MEMANAS! Pemuda Pancasila Kabupaten Tangerang Geruduk WOM Finance Citra Raya, Buntut Penarikan Motor Di Jalan

- Jurnalis

Rabu, 7 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapanturanews.com, Tangerang — Lagi-lagi oknum mata elang (matel) yang diduga dari pihak WOM Finance Cabang Citra Raya, Panongan, Kabupaten Tangerang membuat ulah. Unit sepeda motor milik Keluarga Besar Pemuda Pancasila (PP) PAC Panongan ditarik di jalanan, dan diduga hingga saat ini unit tersebut belum disetorkan ke pihak leasing PT WOM, Selasa, 6 Oktober 2026.

Permasalahan tersebut langsung disikapi oleh jajaran Pengurus Pemuda Pancasila Kabupaten Tangerang.

Didampingi Dankoti Kabupaten Tangerang, Pengurus Pemuda Pancasila Kabupaten Tangerang menyatakan permasalahan unit tersebut telah selesai dimediasikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabidhankam Lopez MPC Kabupaten Tangerang menyatakan sikap, ‘Slamat siang menjelang sore. Saya Pemuda Pancasila Kabupaten Tangerang didampingi oleh Dankoti Kabupaten Tangerang menyatakan bahwa permasalahan unit yang ada sudah selesai. Kami tunggu sampai jam 11 besok, disaksikan oleh keluarga besar polisi yang ada di Polsek Panongan dan Babinsa,” tegas Lopez

Ia menambahkan, saat ini perwakilan dari keluarga besar WOM Finance telah hadir dan makan siang bersama. Pihak Pemuda Pancasila memberikan tenggat waktu hingga pukul 11.00 WIB besok untuk pengembalian unit ke pemilik.

“Kalau tidak dihargai, besok kami Pemuda Pancasila (akan ambil tindakan),”pungkasnya.

Kegiatan mediasi tersebut disaksikan langsung oleh anggota Polsek Panongan dan Babinsa setempat, serta perwakilan dari keluarga besar WOM Finance.

Dengan adanya kesepakatan ini, Pemuda Pancasila Kabupaten Tangerang berharap pihak leasing lebih profesional dan menertibkan oknum matel yang bekerja tidak sesuai SOP sehingga merugikan masyarakat.

CATATAN REDAKSI – DASAR HUKUM:

Perlu diketahui, tindakan penarikan unit kendaraan di jalan oleh oknum mata elang (matel) diduga kuat melanggar hukum. Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi No. 18/PUU-XVII/2019, eksekusi jaminan fidusia tidak boleh dilakukan sepihak oleh leasing atau matel, melainkan harus melalui penetapan Pengadilan Negeri, kecuali ada kesepakatan wanprestasi dan penyerahan sukarela dari debitur.

Hal ini diperkuat UU No. 42 Tahun 1999 Pasal 29 tentang Jaminan Fidusia dan POJK No.35/POJK.05/2018 Pasal 48 yang melarang penagihan dengan ancaman, kekerasan, dan mempermalukan konsumen di jalanan. Jika dilakukan dengan pemaksaan, maka dapat dijerat Pasal 368 KUHP tentang perampasan dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.

Pemuda Pancasila Kabupaten Tangerang meminta pihak WOM Finance Citra Raya Panongan lebih profesional dan patuh terhadap aturan OJK dan Putusan MK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suarapanturanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Turun Langsung Mengawal TW LAW Office & Partner Turun Ke Polres Metro Tangerang Kota Untuk Memastikan Proses 
Berikan Pendampingan  Hukum Kepada Keluarga Muhammad Harun Korban Pembunuhan
Jangan Salah! Ini Kesalahan Fatal Saat Cuci Sepatu Putih yang Bikin Cepat Menguning
Sampaikan Permohonan Maaf, Herizal Patuhi Proses Hukum 
MCS: Selamat kepada Pengurus Baru PWI Kabupaten Tangerang, Saatnya Lebih Aktif Mengawal Persoalan Publik
Satu Web Terpadu, Belum Satu Standar Informasi: Evaluasi Website 29 Kecamatan Kabupaten Tangerang
Hadiri Deklarasi dengan Penuh Semangat, BPPKB HDS DPAC Cikedal Perkuat Komitmen Organisasi
Ada Apa Staf Khusus Presiden Panggil Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center ?
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:58 WIB

MEMANAS! Pemuda Pancasila Kabupaten Tangerang Geruduk WOM Finance Citra Raya, Buntut Penarikan Motor Di Jalan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:49 WIB

Turun Langsung Mengawal TW LAW Office & Partner Turun Ke Polres Metro Tangerang Kota Untuk Memastikan Proses 

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Berikan Pendampingan  Hukum Kepada Keluarga Muhammad Harun Korban Pembunuhan

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Jangan Salah! Ini Kesalahan Fatal Saat Cuci Sepatu Putih yang Bikin Cepat Menguning

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Sampaikan Permohonan Maaf, Herizal Patuhi Proses Hukum 

Berita Terbaru

error: Hak Cipta Suarapanturanews.com