Operasi Keselamatan Jaya 2026 Digelar, Polres Metro Tangerang Kota Prioritaskan Keselamatan Pengguna Jalan

- Jurnalis

Senin, 2 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapanturanews.com — Tangerang, Dalam rangka menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Jaya 2026, Polres Metro Tangerang Kota melaksanakan Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan “Keselamatan Jaya 2026”. Senin (2/2/2026).

Operasi ini mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman, dan Selamat” serta dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026, di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya, termasuk wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si. menjelaskan bahwa Operasi Keselamatan Jaya 2026 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan.

“Operasi Keselamatan Jaya 2026 ini kami laksanakan sebagai langkah preventif dan preemtif menjelang Operasi Ketupat Jaya. Harapannya, masyarakat semakin disiplin berlalu lintas sehingga tercipta situasi yang aman, nyaman, dan selamat bagi seluruh pengguna jalan,” ujar Kombes Pol. Jauhari.

Dalam pelaksanaannya, Operasi Keselamatan Jaya 2026 menargetkan sejumlah pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, antara lain:

1. Pengendara Yang Menggunakan HP Saat Berkendara (PASAL 283 UU LLAJ);

2. Pengendara Yang Masih Dibawah Umur (PASAL 281 JUNCTO 77 AYAT 1 UULLAJ);

3. Penggunaan Rotator Tidak Sesuai Dengan Keperuntukannya (PASAL 287 AYAT 4 UULLAJ);

4. Pengendara Sepeda Motor Yang Tidak Menggunakan Helm SNI (PASAL 291 AYAT 1 UULLAJ);

5. Pengendara Yang Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman (PASAL 289 UULLAJ);

6. Pengendara Dalam Pengaruh Alkohol (PASAL 311 UULLAJ);

7. Pengendara Yang Melawan Arus (PASAL 287 AYAT 1 UULLAJ);

8. Pengendara Yang Melebihi Batas Kecepatan (PASAL AYAT 5 JUNCTO PASAL 106 AYAT 4 UULLAJ);

9. Penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot bising (BRONG) (PASAL 285 AYAT 1 UULLAJ);

10. Pelanggaran Marka Berhenti (PASAL 287 UULLAJ);

11. Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Yang Tidak Sesuai Dengan Ketentuannya (PASAL 280 UULLAJ).

Kapolres menegaskan, pelaksanaan operasi tidak hanya mengedepankan penindakan, tetapi juga pendekatan edukatif kepada masyarakat.

“Kami mengedepankan langkah-langkah preemtif dan preventif melalui sosialisasi yang berkelanjutan kepada masyarakat. Namun demikian, penegakan hukum tetap dilakukan secara profesional, selektif, dan humanis,” tegasnya.

Dalam mendukung efektivitas operasi, Polres Metro Tangerang Kota meningkatkan kehadiran personel di titik-titik rawan pelanggaran dan kecelakaan, serta memaksimalkan penggunaan ETLE statis, ETLE mobile, dan drone patrol presisi, yang didukung penindakan manual secara humanis.

Melalui Operasi Keselamatan Jaya 2026, Polres Metro Tangerang Kota mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas demi keamanan bersama.

“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama. Tertib berlalu lintas bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi demi melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” pungkas Kapolres.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suarapanturanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Halalbihalal dan Ajang AMPG Lampung Awards 2026, Hanan A Rozak Beri Penghargaan Kepada Kader Muda
Ratusan Personel Gabungan Amankan Pertandingan Liga 2
Ketua MCS Sukadiri Apresiasi Penegasan Totok Suryanto Soal Larangan Takedown Berbayar
Rapat Koordinasi Haul Akbar Al-Istiqlalliyah, Polresta Tangerang Siapkan Pengamanan Berlapis
Bhabinkamtibmas dan Babinsa Pasar Kemis Takziah ke Warga, Wujud Empati dan Kepedulian Sosial
MCS Soroti Pergeseran Makna Takbiran, Ajak Penguatan Nilai Spiritual Idul Fitri
Pengamanan Sat Pol Pp Kecamatan Pada Malam Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Jelang Idul Fitri, TB Udi Juhdi Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Pembagian Zakat
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 19:16 WIB

Halalbihalal dan Ajang AMPG Lampung Awards 2026, Hanan A Rozak Beri Penghargaan Kepada Kader Muda

Sabtu, 28 Maret 2026 - 10:23 WIB

Ratusan Personel Gabungan Amankan Pertandingan Liga 2

Sabtu, 28 Maret 2026 - 04:42 WIB

Ketua MCS Sukadiri Apresiasi Penegasan Totok Suryanto Soal Larangan Takedown Berbayar

Jumat, 27 Maret 2026 - 13:41 WIB

Rapat Koordinasi Haul Akbar Al-Istiqlalliyah, Polresta Tangerang Siapkan Pengamanan Berlapis

Jumat, 27 Maret 2026 - 07:17 WIB

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Pasar Kemis Takziah ke Warga, Wujud Empati dan Kepedulian Sosial

Berita Terbaru

Berita

Ratusan Personel Gabungan Amankan Pertandingan Liga 2

Sabtu, 28 Mar 2026 - 10:23 WIB

error: Hak Cipta Suarapanturanews.com