PT China Construction YangTze River Indonesia Meledak: Bantah Keras Pemberitaan Sepihak yang Menyudutkan Perusahaan — “Fakta Sebenarnya Dipelintir, Kredibilitas Kami Dicemarkan!”

- Jurnalis

Rabu, 10 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta —
PT China Construction YangTze River Indonesia (CCYRI) akhirnya angkat bicara dan mengeluarkan bantahan resmi yang keras, tegas, dan tidak terbantahkan atas sejumlah pemberitaan media online yang dinilai sepihak, tidak akurat, dan mencederai fakta hukum maupun fakta teknis terkait hubungan kerja antara CCYRI dan PT Jamrud Andalas Jaya (JAJ).

 

Melalui kuasa hukumnya berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 15 November 2025, CCYRI menyatakan bahwa rangkaian berita yang beredar telah mengubah realitas, mendramatisir persoalan, dan menggiring opini publiksehingga perusahaan seolah-olah melakukan wanprestasi dan merugikan kontraktor lokal.

“Kami menyatakan dengan terang dan tegas: pemberitaan yang beredar tidak mencerminkan fakta sebenarnya. Banyak informasi diberitakan tanpa konfirmasi, tanpa penyelusuran data kontrak, dan bersifat menyudutkan. Ini merusak nama baik perusahaan kami,” tegas pihak CCYRI.

BANTAHAN KERAS CCYRI: Fakta Kontrak Diabaikan, Kinerja JAJ Justru Sarat Ketidaksesuaian

Dalam bantahan resminya, CCYRI membeberkan rekam jejak lengkap, termasuk kontrak, progres pekerjaan, hingga catatan pelanggaran teknis, yang selama ini tidak pernah ditampilkan media.

 

 

1. CCYRI adalah kontraktor utama proyek Data Centre Nongsa

Perusahaan menunjuk JAJ sebagai subkontraktor dalam beberapa paket pekerjaan, yakni:

* Concrete Sheet Piling Works (Kontrak 30 Oktober 2024 – Rp 2,412 miliar),

* Piling Works (Kontrak 31 Oktober 2024 – Rp 7,062 miliar),

* Steel Sheet Piling Works (Kontrak 30 Mei 2025 – Rp 5,565 miliar).

Semua kontrak tersebut bersifat tentative dengan perhitungan aktual lapangan.

2. CCYRI menegaskan telah memberi pekerjaan sesuai perjanjian

Tidak ada satu pun poin kontrak yang dilanggar CCYRI terkait penyerahan pekerjaan maupun instruksi lapangan kepada JAJ.

3. Justru JAJ melakukan serangkaian pelanggaran pekerjaan

CCYRI memaparkan temuan yang tidak pernah diberitakan media, antara lain:

* Pekerjaan retaining wall hanya 62,11%, jauh dari target.

* Dari 351 keping yang harus terpasang, hanya 218 keping yang diselesaikan JAJ.

* Terjadi keterlambatan signifikan, mengganggu keseluruhan progres proyek.

* Ketidaksesuaian teknis berulang, termasuk:

    * kerusakan utilitas,

    * kesalahan titik pemasangan,

    * penggunaan material tanpa izin,

    * keterlambatan dokumen as-built,

    * penundaan mobilisasi alat berat,

    * pelanggaran prosedur keselamatan,

    * hingga kegagalan pemenuhan

    * instruksi perbaikan.

    * 4. CCYRI telah berulang kali memberikan surat peringatan

Bantahan resmi itu mencantumkan puluhan surat resmi, sejak 24 Desember 2024 hingga Oktober 2025, yang menegaskan bahwa JAJ telah diberi:

* pemberitahuan pelanggaran,

* peringatan cukup,

* instruksi perbaikan,

* hingga pemberitahuan denda sesuai kontrak.

Namun, menurut CCYRI, JAJ gagal memberikan respons memadai dan gagal memenuhi kewajiban teknis.

