Diduga Pungli Seragam Sekolah di SMP Negeri Kabupaten Tangerang, Gugus dan MKKS Terlibat dalam pengkondisian 

- Jurnalis

Selasa, 13 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapanturanews.com — Tangerang, Dugaan praktik pungutan liar (pungli) terkait pengadaan seragam sekolah mencuat di sejumlah Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) se-Kabupaten Tangerang. Praktik tersebut diduga terkoordinasi dan melibatkan oknum dalam Gugus Sekolah serta Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).

Hal ini disampaikan oleh Deputi Kajian Korupsi DPW Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Banten, **Adang Kosasih**, yang menilai pungutan seragam tersebut telah melanggar aturan dan memberatkan orang tua siswa.

“Praktik pungli seragam sekolah di SMP Negeri se-Kabupaten Tangerang ini diduga kuat didalangi oleh oknum Gugus dan MKKS. Modusnya hampir sama, yaitu mewajibkan orang tua membeli seragam melalui sekolah dengan harga yang telah ditentukan,” ujar Adang Kosasih kepada wartawan, Selasa (13/01/2026)

Menurut Adang, pungutan tersebut bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang melarang sekolah negeri melakukan pungutan wajib, terlebih jika tidak disertai transparansi dan dasar hukum yang jelas.

Ia menegaskan bahwa pengadaan seragam seharusnya menjadi pilihan orang tua, bukan kewajiban yang diarahkan oleh sekolah.

“Sekolah negeri tidak boleh menjual atau memaksakan pembelian seragam, Jika ini dilakukan secara terstruktur dan masif, maka patut diduga ada praktik korupsi berjamaah,” tegasnya.

DPW GMPK Banten meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang serta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh.

Adang juga mendorong adanya sanksi tegas bagi pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam praktik tersebut.

“Kami akan terus mengawal persoalan ini dan tidak menutup kemungkinan melaporkannya secara resmi ke Aparat Penegak Hukum (APH) apabila tidak ada tindak lanjut yang serius,” pungkasnya.

Dalam praktek pengadaan seragam melibatkan secara khusus MKKS.dan Gugus kabupaten tangerang dan kecamatan

Membuka penyedia barang seragam.

Hingga berita ini diturunkan, pihak MKKS maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungli seragam sekolah tersebut.

 

***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suarapanturanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Camat Sukadiri Terima Audensi Pengaduan Masyarakat, Bahas Menata Respons Pelayan Publik Terhadap Aduan Masyarakat
Pemerintah Kecamatan Sepatan Timur “Selamat Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Mohon Maaf Lahir dan Bathin”
Refleksi Satu Tahun Pemerintahan Kabupaten Tangerang Ketua DPW GMPK Banten: Bukan Hanya Bisa Bekerja, Tapi Harus Bisa Berbuat
Puskesmas Sukadiri Gerak Cepat: 3 Posko Kesehatan Dibuka untuk Korban Banjir
Tradisi “Ngupat” atau Qunutan yang Rutin Digelar Setiap Hari Ke-15 Ramadhan
Ketua DPC LSM Seroja Resmi Layangkan Surat ke Inspektorat, Terkait Proyek di Kecamatan Sepatan Timur
Try Sutrisno,Meninggal Dunia,Try Sutrisno wafat, Wapres Try Sutrisno
12 Manfaat Timun Suri untuk Kesehatan Tubuh
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:07 WIB

Camat Sukadiri Terima Audensi Pengaduan Masyarakat, Bahas Menata Respons Pelayan Publik Terhadap Aduan Masyarakat

Rabu, 11 Maret 2026 - 10:50 WIB

Pemerintah Kecamatan Sepatan Timur “Selamat Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Mohon Maaf Lahir dan Bathin”

Senin, 9 Maret 2026 - 14:43 WIB

Puskesmas Sukadiri Gerak Cepat: 3 Posko Kesehatan Dibuka untuk Korban Banjir

Kamis, 5 Maret 2026 - 08:28 WIB

Tradisi “Ngupat” atau Qunutan yang Rutin Digelar Setiap Hari Ke-15 Ramadhan

Senin, 2 Maret 2026 - 06:07 WIB

Ketua DPC LSM Seroja Resmi Layangkan Surat ke Inspektorat, Terkait Proyek di Kecamatan Sepatan Timur

Berita Terbaru

error: Hak Cipta Suarapanturanews.com