Suarapanturanews.com, BANDUNG – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Humaira Zahrotun Noor, S.IP., menegaskan pentingnya pengawasan penyelenggaraan pemerintahan Tahun Anggaran (TA) 2026 guna memastikan seluruh program pembangunan berjalan tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan TA 2026 yang berlangsung di Aula Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, dan dihadiri unsur Muspika Kecamatan Ciparay, di antaranya Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Ciparay, jajaran TNI, Polri, perangkat kecamatan, tokoh masyarakat, serta para pemangku kepentingan lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, Humaira menekankan bahwa pengawasan merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, setiap program yang telah direncanakan harus diawasi secara berkelanjutan agar pelaksanaannya sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Pengawasan diperlukan untuk memastikan seluruh program pembangunan berjalan sesuai perencanaan dan anggaran yang digunakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain membahas pengawasan anggaran, Humaira juga menerima berbagai aspirasi masyarakat terkait dunia pendidikan, termasuk pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP). Ia menilai program bantuan pendidikan tersebut harus terus diawasi agar tepat sasaran dan dapat dirasakan oleh siswa yang benar-benar membutuhkan.
Menurutnya, pendidikan merupakan salah satu sektor prioritas yang harus mendapatkan perhatian bersama guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Jawa Barat.
Humaira juga mengajak seluruh unsur pemerintahan, aparat keamanan, dan masyarakat untuk terus memperkuat sinergi dalam mengawal pelaksanaan pembangunan daerah. Dengan koordinasi yang baik, berbagai program pemerintah diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan hasil yang optimal.
Sementara itu, unsur Muspika Kecamatan Ciparay menyatakan komitmennya untuk terus mendukung pelaksanaan program pembangunan serta menjaga situasi yang aman dan kondusif demi kelancaran berbagai agenda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan ini diharapkan menjadi sarana evaluasi sekaligus penguatan koordinasi antarinstansi dalam mengawal pelaksanaan Tahun Anggaran 2026 sehingga pembangunan daerah dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
















