Polresta Tangerang Pastikan Dugaan Pelanggaran Oknum Anggota Ditindaklanjuti

- Jurnalis

Sabtu, 17 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapanturanews.com — Polresta Tangerang memastikan menindaklanjuti laporan pelanggaran yang diduga dilakukan oknum anggota Bripda AN. Seksie Propam telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, meliputi klarifikasi pelapor dan saksi-saksi, pendalaman alat bukti, serta koordinasi dengan fungsi Reserse dan Propam Polda Banten.

“Polri tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan maupun pelanggaran disiplin dan kode etik,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Sabtu (17/1/2025).

Dia menegaskan, setiap laporan masyarakat menjadi atensi serius. Apabila setelah pemeriksaan, terbukti adanya pelanggaran, Bripda AN akan ditindak tegas sesuai hukum pidana, disiplin, dan Kode Etik Profesi Polri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Indra Waspada juga memastikan, proses penanganan tetap berjalan dan terdokumentasi. Saat ini, lanjut dia, perkara telah memasuki tahapan Audit Investigasi dan gelar perkara.

Mengenai adanya kesan penanganan berjalan lambat, dapat dijelaskan bahwa peningkatan perkara ke tahap selanjutnya harus sesuai dengan tahapan prosedural. Saat ini, Terduga pelanggar diketahui menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati. Gelar perkara telah dilaksanakan pada 16 Januari 2026, namun peningkatan ke tahap penyidikan Propam masih menunggu hasil rekam medis sebagai dasar penentuan langkah hukum berikutnya.

“Hasil tersebut menjadi dasar penting untuk menentukan langkah hukum berikutnya agar proses berjalan akuntabel dan tidak menimbulkan cacat prosedur,” ujarnya.

Indra Waspada memastikan, perkara tersebut tidak dihentikan dan tidak diabaikan. Penanganan dilakukan tanpa intervensi ataupun diskriminasi. Serta tidak bergantung pada viralitas di media sosial, melainkan berdasarkan fakta dan alat bukti.

“Setiap perkembangan penanganan perkara akan kami sampaikan sesuai mekanisme yang berlaku,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suarapanturanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

250 Personel Gabungan Dikerahkan dalam Pencarian Rombongan Media di GAK
Kapolda Banten Pimpin Apel Gelar Peralatan Satbrimob, Tegaskan Kesiapan Hadapi Situasi Kamtibmas
Polresta Bandara Soekarno-Hatta Gelar Sertijab Wakapolresta dan Kasat Reskrim
Tingkatkan Sinergi, Kapolres Lebak Silaturahmi dengan Insan Media Lebak
Hari PMI ke-81, Kapolda Banten Ajak Masyarakat Perkuat Solidaritas Kemanusiaan
SPN Polda Banten dan FKUB Perkuat Karakter Siswa Diktuk Bintara, Tanamkan Nilai Toleransi dan Kebinekaan
Polresta Bandara Soetta Pastikan Menu MBG SPPG Rawa Burung Layak Konsumsi
Polda Banten Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 10:55 WIB

250 Personel Gabungan Dikerahkan dalam Pencarian Rombongan Media di GAK

Jumat, 4 September 2026 - 14:30 WIB

Kapolda Banten Pimpin Apel Gelar Peralatan Satbrimob, Tegaskan Kesiapan Hadapi Situasi Kamtibmas

Jumat, 4 September 2026 - 09:45 WIB

Polresta Bandara Soekarno-Hatta Gelar Sertijab Wakapolresta dan Kasat Reskrim

Kamis, 3 September 2026 - 16:35 WIB

Tingkatkan Sinergi, Kapolres Lebak Silaturahmi dengan Insan Media Lebak

Kamis, 3 September 2026 - 11:33 WIB

Hari PMI ke-81, Kapolda Banten Ajak Masyarakat Perkuat Solidaritas Kemanusiaan

Berita Terbaru

Kesehatan

Menakar Makna Olahraga bagi Remaja

Rabu, 9 Sep 2026 - 00:55 WIB

error: Hak Cipta Suarapanturanews.com