Suarapanturanews.com, TANGERANG — Ketua Media Center Sukadiri (MCS) mempertanyakan transparansi pengelolaan kendaraan operasional milik Pemerintah Desa Gintung Kecamatan Sukadiri serta sejumlah program desa yang dinilai belum terang informasi dan dasar pelaksanaannya.
Sorotan tersebut muncul karena kendaraan yang berstatus sebagai aset atau kendaraan operasional desa pada prinsipnya merupakan fasilitas yang penggunaannya harus berkaitan dengan kepentingan pemerintahan dan pelayanan masyarakat. Karena itu, publik berhak mengetahui bagaimana kendaraan tersebut digunakan, siapa yang mendapat kewenangan menggunakan, serta apakah penggunaannya telah sesuai dengan ketentuan pengelolaan aset desa.
Ketua MCS menilai persoalan tersebut tidak seharusnya berhenti pada pertanyaan mengenai “siapa yang memakai kendaraan desa”, tetapi harus diperluas pada aspek administrasi dan pertanggungjawaban.
“Yang kami pertanyakan sederhana. Kendaraan itu aset siapa, dasar penggunaannya apa, siapa yang bertanggung jawab, dan digunakan untuk kepentingan apa? Kalau memang untuk operasional pemerintahan desa, tentu harus ada penjelasan yang terbuka,” demikian pokok pertanyaan yang disampaikan Ketua MCS.
Selain kendaraan operasional, MCS juga mempertanyakan adanya program yang oleh sebagian pihak disebut sebagai “program siluman” karena informasi mengenai program tersebut dinilai belum diketahui secara terbuka oleh masyarakat.
Istilah “program siluman” dalam konteks ini bukanlah tuduhan bahwa program tersebut ilegal. Namun, istilah tersebut menjadi kritik terhadap minimnya informasi publik apabila masyarakat kesulitan mengetahui nama program, tujuan, nilai anggaran, sumber pembiayaan, pelaksana, lokasi kegiatan, serta dasar penganggarannya.
“Kalau sebuah program menggunakan anggaran desa, masyarakat berhak tahu. Jangan sampai masyarakat baru mengetahui setelah program berjalan atau bahkan setelah anggarannya digunakan,” tegasnya.
MCS mendorong Pemerintah Desa Gintung Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang memberikan klarifikasi secara terbuka agar tidak menimbulkan prasangka di tengah masyarakat.
Pertanyaan yang perlu dijawab antara lain: apakah program tersebut tercantum dalam dokumen perencanaan dan APBDes, berapa nilai anggarannya, siapa pelaksananya, serta apa indikator dan hasil yang hendak dicapai.
Begitu pula dengan kendaraan operasional desa. Pemerintah Desa dinilai perlu menjelaskan status kendaraan, pengguna yang diberi kewenangan, dasar penetapan penggunaannya, serta mekanisme pencatatan dan pertanggungjawaban aset.
Menurut MCS, keterbukaan bukan ancaman bagi pemerintah desa. Justru transparansi merupakan cara paling sederhana untuk mencegah munculnya dugaan dan spekulasi.
“Kami tidak sedang menghakimi. Kami meminta penjelasan. Kalau administrasinya jelas, anggarannya jelas, dan penggunaannya sesuai aturan, maka buka semuanya kepada masyarakat. Dengan begitu tidak ada lagi ruang bagi publik untuk bertanya-tanya,” ujarnya.
MCS juga menegaskan bahwa kritik tersebut dimaksudkan sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial. Pemerintah desa, menurutnya, memiliki kewajiban moral dan administratif untuk memastikan pengelolaan aset serta program pembangunan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Hingga berita ini disusun, pertanyaan mengenai penggunaan kendaraan operasional dan program yang dipersoalkan tersebut masih menunggu penjelasan resmi dari Pemerintah Desa Gintung.
Publik kini menunggu jawaban: kendaraan desa itu sebenarnya untuk siapa, digunakan untuk kepentingan apa, dan program apa yang disebut-sebut sebagai “program siluman” tersebut?

























