Rohmat Soroti Maraknya Dugaan Rangkap Jabatan, Desak Pemkab Pandeglang Lakukan Evaluasi Menyeluruh

- Jurnalis

Rabu, 3 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapanturanews.com — PANDEGLANG, Maraknya isu dugaan rangkap jabatan yang mencuat di berbagai tingkatan pemerintahan, mulai dari pejabat daerah hingga perangkat desa dan unsur lingkungan, menjadi perhatian sejumlah elemen masyarakat di Kabupaten Pandeglang.

Salah satu pemuda Pandeglang, Rohmat, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang untuk segera melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap berbagai dugaan rangkap jabatan yang berkembang di tengah masyarakat.

Menurut Rohmat, apabila praktik rangkap jabatan dilakukan tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, hal tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, mengganggu profesionalitas pelayanan publik, serta dapat menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Pemerintah Kabupaten Pandeglang harus bersikap tegas dan terbuka dalam menyikapi berbagai isu rangkap jabatan yang berkembang di tengah masyarakat. Jangan sampai muncul kesan adanya pembiaran terhadap dugaan pelanggaran aturan,” ujar Rohmat kepada wartawan, Selasa (3/6/2026).

Ia menegaskan bahwa evaluasi yang dilakukan pemerintah daerah hendaknya berjalan secara objektif dan tidak tebang pilih. Menurutnya, apabila ditemukan adanya aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), pengurus lembaga desa, maupun unsur RT/RW yang merangkap jabatan secara tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka perlu dilakukan penertiban melalui mekanisme hukum dan administrasi yang berlaku.

Rohmat juga mendorong instansi terkait, seperti Inspektorat Kabupaten Pandeglang, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang untuk melakukan verifikasi terhadap berbagai laporan dan informasi yang beredar di masyarakat.

“Jangan menunggu persoalan ini menjadi polemik yang lebih besar. Pemerintah daerah harus segera melakukan pendataan, verifikasi, dan menyampaikan hasilnya kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi,” katanya.

Lebih lanjut, ia menilai transparansi menjadi langkah penting dalam menjaga integritas tata kelola pemerintahan. Oleh karena itu, pihak-pihak yang namanya dikaitkan dengan dugaan rangkap jabatan diharapkan dapat memberikan klarifikasi secara terbuka guna menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Rohmat menegaskan bahwa kritik yang disampaikannya bukan ditujukan untuk menyerang individu maupun kelompok tertentu, melainkan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami ingin pemerintah hadir sebagai penegak aturan. Jika memang tidak ada pelanggaran, sampaikan kepada masyarakat. Namun jika ditemukan pelanggaran, tindak sesuai ketentuan yang berlaku. Masyarakat berhak mendapatkan kepastian dan transparansi,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kabupaten Pandeglang belum memberikan keterangan resmi terkait langkah evaluasi terhadap berbagai isu dugaan rangkap jabatan yang menjadi perhatian publik.

Sesuai prinsip keberimbangan dalam pemberitaan, media masih berupaya meminta konfirmasi dan tanggapan dari pihak Pemerintah Kabupaten Pandeglang serta instansi terkait guna memperoleh informasi yang lengkap dan proporsional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suarapanturanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FORJA Banten dan GWI DPD Banten Pertanyakan Pengawasan Korcam Menes dan KSPPG Terkait Dugaan Legalitas Dapur MBG
Meriahkan HUT Republik Indonesia Ke 81, Kecamatan Mauk Gelar Gerak Jalan Santai
Ropiudin Kepala Desa Pakualam Bersama Ketua TP PKK Desa Pakualam Ucapkan Selamat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Sambut Kemerdekaan Sebagai Penguat Persatuan, Semangat Gotong Royong Dan Kepedulian Sosial
Semarak Kemerdekaan Pemerintah Kecamatan Sukadiri ucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke 81
Kajian Hukum: Mengapa Aset PDAM Kabupaten Tangerang di Kota Tangerang Selatan Belum Juga Diserahkan?
Sekretaris PPBNI Satria Banten DPAC Pagelaran Apresiasi Pelantikan Dean Bayu Pradana sebagai Bendahara Karang Taruna Kabupaten Pandeglang
GINTUNG DAN BAU PEMBIARAN: Ketika Sampah Menumpuk, Kepercayaan Publik Ikut Membusuk
Kapolres Metro Tangerang Kota Kunjungi STISNU Nusantara, Bahas Sinergi Pendidikan dan Kamtibmas
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 03:55

FORJA Banten dan GWI DPD Banten Pertanyakan Pengawasan Korcam Menes dan KSPPG Terkait Dugaan Legalitas Dapur MBG

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 04:55

Meriahkan HUT Republik Indonesia Ke 81, Kecamatan Mauk Gelar Gerak Jalan Santai

Selasa, 4 Agustus 2026 - 03:06

Ropiudin Kepala Desa Pakualam Bersama Ketua TP PKK Desa Pakualam Ucapkan Selamat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Sambut Kemerdekaan Sebagai Penguat Persatuan, Semangat Gotong Royong Dan Kepedulian Sosial

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:44

Semarak Kemerdekaan Pemerintah Kecamatan Sukadiri ucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke 81

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:41

Kajian Hukum: Mengapa Aset PDAM Kabupaten Tangerang di Kota Tangerang Selatan Belum Juga Diserahkan?

Berita Terbaru

error: Hak Cipta Suarapanturanews.com