Pekerjaan Paving Block Diduga Abaikan K3 Untuk Para Pekerja

- Jurnalis

Minggu, 11 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kabupaten Tangerang — Proyek pembangunan jalan paving block dikampung pondok jaya RW. 01 Desa pondok jaya Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang diduga mengabaikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Diduga Minimnya pengawasan dari pihak pelaksana dan pengawas menjadi sorotan dalam pekerjaan yang didanai dari APBD Provinsi Banten tahun 2026.

Hasil investigasi Wartawan menemukan sejumlah kejanggalan. Para pekerja tidak mengenakan alat pelindung diri (APD) seperti sepatu bot, sarung tangan, rompi, dan helm. Selain itu, tidak terlihat keberadaan pelaksana maupun pengawas di lokasi pekerjaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tampak terlihat Para Pekerja tidak mengenakan Alat pelindung diri dan mengabaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Minimnya pengawasan dan dugaan kelalaian dalam penerapan K3 ini diharapkan mendapat perhatian dari pihak terkait. Pihak berwenang diharapkan menegur serta memberikan sanksi kepada kontraktor pelaksana agar bekerja lebih profesional dan memastikan keselamatan pekerja tetap menjadi prioritas.

Hingga berita ini di terbitkan wartawan suarapanturanews.com masih berupaya untuk konfirmasi lebih lanjut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suarapanturanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MEMANAS! Pemuda Pancasila Kabupaten Tangerang Geruduk WOM Finance Citra Raya, Buntut Penarikan Motor Di Jalan
Turun Langsung Mengawal TW LAW Office & Partner Turun Ke Polres Metro Tangerang Kota Untuk Memastikan Proses 
Berikan Pendampingan  Hukum Kepada Keluarga Muhammad Harun Korban Pembunuhan
Jangan Salah! Ini Kesalahan Fatal Saat Cuci Sepatu Putih yang Bikin Cepat Menguning
Sampaikan Permohonan Maaf, Herizal Patuhi Proses Hukum 
MCS: Selamat kepada Pengurus Baru PWI Kabupaten Tangerang, Saatnya Lebih Aktif Mengawal Persoalan Publik
Satu Web Terpadu, Belum Satu Standar Informasi: Evaluasi Website 29 Kecamatan Kabupaten Tangerang
Hadiri Deklarasi dengan Penuh Semangat, BPPKB HDS DPAC Cikedal Perkuat Komitmen Organisasi
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:37 WIB

Pekerjaan Paving Block Diduga Abaikan K3 Untuk Para Pekerja

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:58 WIB

MEMANAS! Pemuda Pancasila Kabupaten Tangerang Geruduk WOM Finance Citra Raya, Buntut Penarikan Motor Di Jalan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:49 WIB

Turun Langsung Mengawal TW LAW Office & Partner Turun Ke Polres Metro Tangerang Kota Untuk Memastikan Proses 

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Berikan Pendampingan  Hukum Kepada Keluarga Muhammad Harun Korban Pembunuhan

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Jangan Salah! Ini Kesalahan Fatal Saat Cuci Sepatu Putih yang Bikin Cepat Menguning

Berita Terbaru

Berita

Pekerjaan Paving Block Diduga Abaikan K3 Untuk Para Pekerja

Minggu, 11 Okt 2026 - 15:37 WIB

error: Hak Cipta Suarapanturanews.com