Polisi Sidak THM Amor Jelang Ramadhan, Ulama Muda Serang Timur Minta Izin Dikaji Ulang

- Jurnalis

Senin, 16 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suaranturanews.com — SERANG, Provinsi Banten – Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan, aparat dari Polres Serang melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar sejumlah tempat hiburan malam (THM), termasuk THM Amor yang berada di Jalan Raya Serang–Jakarta, Desa Nambo Ilir, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.

Kedatangan petugas kepolisian tersebut bertujuan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, sekaligus mencegah potensi peredaran minuman keras, narkoba, maupun gangguan ketertiban lainnya menjelang bulan suci.

Dalam pemeriksaan itu, seluruh pengunjung dilakukan pengecekan. Saat memasuki ruang karaoke, petugas mendapati sejumlah wanita berpakaian seksi yang tengah menemani pengunjung.

Langkah cepat aparat kepolisian ini pun mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Tokoh ulama muda Serang Timur, Ustad Ujang Supriyatna, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah tegas Polres Serang dalam melaksanakan operasi KRYD tersebut.

“Kami mengapresiasi Polres Serang yang telah melakukan operasi menjelang Ramadhan. Ini bentuk komitmen menjaga suasana tetap kondusif,” ujarnya.

Namun demikian, Ustad Ujang juga meminta pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi terhadap izin operasional seluruh THM yang ada di Kabupaten Serang.

“Kami warga Cikande tidak pernah menyambut baik adanya THM di wilayah kami. Kami berharap pemerintah mengkaji kembali izin seluruh THM di Kabupaten Serang,” tegasnya.

Ia juga mendorong agar Aparat Penegak Hukum (APH) tidak hanya melakukan operasi pada momen tertentu saja, melainkan secara berkelanjutan.

“Operasi pekat jangan hanya dilakukan di awal Ramadhan, tapi harus terus dilakukan. Karena THM identik dengan aktivitas yang dinilai bertentangan dengan norma masyarakat. Saya mewakili warga Cikande menolak keberadaan THM dan warung remang-remang,” pungkasnya.

Dengan meningkatnya pengawasan menjelang Ramadhan, masyarakat berharap situasi di Kabupaten Serang tetap aman, tertib, serta selaras dengan nilai-nilai religius yang dijunjung tinggi warga setempat.

Sumber Berita: pers.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suarapanturanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Alap Alap News Berbagi 125 Paket Nasi Bungkus Untuk Pengguna Jalan
Diduga Masih Terdapat Sekolah “Bandel” yang Tidak Mengikuti SE Disdikpora Pandeglang 2026, IKRAR Desak KPK Usut Dugaan Penerimaan Gratifikasi
Peduli Pendidikan Agama, Polda Banten Salurkan Karpet Hambal dan Sembako ke Majelis Ta’lim Da’ar El-Muhajirin
Gerakan Rakyat Pandeglang Tegaskan Tetap Gelar Aksi di Kantor Bupati Meski Diduga Dipersulit ‎
Audiensi FORJA Banten dengan BPS Pandeglang Berakhir Tegang, FORJA Banten Siap Gelar Aksi Unjuk Rasa
FORJA BANTEN Akan Laporkan Dugaan Penayangan Berita Klarifikasi Sepihak ke Dewan Pers
Humaira Zahrotun Noor Tekankan Pengawasan Anggaran 2026 dan Soroti Program PIP di Ciparay
Eksekusi Pasar Cisoka Berlangsung Sengit, Pedagang Berikan Perlawanan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:48

Alap Alap News Berbagi 125 Paket Nasi Bungkus Untuk Pengguna Jalan

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:08

Diduga Masih Terdapat Sekolah “Bandel” yang Tidak Mengikuti SE Disdikpora Pandeglang 2026, IKRAR Desak KPK Usut Dugaan Penerimaan Gratifikasi

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:15

Gerakan Rakyat Pandeglang Tegaskan Tetap Gelar Aksi di Kantor Bupati Meski Diduga Dipersulit ‎

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:05

Audiensi FORJA Banten dengan BPS Pandeglang Berakhir Tegang, FORJA Banten Siap Gelar Aksi Unjuk Rasa

Senin, 22 Juni 2026 - 04:08

FORJA BANTEN Akan Laporkan Dugaan Penayangan Berita Klarifikasi Sepihak ke Dewan Pers

Berita Terbaru

error: Hak Cipta Suarapanturanews.com