PT China Construction YangTze River Indonesia Meledak: Bantah Keras Pemberitaan Sepihak yang Menyudutkan Perusahaan — “Fakta Sebenarnya Dipelintir, Kredibilitas Kami Dicemarkan!”

- Jurnalis

Rabu, 10 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta —
PT China Construction YangTze River Indonesia (CCYRI) akhirnya angkat bicara dan mengeluarkan bantahan resmi yang keras, tegas, dan tidak terbantahkan atas sejumlah pemberitaan media online yang dinilai sepihak, tidak akurat, dan mencederai fakta hukum maupun fakta teknis terkait hubungan kerja antara CCYRI dan PT Jamrud Andalas Jaya (JAJ).

 

Melalui kuasa hukumnya berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 15 November 2025, CCYRI menyatakan bahwa rangkaian berita yang beredar telah mengubah realitas, mendramatisir persoalan, dan menggiring opini publiksehingga perusahaan seolah-olah melakukan wanprestasi dan merugikan kontraktor lokal.

“Kami menyatakan dengan terang dan tegas: pemberitaan yang beredar tidak mencerminkan fakta sebenarnya. Banyak informasi diberitakan tanpa konfirmasi, tanpa penyelusuran data kontrak, dan bersifat menyudutkan. Ini merusak nama baik perusahaan kami,” tegas pihak CCYRI.

BANTAHAN KERAS CCYRI: Fakta Kontrak Diabaikan, Kinerja JAJ Justru Sarat Ketidaksesuaian

Dalam bantahan resminya, CCYRI membeberkan rekam jejak lengkap, termasuk kontrak, progres pekerjaan, hingga catatan pelanggaran teknis, yang selama ini tidak pernah ditampilkan media.

 

 

1. CCYRI adalah kontraktor utama proyek Data Centre Nongsa

Perusahaan menunjuk JAJ sebagai subkontraktor dalam beberapa paket pekerjaan, yakni:

* Concrete Sheet Piling Works (Kontrak 30 Oktober 2024 – Rp 2,412 miliar),

* Piling Works (Kontrak 31 Oktober 2024 – Rp 7,062 miliar),

* Steel Sheet Piling Works (Kontrak 30 Mei 2025 – Rp 5,565 miliar).

Semua kontrak tersebut bersifat tentative dengan perhitungan aktual lapangan.

2. CCYRI menegaskan telah memberi pekerjaan sesuai perjanjian

Tidak ada satu pun poin kontrak yang dilanggar CCYRI terkait penyerahan pekerjaan maupun instruksi lapangan kepada JAJ.

3. Justru JAJ melakukan serangkaian pelanggaran pekerjaan

CCYRI memaparkan temuan yang tidak pernah diberitakan media, antara lain:

* Pekerjaan retaining wall hanya 62,11%, jauh dari target.

* Dari 351 keping yang harus terpasang, hanya 218 keping yang diselesaikan JAJ.

* Terjadi keterlambatan signifikan, mengganggu keseluruhan progres proyek.

* Ketidaksesuaian teknis berulang, termasuk:

    * kerusakan utilitas,

    * kesalahan titik pemasangan,

    * penggunaan material tanpa izin,

    * keterlambatan dokumen as-built,

    * penundaan mobilisasi alat berat,

    * pelanggaran prosedur keselamatan,

    * hingga kegagalan pemenuhan

    * instruksi perbaikan.

    * 4. CCYRI telah berulang kali memberikan surat peringatan

Bantahan resmi itu mencantumkan puluhan surat resmi, sejak 24 Desember 2024 hingga Oktober 2025, yang menegaskan bahwa JAJ telah diberi:

* pemberitahuan pelanggaran,

* peringatan cukup,

* instruksi perbaikan,

* hingga pemberitahuan denda sesuai kontrak.

Namun, menurut CCYRI, JAJ gagal memberikan respons memadai dan gagal memenuhi kewajiban teknis.

