Diduga Pungli Seragam Sekolah di SMP Negeri Kabupaten Tangerang, Gugus dan MKKS Terlibat dalam pengkondisian 

- Jurnalis

Selasa, 13 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapanturanews.com — Tangerang, Dugaan praktik pungutan liar (pungli) terkait pengadaan seragam sekolah mencuat di sejumlah Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) se-Kabupaten Tangerang. Praktik tersebut diduga terkoordinasi dan melibatkan oknum dalam Gugus Sekolah serta Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).

Hal ini disampaikan oleh Deputi Kajian Korupsi DPW Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Banten, **Adang Kosasih**, yang menilai pungutan seragam tersebut telah melanggar aturan dan memberatkan orang tua siswa.

“Praktik pungli seragam sekolah di SMP Negeri se-Kabupaten Tangerang ini diduga kuat didalangi oleh oknum Gugus dan MKKS. Modusnya hampir sama, yaitu mewajibkan orang tua membeli seragam melalui sekolah dengan harga yang telah ditentukan,” ujar Adang Kosasih kepada wartawan, Selasa (13/01/2026)

Menurut Adang, pungutan tersebut bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang melarang sekolah negeri melakukan pungutan wajib, terlebih jika tidak disertai transparansi dan dasar hukum yang jelas.

Ia menegaskan bahwa pengadaan seragam seharusnya menjadi pilihan orang tua, bukan kewajiban yang diarahkan oleh sekolah.

“Sekolah negeri tidak boleh menjual atau memaksakan pembelian seragam, Jika ini dilakukan secara terstruktur dan masif, maka patut diduga ada praktik korupsi berjamaah,” tegasnya.

DPW GMPK Banten meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang serta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh.

Adang juga mendorong adanya sanksi tegas bagi pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam praktik tersebut.

“Kami akan terus mengawal persoalan ini dan tidak menutup kemungkinan melaporkannya secara resmi ke Aparat Penegak Hukum (APH) apabila tidak ada tindak lanjut yang serius,” pungkasnya.

Dalam praktek pengadaan seragam melibatkan secara khusus MKKS.dan Gugus kabupaten tangerang dan kecamatan

Membuka penyedia barang seragam.

Hingga berita ini diturunkan, pihak MKKS maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungli seragam sekolah tersebut.

 

***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suarapanturanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua MCS Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Penganiayaan terhadap Anggota MCS dan Pimpinan Redaksi Bantennet
Polresta Tangerang Tangkap Terduga Pelaku Pembunuh Pedagang Cilok di Cikupa
Bentuk Generasi Ceria dan Berakhlak, TK/Kober Al-Khaeriah Cikedal Buka Pendaftaran Murid Baru
Rampungkan Wasdal II, Tim Baharkam Polri Beri Nilai Kategori Emas untuk PT Petrokimia Gresik
Apresiasi KNPI Pandeglang atas Langkah Kejaksaan Agung dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG: Menjaga Kesadaran Publik dan Integritas Hukum
Rohmat Soroti Maraknya Dugaan Rangkap Jabatan, Desak Pemkab Pandeglang Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Pemerintah Desa Tegal Kunir Lor Kecamatan Mauk Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Lahir Pancasila
Fajar/Fikri Melaju ke Perempat Final Singapore Open 2026
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 03:44

Ketua MCS Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Penganiayaan terhadap Anggota MCS dan Pimpinan Redaksi Bantennet

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:19

Polresta Tangerang Tangkap Terduga Pelaku Pembunuh Pedagang Cilok di Cikupa

Sabtu, 6 Juni 2026 - 03:04

Bentuk Generasi Ceria dan Berakhlak, TK/Kober Al-Khaeriah Cikedal Buka Pendaftaran Murid Baru

Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:21

Rampungkan Wasdal II, Tim Baharkam Polri Beri Nilai Kategori Emas untuk PT Petrokimia Gresik

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:13

Apresiasi KNPI Pandeglang atas Langkah Kejaksaan Agung dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG: Menjaga Kesadaran Publik dan Integritas Hukum

Berita Terbaru

error: Hak Cipta Suarapanturanews.com