Polda Banten Tegaskan Bahwa Tidak Ada Rekayasa Hukum Terhadap Pasuntri Warga Jawilan

- Jurnalis

Sabtu, 21 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapanturanews.com — Serang, Polda Banten memberikan klarifikasi terkait pemberitaan Diduga Rekayasa Hukum, Pasutri Warga Jawilan Gugat Oknum Anggota Polsek ke PN Serang yang saat ini terdaftar di Pengadilan Negeri Serang dengan Nomor Perkara 26/Pdt.G/2026/PN.Srg.

Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan bahwa perkara tersebut berawal dari hubungan kerja sama usaha antara seorang personel Polsek Jawilan (Aiptu R) dengan seorang warga berinisial S di Kabupaten Serang. “Dalam perjalanan usaha tersebut, Aiptu R merasa terdapat ketidaksesuaian. Atas dasar itu, yang bersangkutan membuat laporan ke kepolisian,” ujar Maruli.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana perbuatan curang dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 492 juncto Pasal 486 KUHP (UU Nomor 21 Tahun 2023). Saat ini perkara masih dalam tahap penyelidikan.

Kabid Humas menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional dan tidak ada rekayasa. “Polda Banten memastikan bahwa dalam penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan tanpa rekayasa hukum, Seluruh proses berjalan sesuai mekanisme dan undang-undang yang berlaku, ” tegasnya.

Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, Polda Banten juga membuka ruang komunikasi bagi masyarakat. “Apabila ada pihak yang merasa belum puas terhadap penanganan perkara ini, penyidik Satreskrim Polres Serang Kabupaten, membuka ruang konsultasi untuk mengklarifikasi perkara tersebut. Kami terbuka terhadap koreksi dan masukan,” tutup Maruli.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suarapanturanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolresta Tangerang Pimpin Pengamanan May Day: Kawal Buruh, Jaga Kondusivitas Tanpa Henti
Polda Banten Sampaikan Ucapan Hari Kesehatan TNI AU, Perkuat Sinergi dalam Pelayanan Kesehatan
Terkait Penanganan Kasus Pencurian dan Perampasan HP, Ini Keterangan Kapolsek Malingping
Tindaklanjuti Informasi yang Berkembang, Polda Banten Gerebek Lokasi Sabung Ayam
Rapat Koordinasi Haul Akbar Al-Istiqlalliyah, Polresta Tangerang Siapkan Pengamanan Berlapis
Bhabinkamtibmas dan Babinsa Pasar Kemis Takziah ke Warga, Wujud Empati dan Kepedulian Sosial
H-4 Lebaran, Kapolresta Tangerang Minta Personel Proaktif Urai Macet di Jalur Arteri
Polda Banten Pastikan Arus Menuju Merak Lancar dan Kondusif
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:35

Kapolresta Tangerang Pimpin Pengamanan May Day: Kawal Buruh, Jaga Kondusivitas Tanpa Henti

Senin, 30 Maret 2026 - 05:55

Polda Banten Sampaikan Ucapan Hari Kesehatan TNI AU, Perkuat Sinergi dalam Pelayanan Kesehatan

Senin, 30 Maret 2026 - 00:52

Terkait Penanganan Kasus Pencurian dan Perampasan HP, Ini Keterangan Kapolsek Malingping

Minggu, 29 Maret 2026 - 12:49

Tindaklanjuti Informasi yang Berkembang, Polda Banten Gerebek Lokasi Sabung Ayam

Jumat, 27 Maret 2026 - 13:41

Rapat Koordinasi Haul Akbar Al-Istiqlalliyah, Polresta Tangerang Siapkan Pengamanan Berlapis

Berita Terbaru

Berita

Keren…!!! Taman Sepatan Timur di Minati Warga

Senin, 11 Mei 2026 - 10:53

error: Hak Cipta Suarapanturanews.com