Polresta Tangerang Tangkap Terduga Pelaku Pembunuh Pedagang Cilok di Cikupa

- Jurnalis

Sabtu, 6 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapanturanews.com — Aparat gabungan Unit Reskrim Polsek Cikupa dan Satreskrim Polresta Tangerang akhirnya mengungkap kasus tewasnya pedagang cilok berinisial P (33) di kontrakan Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Selsa (2/6/2026) lalu.

Jumat (5/6/2026), polisi berhasil mengamankan dua pria terduga pelaku kekerasan hingga menyebabkan hilangnya nyawa tersebut. Kedunya adalah BT (41) dan MS (17).

“Dalam waktu terbilang cepat, kasus meninggalnya seorang pria di kontrakan Cikupa dapat terungkap. Dua terduga pelaku sudah kami amankan,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Sabtu (6/6/2026).

Saat ini, kata Indra Waspada, kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik masih menggali keterangan dari kedua terduga pelaku, mulai dari kronologis hingga motif.

“Perkembangan hasil pemeriksaan akan kami sampaikan karena penanganan dilakukan secara profesional,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suarapanturanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Metro Tangerang Kota Kunjungi STISNU Nusantara, Bahas Sinergi Pendidikan dan Kamtibmas
Gabungan Media Bersama GWI Temukan Kios Kosmetik Diduga Menjual Obat Keras Daftar G di Tangerang Selatan
Ketua LKSA Izmi Ucapkan Selamat Milad ke-55 PT AirNav Indonesia
Ketua Umum dan Sekjen FORJA Banten Kunjungi Markas Besar AnalisasiBerNews.com, Perkuat Sinergitas Media dan Aktivis
Miris, Janda Anak Dua Desa Gaga Pakuhaji Tangerang Tinggal Di Rumah Tidak Layak Huni
Ketua MCS Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Penganiayaan terhadap Anggota MCS dan Pimpinan Redaksi Bantennet
Rampungkan Wasdal II, Tim Baharkam Polri Beri Nilai Kategori Emas untuk PT Petrokimia Gresik
Apresiasi KNPI Pandeglang atas Langkah Kejaksaan Agung dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG: Menjaga Kesadaran Publik dan Integritas Hukum
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:23

Kapolres Metro Tangerang Kota Kunjungi STISNU Nusantara, Bahas Sinergi Pendidikan dan Kamtibmas

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:00

Gabungan Media Bersama GWI Temukan Kios Kosmetik Diduga Menjual Obat Keras Daftar G di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:50

Ketua LKSA Izmi Ucapkan Selamat Milad ke-55 PT AirNav Indonesia

Senin, 22 Juni 2026 - 09:59

Ketua Umum dan Sekjen FORJA Banten Kunjungi Markas Besar AnalisasiBerNews.com, Perkuat Sinergitas Media dan Aktivis

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:33

Miris, Janda Anak Dua Desa Gaga Pakuhaji Tangerang Tinggal Di Rumah Tidak Layak Huni

Berita Terbaru

error: Hak Cipta Suarapanturanews.com