SK RT Serta Buku Rekening BJB Di Rampas Dan Belum Di Kembalikan Oleh Oknum RT Tidak Terima  

- Jurnalis

Senin, 18 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapanturanews.com — Tangerang, Ramai di pembicaraan warga kampung sebrang apur Bulak Dato RT. 04/03 Desa Gempol sari Kecamatan Sepatan timur Kabupaten Tangerang,memicu keresahan warga setelah mencuat dugaan perampasan hak kepada ketua RT 04 oleh seorang yang diduga Oknum

‎Peristiwa Itu terjadi pada Musa, ketua RT 04 yang mendapat intimadasi (Perampasan) hak nya oleh seorang Oknum , Selasa (28/4/2026) malam.

‎menurut keterangan Musa pada awak media, minggu (17/5/26) malam, ” Sekitar jam 22.30 wib (setengah 11 malam) tanggal 28 april 2026 seorang warga berinisial LMN sengaja datang kerumah saya, meminta SK RT berikut Stampel yang saya “. tuturnya.

‎”Bukan cuma SK yang dia pinta, bahkan stempel RT dan buku rekening BJB serta plang nama ketua RT juga diambil .Tanpa ada alasan apapun dia tiba-tiba ambil semua. Kira-kira hampir dua minggu SK yang di ambil dan Stample berikut buku rekening BJB belum di kembalikan” tambahnya.

‎Musa pun bingung dan heran, kenapa dia bisa berbuat seperti itu kepada saya, yang saya tau cuma Kepala Desa yang bisa memberhentikan dan mengambil SK saya.

‎Secara pribadi saya tidak Terima diperlakukan seperti itu, saya akan melaporkan kejadian ini kepada Kepala Desa dan Pihak kepolisian.

‎Ditempat terpisah, warga lingkungan RT 04 menyampaikan ” Saudara Musa semenjak menjadi ketua RT baik-baik saja, tidak ada masalah dengan warga, jelas warga kepada awak media.

‎Sanksi hukum perampasan hak orang lain diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan undang-undang terkait, Perampasan Hak / Pemerasan dengan Kekerasan: Jika perampasan dilakukan dengan memaksa korban memberikan barang atau menghapuskan utang, ini diatur dalam Pasal 482 KUHP baru dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun

Sumber Berita: Soleh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suarapanturanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penampakan Pocong di Sepatan Dipastikan Hoaks, Polisi Imbau Warga Tak Mudah Percaya
Pocong”Jadi-jadian Resahkan Warga, Muncul Pada malam Hari
Gawat !Pecatan Tentara Ditangkap Jadi Bandar Narkoba
Larangan Truk Sumbu Tiga di Cirarab–Sukadiri Diduga Hanya Menjadi Pajangan Kebijakan
Warga Resah, Dugaan Aksi Pemalakan di Sekitar Stasiun Tangerang
Diduga Alami Depresi, Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas Gantung Diri di Mekar Kondang Sukadiri
Pencuri Motor di Supermarket Gintung Terekam CCTV
Terkait Penanganan Kasus Pembunuhan Pasutri di Cipanas, Ini Penjelasan Kasihumas Polres Lebak
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 11:55

Penampakan Pocong di Sepatan Dipastikan Hoaks, Polisi Imbau Warga Tak Mudah Percaya

Senin, 18 Mei 2026 - 06:15

SK RT Serta Buku Rekening BJB Di Rampas Dan Belum Di Kembalikan Oleh Oknum RT Tidak Terima  

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:58

Pocong”Jadi-jadian Resahkan Warga, Muncul Pada malam Hari

Jumat, 15 Mei 2026 - 02:25

Gawat !Pecatan Tentara Ditangkap Jadi Bandar Narkoba

Kamis, 7 Mei 2026 - 04:32

Larangan Truk Sumbu Tiga di Cirarab–Sukadiri Diduga Hanya Menjadi Pajangan Kebijakan

Berita Terbaru

error: Hak Cipta Suarapanturanews.com