Kabupaten Tangerang — Proyek pembangunan jalan paving block dikampung pondok jaya RW. 01 Desa pondok jaya Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang diduga mengabaikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Diduga Minimnya pengawasan dari pihak pelaksana dan pengawas menjadi sorotan dalam pekerjaan yang didanai dari APBD Provinsi Banten tahun 2026.
Hasil investigasi Wartawan menemukan sejumlah kejanggalan. Para pekerja tidak mengenakan alat pelindung diri (APD) seperti sepatu bot, sarung tangan, rompi, dan helm. Selain itu, tidak terlihat keberadaan pelaksana maupun pengawas di lokasi pekerjaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tampak terlihat Para Pekerja tidak mengenakan Alat pelindung diri dan mengabaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Minimnya pengawasan dan dugaan kelalaian dalam penerapan K3 ini diharapkan mendapat perhatian dari pihak terkait. Pihak berwenang diharapkan menegur serta memberikan sanksi kepada kontraktor pelaksana agar bekerja lebih profesional dan memastikan keselamatan pekerja tetap menjadi prioritas.
Hingga berita ini di terbitkan wartawan suarapanturanews.com masih berupaya untuk konfirmasi lebih lanjut


















