Diduga Pungli Seragam Sekolah di SMP Negeri Kabupaten Tangerang, Gugus dan MKKS Terlibat dalam pengkondisian 

- Jurnalis

Selasa, 13 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapanturanews.com — Tangerang, Dugaan praktik pungutan liar (pungli) terkait pengadaan seragam sekolah mencuat di sejumlah Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) se-Kabupaten Tangerang. Praktik tersebut diduga terkoordinasi dan melibatkan oknum dalam Gugus Sekolah serta Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).

Hal ini disampaikan oleh Deputi Kajian Korupsi DPW Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Banten, **Adang Kosasih**, yang menilai pungutan seragam tersebut telah melanggar aturan dan memberatkan orang tua siswa.

“Praktik pungli seragam sekolah di SMP Negeri se-Kabupaten Tangerang ini diduga kuat didalangi oleh oknum Gugus dan MKKS. Modusnya hampir sama, yaitu mewajibkan orang tua membeli seragam melalui sekolah dengan harga yang telah ditentukan,” ujar Adang Kosasih kepada wartawan, Selasa (13/01/2026)

Menurut Adang, pungutan tersebut bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang melarang sekolah negeri melakukan pungutan wajib, terlebih jika tidak disertai transparansi dan dasar hukum yang jelas.

Ia menegaskan bahwa pengadaan seragam seharusnya menjadi pilihan orang tua, bukan kewajiban yang diarahkan oleh sekolah.

“Sekolah negeri tidak boleh menjual atau memaksakan pembelian seragam, Jika ini dilakukan secara terstruktur dan masif, maka patut diduga ada praktik korupsi berjamaah,” tegasnya.

DPW GMPK Banten meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang serta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh.

Adang juga mendorong adanya sanksi tegas bagi pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam praktik tersebut.

“Kami akan terus mengawal persoalan ini dan tidak menutup kemungkinan melaporkannya secara resmi ke Aparat Penegak Hukum (APH) apabila tidak ada tindak lanjut yang serius,” pungkasnya.

Dalam praktek pengadaan seragam melibatkan secara khusus MKKS.dan Gugus kabupaten tangerang dan kecamatan

Membuka penyedia barang seragam.

Hingga berita ini diturunkan, pihak MKKS maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungli seragam sekolah tersebut.

 

***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suarapanturanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Bupati Tangerang Lepas Calon Jamaah Haji Kloter 15 JKB Tahun 1447 H
Cara Mengatasi HP yang Lemot Setelah Update Software Tanpa Perlu Reset Pabrik
Bupati Tangerang Respon Cepat, Saran Ketua DPW GMPK Kesalahan Nama Dan Huruf Tanpa Ke Pengadilan
Aktivitas Galian Tanah di Dekat Permukiman Diprotes, Warga Minta Penegakan Aturan
Keren! Pemkab Tangerang Sabet Paritrana Award 2025,H.Johani Ucapkan Selamat Dan Apresiasi
Resep Tempe Goreng Bumbu Bawang Renyah Tahan Lama, Rahasia Kriuk Gurih Anti Lembek
Rutinitas Malam Jum’at, Pemerintah Kecamatan Sepatan Perkuat Nilai Keagamaan Lewat Yasinan dan Do’a Bersama
Ijum Setiawan SH Ketua MCS, Gelar Ngaji Yasinan Rutin Malam Jum’at Ke Tiga
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 11:53

Wakil Bupati Tangerang Lepas Calon Jamaah Haji Kloter 15 JKB Tahun 1447 H

Senin, 11 Mei 2026 - 08:29

Cara Mengatasi HP yang Lemot Setelah Update Software Tanpa Perlu Reset Pabrik

Minggu, 10 Mei 2026 - 05:47

Aktivitas Galian Tanah di Dekat Permukiman Diprotes, Warga Minta Penegakan Aturan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 03:40

Keren! Pemkab Tangerang Sabet Paritrana Award 2025,H.Johani Ucapkan Selamat Dan Apresiasi

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:19

Resep Tempe Goreng Bumbu Bawang Renyah Tahan Lama, Rahasia Kriuk Gurih Anti Lembek

Berita Terbaru

Berita

Keren…!!! Taman Sepatan Timur di Minati Warga

Senin, 11 Mei 2026 - 10:53

error: Hak Cipta Suarapanturanews.com