5. Kerugian CCYRI mencapai Rp 7.655.957.912

Angka ini merupakan kerugian riil akibat:

* keterlambatan,

* ketidakpatuhan,

* pekerjaan tidak sesuai standar,

* dan dampak domino terhadap agenda konstruksi utama.

CCYRI: “Sangat keliru bila kami dituding tidak membayar — justru kami yang menanggung kerugian akibat pekerjaan bermasalah.”

Dalam bantahan itu, CCYRI menegaskan bahwa:

“Narasi bahwa CCYRI merugikan kontraktor lokal adalah tuduhan menyesatkan. Faktanya, secara administrasi dan teknis, banyak pekerjaan JAJ tidak memenuhi spesifikasi dan kontrak. Publik berhak mengetahui kebenaran ini.”

Ultimatum 7×24 Jam: Jika JAJ Tidak Beritikad Baik, CCYRI Akan Tempuh Jalur Hukum

Sebagai penutup bantahan, CCYRI menegaskan sikap tegas:

* JAJ diberi waktu 7×24 jam untuk menyelesaikan persoalan secara baik.

* Bila tidak ada itikad baik, CCYRI akan mengambil langkah hukum, sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami tidak akan membiarkan nama baik perusahaan internasional yang bekerja sesuai aturan dicemarkan oleh pemberitaan tidak seimbang.”

Penutup: CCYRI Minta Media Tidak Memelintir Fakta

CCYRI juga mengingatkan seluruh media agar:

* melakukan verifikasi,

* meminta konfirmasi resmi,

* menyajikan pemberitaan berimbang,

* dan tidak mengutip sepihak dari pihak mana pun.

“Kami menghormati pers, namun kami menolak dengan keras setiap pemberitaan yang mengandung distorsi, pemelintiran fakta, dan merugikan reputasi perusahaan kami.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suarapanturanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hendarto Camat Cisauk Mengucapkan Selamat Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah
Tiga Pesan Hanan A Rozak Saat Buka Bersama Partai Golkar Lampung 
Ibu Rw dan Warga Lontar Senang, Jalan Gang Menuju Rumah Kini Diperbaiki dan Dipaving Sesuai Keinginan
Try Sutrisno,Meninggal Dunia,Try Sutrisno wafat, Wapres Try Sutrisno
Pembangunan Saluran Air diKampung Gaga Kecil Jadi Sorotan, Kinerja PPTK dipertanyakan
Jadwal Imsak DKI Jakarta Hari Ini, Kamis 19 Februari 2026 (1 Ramadan 1447 H)
Segenap Jajaran Pengurus Media Center Sukadiri Mengucap Marhaban ya Ramadhan 1447 Hijriah, Bersihkan Hati Luruskan Niat Jemput Keberkahan
Kereeeen!!! Ketua MCS Sukadiri Diam-diam Penulis Produktif, 9 Buku Terbit dalam Dua Tahun
Berita ini 145 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 07:18 WIB

Hendarto Camat Cisauk Mengucapkan Selamat Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:10 WIB

Tiga Pesan Hanan A Rozak Saat Buka Bersama Partai Golkar Lampung 

Senin, 2 Maret 2026 - 10:35 WIB

Ibu Rw dan Warga Lontar Senang, Jalan Gang Menuju Rumah Kini Diperbaiki dan Dipaving Sesuai Keinginan

Senin, 2 Maret 2026 - 04:11 WIB

Try Sutrisno,Meninggal Dunia,Try Sutrisno wafat, Wapres Try Sutrisno

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:02 WIB

Pembangunan Saluran Air diKampung Gaga Kecil Jadi Sorotan, Kinerja PPTK dipertanyakan

Berita Terbaru

TNI/POLRI

Polda Banten Pastikan Arus Menuju Merak Lancar dan Kondusif

Selasa, 17 Mar 2026 - 10:56 WIB

error: Hak Cipta Suarapanturanews.com