5. Kerugian CCYRI mencapai Rp 7.655.957.912

Angka ini merupakan kerugian riil akibat:

* keterlambatan,

* ketidakpatuhan,

* pekerjaan tidak sesuai standar,

* dan dampak domino terhadap agenda konstruksi utama.

CCYRI: “Sangat keliru bila kami dituding tidak membayar — justru kami yang menanggung kerugian akibat pekerjaan bermasalah.”

Dalam bantahan itu, CCYRI menegaskan bahwa:

“Narasi bahwa CCYRI merugikan kontraktor lokal adalah tuduhan menyesatkan. Faktanya, secara administrasi dan teknis, banyak pekerjaan JAJ tidak memenuhi spesifikasi dan kontrak. Publik berhak mengetahui kebenaran ini.”

Ultimatum 7×24 Jam: Jika JAJ Tidak Beritikad Baik, CCYRI Akan Tempuh Jalur Hukum

Sebagai penutup bantahan, CCYRI menegaskan sikap tegas:

* JAJ diberi waktu 7×24 jam untuk menyelesaikan persoalan secara baik.

* Bila tidak ada itikad baik, CCYRI akan mengambil langkah hukum, sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami tidak akan membiarkan nama baik perusahaan internasional yang bekerja sesuai aturan dicemarkan oleh pemberitaan tidak seimbang.”

Penutup: CCYRI Minta Media Tidak Memelintir Fakta

CCYRI juga mengingatkan seluruh media agar:

* melakukan verifikasi,

* meminta konfirmasi resmi,

* menyajikan pemberitaan berimbang,

* dan tidak mengutip sepihak dari pihak mana pun.

“Kami menghormati pers, namun kami menolak dengan keras setiap pemberitaan yang mengandung distorsi, pemelintiran fakta, dan merugikan reputasi perusahaan kami.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suarapanturanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nurkholis Pimpin Kepengurusan Baru Partai Golkar Kecamatan Negara Batin Melalui Muscam
Muscam Partai Golkar Negeri Besar, Dr Darlian Pone Lantik Asmawati sebagai Ketua Pimpinan Kecamatan
Mahpudin Kipang Sampaikan Ucapan Hari Buruh Nasional 2026, Apresiasi Peran Pekerja dalam Pembangunan
PD AMPG Way Kanan Gelar Rakor Persiapan Muscam Partai Golkar se-Kabupaten Way Kanan
Halalbihalal dan Ajang AMPG Lampung Awards 2026, Hanan A Rozak Beri Penghargaan Kepada Kader Muda
Ketua MCS Sukadiri Apresiasi Penegasan Totok Suryanto Soal Larangan Takedown Berbayar
Jelang Idul Fitri, TB Udi Juhdi Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Pembagian Zakat
Segenap Jajaran Pengurus Anggota Media Center Sukadiri Menyampaikan Ucapan Selamat Menyambut Hari Idul Fitri 1447 H
Berita ini 166 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 02:25

Nurkholis Pimpin Kepengurusan Baru Partai Golkar Kecamatan Negara Batin Melalui Muscam

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:17

Muscam Partai Golkar Negeri Besar, Dr Darlian Pone Lantik Asmawati sebagai Ketua Pimpinan Kecamatan

Kamis, 30 April 2026 - 17:41

Mahpudin Kipang Sampaikan Ucapan Hari Buruh Nasional 2026, Apresiasi Peran Pekerja dalam Pembangunan

Senin, 30 Maret 2026 - 10:11

PD AMPG Way Kanan Gelar Rakor Persiapan Muscam Partai Golkar se-Kabupaten Way Kanan

Sabtu, 28 Maret 2026 - 19:16

Halalbihalal dan Ajang AMPG Lampung Awards 2026, Hanan A Rozak Beri Penghargaan Kepada Kader Muda

Berita Terbaru

Berita

Keren…!!! Taman Sepatan Timur di Minati Warga

Senin, 11 Mei 2026 - 10:53

error: Hak Cipta Suarapanturanews.com