Aktivitas Galian Tanah di Dekat Permukiman Diprotes, Warga Minta Penegakan Aturan

- Jurnalis

Minggu, 10 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapanturanews.com, Kab Tangerang – Kemarahan warga RT 002/RW 004 Desa Rancakelapa, Kecamatan Panongan, mulai memuncak menyusul aktivitas galian tanah di kawasan Jalan Korelet–Ambon yang dinilai meresahkan dan mengancam keselamatan masyarakat sekitar.

Aktivitas galian yang beroperasi tepat di dekat permukiman warga itu disebut telah berlangsung selama kurang lebih dua bulan. Namun hingga kini, warga mengaku tidak pernah melihat adanya papan proyek maupun informasi perizinan resmi yang dipasang di lokasi kegiatan.

Tak hanya mempertanyakan legalitas aktivitas tersebut, warga juga menyoroti dampak lingkungan yang semakin dirasakan setiap hari. Debu dari kendaraan pengangkut tanah beterbangan hingga masuk ke rumah-rumah warga, mengganggu kesehatan dan kenyamanan masyarakat, terutama anak-anak dan lansia.

“Setiap hari debu masuk rumah. Jalan jadi kotor, udara tidak sehat, belum lagi suara bising kendaraan besar yang terus keluar masuk,” ungkap salah satu warga.

Kondisi semakin memprihatinkan karena lalu lintas truk ODOL pengangkut tanah disebut mulai merusak jalan lingkungan dan membahayakan pengguna jalan. Warga mengaku khawatir terhadap keselamatan anak-anak sekolah yang setiap hari melintas di area tersebut.

Melalui surat pengaduan resmi yang dilayangkan kepada Ketua RT setempat, warga meminta pemerintah desa dan instansi terkait segera turun tangan melakukan pengecekan terhadap legalitas kegiatan galian tanah tersebut. Warga juga mendesak adanya tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran izin maupun aturan lingkungan.

Dalam surat pengaduannya, warga menegaskan penolakan terhadap segala bentuk kompensasi atau “uang tutup mulut” dari pihak pengelola galian. Mereka menilai persoalan ini bukan sekadar soal materi, melainkan menyangkut keselamatan, kesehatan lingkungan, dan hak masyarakat untuk hidup nyaman di wilayahnya sendiri.

Warga berharap pemerintah daerah, dinas terkait, hingga aparat penegak hukum tidak tutup mata terhadap persoalan tersebut. Mereka meminta aktivitas yang dinilai merugikan masyarakat itu segera dievaluasi dan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku sebelum menimbulkan dampak yang lebih besar bagi lingkungan dan keselamatan warga sekitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suarapanturanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FORJA Banten dan GWI DPD Banten Pertanyakan Pengawasan Korcam Menes dan KSPPG Terkait Dugaan Legalitas Dapur MBG
Meriahkan HUT Republik Indonesia Ke 81, Kecamatan Mauk Gelar Gerak Jalan Santai
Ropiudin Kepala Desa Pakualam Bersama Ketua TP PKK Desa Pakualam Ucapkan Selamat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Sambut Kemerdekaan Sebagai Penguat Persatuan, Semangat Gotong Royong Dan Kepedulian Sosial
Semarak Kemerdekaan Pemerintah Kecamatan Sukadiri ucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke 81
Kajian Hukum: Mengapa Aset PDAM Kabupaten Tangerang di Kota Tangerang Selatan Belum Juga Diserahkan?
Sekretaris PPBNI Satria Banten DPAC Pagelaran Apresiasi Pelantikan Dean Bayu Pradana sebagai Bendahara Karang Taruna Kabupaten Pandeglang
GINTUNG DAN BAU PEMBIARAN: Ketika Sampah Menumpuk, Kepercayaan Publik Ikut Membusuk
Kapolres Metro Tangerang Kota Kunjungi STISNU Nusantara, Bahas Sinergi Pendidikan dan Kamtibmas
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 03:55

FORJA Banten dan GWI DPD Banten Pertanyakan Pengawasan Korcam Menes dan KSPPG Terkait Dugaan Legalitas Dapur MBG

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 04:55

Meriahkan HUT Republik Indonesia Ke 81, Kecamatan Mauk Gelar Gerak Jalan Santai

Selasa, 4 Agustus 2026 - 03:06

Ropiudin Kepala Desa Pakualam Bersama Ketua TP PKK Desa Pakualam Ucapkan Selamat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Sambut Kemerdekaan Sebagai Penguat Persatuan, Semangat Gotong Royong Dan Kepedulian Sosial

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:44

Semarak Kemerdekaan Pemerintah Kecamatan Sukadiri ucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke 81

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:41

Kajian Hukum: Mengapa Aset PDAM Kabupaten Tangerang di Kota Tangerang Selatan Belum Juga Diserahkan?

Berita Terbaru

error: Hak Cipta Suarapanturanews.com