangerang tidak hanya melakukan bersih-bersih sesaat. Harus ada tindakan nyata, termasuk penataan ulang dan sanksi tegas bagi pihak-pihak yang melanggar aturan,” lanjutnya.

Keluhan juga datang dari warga yang setiap hari melintasi kawasan tersebut. Mereka mengaku kemacetan kerap terjadi, terutama pada jam sibuk pagi dan sore hari. Selain itu, kondisi jalan yang semrawut juga dinilai membahayakan, terutama bagi pengendara roda dua dan roda empat.

Di sisi lain, pemerintah sebenarnya telah menegaskan pentingnya penataan pasar sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang tertib dan aman. Namun, realitas di lapangan menunjukkan adanya kesenjangan antara kebijakan dan implementasi.

Jika tidak segera dibenahi, Pasar Sepatan berpotensi menjadi contoh nyata buruknya tata kelola ruang publik. Ketika kepentingan ekonomi tidak diimbangi dengan pengaturan yang baik, maka yang terjadi adalah kekacauan yang merugikan semua pihak kini, publik menunggu langkah konkret dari pemerintah daerah.

Pertanyaannya sederhana: apakah kondisi ini akan terus dibiarkan, atau ada keberanian untuk menata ulang demi kepentingan bersama?

“Pertanyaannya sederhana, ke mana aliran retribusi pasar selama ini? Jika pungutan tetap berjalan, maka seharusnya ada dampak nyata terhadap penataan dan fasilitas pasar. Jangan sampai ada kesan bahwa uang berputar, tapi kondisi tetap semrawut,” ujarnya.

menegaskan bahwa pemerintah daerah harus membuka secara transparan pengelolaan pendapatan pasar, agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Kami tidak ingin berprasangka, tetapi kondisi seperti ini wajar menimbulkan pertanyaan publik. Maka transparansi adalah kunci—agar kepercayaan masyarakat tidak hilang,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suarapanturanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FORJA Banten dan GWI DPD Banten Pertanyakan Pengawasan Korcam Menes dan KSPPG Terkait Dugaan Legalitas Dapur MBG
Meriahkan HUT Republik Indonesia Ke 81, Kecamatan Mauk Gelar Gerak Jalan Santai
Ropiudin Kepala Desa Pakualam Bersama Ketua TP PKK Desa Pakualam Ucapkan Selamat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Sambut Kemerdekaan Sebagai Penguat Persatuan, Semangat Gotong Royong Dan Kepedulian Sosial
Semarak Kemerdekaan Pemerintah Kecamatan Sukadiri ucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke 81
Kajian Hukum: Mengapa Aset PDAM Kabupaten Tangerang di Kota Tangerang Selatan Belum Juga Diserahkan?
Sekretaris PPBNI Satria Banten DPAC Pagelaran Apresiasi Pelantikan Dean Bayu Pradana sebagai Bendahara Karang Taruna Kabupaten Pandeglang
GINTUNG DAN BAU PEMBIARAN: Ketika Sampah Menumpuk, Kepercayaan Publik Ikut Membusuk
Kapolres Metro Tangerang Kota Kunjungi STISNU Nusantara, Bahas Sinergi Pendidikan dan Kamtibmas
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 03:55

FORJA Banten dan GWI DPD Banten Pertanyakan Pengawasan Korcam Menes dan KSPPG Terkait Dugaan Legalitas Dapur MBG

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 04:55

Meriahkan HUT Republik Indonesia Ke 81, Kecamatan Mauk Gelar Gerak Jalan Santai

Selasa, 4 Agustus 2026 - 03:06

Ropiudin Kepala Desa Pakualam Bersama Ketua TP PKK Desa Pakualam Ucapkan Selamat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Sambut Kemerdekaan Sebagai Penguat Persatuan, Semangat Gotong Royong Dan Kepedulian Sosial

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:44

Semarak Kemerdekaan Pemerintah Kecamatan Sukadiri ucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke 81

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:41

Kajian Hukum: Mengapa Aset PDAM Kabupaten Tangerang di Kota Tangerang Selatan Belum Juga Diserahkan?

Berita Terbaru

error: Hak Cipta Suarapanturanews.com