Kriteria Penerima Bansos 2026 Berdasarkan DTSEN, Aturan Penetapan & Cara Cek Resmi

- Jurnalis

Selasa, 20 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapanturanews.com — Pemerintah menetapkan kriteria penerima bantuan sosial 2026 yang lebih terukur dan transparan melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Kebijakan ini diputuskan untuk menggantikan sistem lama sehingga penyaluran bansos lebih tepat sasaran kepada masyarakat kurang mampu dan rentan secara ekonomi.

Apa Itu DTSEN dan Peranannya dalam Bansos 2026

DTSEN adalah basis data sosial ekonomi nasional yang menyatukan informasi dari berbagai instansi pemerintah seperti Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik, Dukcapil, Bappenas, dan pemerintah daerah.

Data ini digunakan sebagai acuan utama untuk menentukan tingkat kesejahteraan dan kelayakan bantuan.

Sistem Peringkat Desil DTSEN: Definisi dan Maknanya

– Desil adalah pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan sosial dan ekonomi.

– Peringkat desil dibagi dari 1 sampai 10, di mana semakin rendah angka desil berarti semakin tinggi prioritas bantuan.

Penjelasan desil standar:

• Desil 1: Sangat miskin

• Desil 2: Miskin

• Desil 3: Hampir miskin

• Desil 4: Rentan miskin

• Desil 5: Pas-pasan

• Desil 6–10: Menengah ke atas

Detail Kriteria Penerima Bansos 2026 Berdasarkan DTSEN

Pemerintah menggunakan peringkat desil DTSEN untuk menentukan jenis bansos yang layak diterima:

– PKH (Program Keluarga Harapan): Desil 1–4

– BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai/Sembako): Desil 1–5

– PBI-JKN (Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan): Desil 1–5 atau hasil asesmen

– Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) & bansos lain: Desil 1–5 atau asesmen sesuai kebutuhan dukungan sosial

Ringkasnya: Masyarakat dengan desil lebih rendah makin besar peluangnya menerima berbagai jenis bantuan sosial.

Mengapa Ada Status Desil 1–5 tapi Tidak Menerima Bansos?

Walaupun seseorang terdaftar dalam desil 1–5, tidak serta-merta langsung menerima bantuan. Hal ini karena:

• Jumlah kuota terbatas

• Prioritas penyaluran dilakukan secara bertahap

• Hasil validasi dan pembaruan data secara berkala

• Isu “naik kelas” dari program bansos sebelumnya

Cara Cek Status Penerima Bansos DTSEN 2026

1. Via Aplikasi Cek Bansos Resmi:

• Unduh aplikasi resmi Cek Bansos Kemensos di Play Store/App Store

• Daftar akun dengan data KTP dan KK

• Masukkan NIK, unggah KTP & foto selfie

• Login dan lihat status desil beserta jenis bansos yang tersedia

2. Via Website Resmi Cek Bansos:

• Kunjungi situs

https://cekbansos.kemensos.go.id/

• Isi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan sesuai KTP

• Masukkan NIK dan nama lengkap

• Sistem akan menampilkan data desil dan status penerima bansos Anda

Rekomendasi Bagi Warga yang Ingin Diajukan Mendapat Bansos

Jika belum terdaftar dalam desil prioritas namun merasa layak menerima bantuan, Anda dapat:

• Mengunjungi kantor desa/kelurahan untuk usulan data

• Minta pendamping sosial membantu pendaftaran atau perubahan status desil melalui sistem resmi Kemensos

Kesimpulan Penerima Bansos 2026 Berdasarkan DTSEN

Penetapan penerima bansos tahun 2026 kini didasari oleh data DTSEN yang terintegrasi, transparan, dan akurat.

Sistem desil membantu pemerintah memetakan kelompok masyarakat kurang mampu yang paling membutuhkan bantuan. Dengan cara cek online yang tersedia, masyarakat dapat langsung melihat status desil dan potensi bantuan sosialnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suarapanturanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siswa SMKN 2 Kabupaten Tangerang Kembali Masuk Sekolah, MCS Desak Audit Tetap Dilakukan
Pengurusan Akta Kematian Tak Kunjung Selesai, Pelayanan Dukcapil Kabupaten Tangerang Buruk
Rapat Evaluasi Kinerja dan Diskusi, Media Center Sukadiri: Perkuat Peran Pers Dengan Perkembangan Informasi Dan Demokrasi 
Pilar Hadiri HPN 2026 di Banten: Perkuat Peran Pers Hadapi Tantangan Era Digital dan AI
Media Propan News TV Gelar Anniversary Ke.1 Jelang Rakernas, Berlangsung Meriah di Ciracas
Dana Desa Bukan Misteri: Ini Peran Kemenkeu, Desa, dan Masyarakat dalam Mengawasi Penggunaannya
Opersa6 Keselamatan Lintas Polres metro Depok Operasi jelang Jalan Keselamatan Pendendara
Nurhasim SE, Ketua Koordinator Olahraga Kecamatan Sukadiri Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 06:41 WIB

Siswa SMKN 2 Kabupaten Tangerang Kembali Masuk Sekolah, MCS Desak Audit Tetap Dilakukan

Rabu, 11 Februari 2026 - 04:01 WIB

Pengurusan Akta Kematian Tak Kunjung Selesai, Pelayanan Dukcapil Kabupaten Tangerang Buruk

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:05 WIB

Rapat Evaluasi Kinerja dan Diskusi, Media Center Sukadiri: Perkuat Peran Pers Dengan Perkembangan Informasi Dan Demokrasi 

Senin, 9 Februari 2026 - 14:17 WIB

Pilar Hadiri HPN 2026 di Banten: Perkuat Peran Pers Hadapi Tantangan Era Digital dan AI

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:57 WIB

Media Propan News TV Gelar Anniversary Ke.1 Jelang Rakernas, Berlangsung Meriah di Ciracas

Berita Terbaru

error: Hak Cipta Suarapanturanews.com