Rohmat Soroti Maraknya Dugaan Rangkap Jabatan, Desak Pemkab Pandeglang Lakukan Evaluasi Menyeluruh

- Jurnalis

Rabu, 3 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapanturanews.com — PANDEGLANG, Maraknya isu dugaan rangkap jabatan yang mencuat di berbagai tingkatan pemerintahan, mulai dari pejabat daerah hingga perangkat desa dan unsur lingkungan, menjadi perhatian sejumlah elemen masyarakat di Kabupaten Pandeglang.

Salah satu pemuda Pandeglang, Rohmat, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang untuk segera melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap berbagai dugaan rangkap jabatan yang berkembang di tengah masyarakat.

Menurut Rohmat, apabila praktik rangkap jabatan dilakukan tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, hal tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, mengganggu profesionalitas pelayanan publik, serta dapat menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemerintah Kabupaten Pandeglang harus bersikap tegas dan terbuka dalam menyikapi berbagai isu rangkap jabatan yang berkembang di tengah masyarakat. Jangan sampai muncul kesan adanya pembiaran terhadap dugaan pelanggaran aturan,” ujar Rohmat kepada wartawan, Selasa (3/6/2026).

Ia menegaskan bahwa evaluasi yang dilakukan pemerintah daerah hendaknya berjalan secara objektif dan tidak tebang pilih. Menurutnya, apabila ditemukan adanya aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), pengurus lembaga desa, maupun unsur RT/RW yang merangkap jabatan secara tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka perlu dilakukan penertiban melalui mekanisme hukum dan administrasi yang berlaku.

Rohmat juga mendorong instansi terkait, seperti Inspektorat Kabupaten Pandeglang, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang untuk melakukan verifikasi terhadap berbagai laporan dan informasi yang beredar di masyarakat.

“Jangan menunggu persoalan ini menjadi polemik yang lebih besar. Pemerintah daerah harus segera melakukan pendataan, verifikasi, dan menyampaikan hasilnya kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi,” katanya.

Lebih lanjut, ia menilai transparansi menjadi langkah penting dalam menjaga integritas tata kelola pemerintahan. Oleh karena itu, pihak-pihak yang namanya dikaitkan dengan dugaan rangkap jabatan diharapkan dapat memberikan klarifikasi secara terbuka guna menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Rohmat menegaskan bahwa kritik yang disampaikannya bukan ditujukan untuk menyerang individu maupun kelompok tertentu, melainkan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami ingin pemerintah hadir sebagai penegak aturan. Jika memang tidak ada pelanggaran, sampaikan kepada masyarakat. Namun jika ditemukan pelanggaran, tindak sesuai ketentuan yang berlaku. Masyarakat berhak mendapatkan kepastian dan transparansi,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kabupaten Pandeglang belum memberikan keterangan resmi terkait langkah evaluasi terhadap berbagai isu dugaan rangkap jabatan yang menjadi perhatian publik.

Sesuai prinsip keberimbangan dalam pemberitaan, media masih berupaya meminta konfirmasi dan tanggapan dari pihak Pemerintah Kabupaten Pandeglang serta instansi terkait guna memperoleh informasi yang lengkap dan proporsional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suarapanturanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Karang Taruna Kecamatan Pakuhaji Beserta Seluruh Angota Ucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2026, Santri Menguatkan Negeri, Menuju Indonesia Emas
AI Makin Dekat, Pengguna Media Sosial Indonesia Hadapi Tantangan Baru
Usai Disetujui DPR, Suyudi Ario Seto akan Dilantik Jadi Kapolri Kamis Siang
Polsek Petir Gerak Cepat Tangani Temuan Mayat di Samping KUA Tunjung Teja
Ada Apa Staf Khusus Presiden Panggil Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center ?
PEMBAKARAN ALUMINIUM FOIL DI DESA GINTUNG DISOROT, DLHK KABUPATEN TANGERANG DIPERTANYAKAN
Polda Banten Ungkap Jejak Sinyal Jurnalis dalam Pencarian Kapal yang Hilang Kontak
PANGGUNG POLITIK DIANTARA BUPATI DAN WAKIL BUPATI TANGERANG “Sebuah Analisa”
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:17 WIB

Ketua Karang Taruna Kecamatan Pakuhaji Beserta Seluruh Angota Ucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2026, Santri Menguatkan Negeri, Menuju Indonesia Emas

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:00 WIB

AI Makin Dekat, Pengguna Media Sosial Indonesia Hadapi Tantangan Baru

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:24 WIB

Usai Disetujui DPR, Suyudi Ario Seto akan Dilantik Jadi Kapolri Kamis Siang

Sabtu, 26 September 2026 - 17:31 WIB

Polsek Petir Gerak Cepat Tangani Temuan Mayat di Samping KUA Tunjung Teja

Kamis, 24 September 2026 - 20:38 WIB

Ada Apa Staf Khusus Presiden Panggil Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center ?

Berita Terbaru

Opini

Kamis, 22 Okt 2026 - 06:39 WIB

error: Hak Cipta Suarapanturanews.com