SK RT Serta Buku Rekening BJB Di Rampas Dan Belum Di Kembalikan Oleh Oknum RT Tidak Terima  

- Jurnalis

Senin, 18 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapanturanews.com — Tangerang, Ramai di pembicaraan warga kampung sebrang apur Bulak Dato RT. 04/03 Desa Gempol sari Kecamatan Sepatan timur Kabupaten Tangerang,memicu keresahan warga setelah mencuat dugaan perampasan hak kepada ketua RT 04 oleh seorang yang diduga Oknum

‎Peristiwa Itu terjadi pada Musa, ketua RT 04 yang mendapat intimadasi (Perampasan) hak nya oleh seorang Oknum , Selasa (28/4/2026) malam.

‎menurut keterangan Musa pada awak media, minggu (17/5/26) malam, ” Sekitar jam 22.30 wib (setengah 11 malam) tanggal 28 april 2026 seorang warga berinisial LMN sengaja datang kerumah saya, meminta SK RT berikut Stampel yang saya “. tuturnya.

‎”Bukan cuma SK yang dia pinta, bahkan stempel RT dan buku rekening BJB serta plang nama ketua RT juga diambil .Tanpa ada alasan apapun dia tiba-tiba ambil semua. Kira-kira hampir dua minggu SK yang di ambil dan Stample berikut buku rekening BJB belum di kembalikan” tambahnya.

‎Musa pun bingung dan heran, kenapa dia bisa berbuat seperti itu kepada saya, yang saya tau cuma Kepala Desa yang bisa memberhentikan dan mengambil SK saya.

‎Secara pribadi saya tidak Terima diperlakukan seperti itu, saya akan melaporkan kejadian ini kepada Kepala Desa dan Pihak kepolisian.

‎Ditempat terpisah, warga lingkungan RT 04 menyampaikan ” Saudara Musa semenjak menjadi ketua RT baik-baik saja, tidak ada masalah dengan warga, jelas warga kepada awak media.

‎Sanksi hukum perampasan hak orang lain diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan undang-undang terkait, Perampasan Hak / Pemerasan dengan Kekerasan: Jika perampasan dilakukan dengan memaksa korban memberikan barang atau menghapuskan utang, ini diatur dalam Pasal 482 KUHP baru dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun

Sumber Berita: Soleh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suarapanturanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Laskar Gibran Minta Dugaan Kasus Pencabulan Siswi SD di Tangerang Diusut Transparan dan Berkeadilan
Kurang dari 24 Jam, Polisi Bekuk 2 Terduga Pelaku Tawuran Maut Antar-Pelajar di Kabupaten Tangerang
Soal Viral Penyiraman Air, Polsek Pasar Kemis Klarifikasi Terduga Penyiram
Kapolresta Tangerang Cek TKP Mayat Tukang Cilok di Cikupa
Belasan Siswi SD di Sukadiri Diduga Menjadi Korban Pelecehan Oknum Guru
Tempat Diduga Transaksi Obat Keras Didatangi Warga di Kemiri, Polsek Mauk Lakukan Penyelidikan
Viral Sepeda Motor Masuk Jalur Tol, Satlantas Polresta Tangerang Pastikan Kejadian di Luar Wilayah
Petugas Razia Gabungan di Bandara Soetta, Amankan Satu Motor Bodong
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 00:01

Laskar Gibran Minta Dugaan Kasus Pencabulan Siswi SD di Tangerang Diusut Transparan dan Berkeadilan

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:42

Kurang dari 24 Jam, Polisi Bekuk 2 Terduga Pelaku Tawuran Maut Antar-Pelajar di Kabupaten Tangerang

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:26

Soal Viral Penyiraman Air, Polsek Pasar Kemis Klarifikasi Terduga Penyiram

Rabu, 3 Juni 2026 - 00:28

Kapolresta Tangerang Cek TKP Mayat Tukang Cilok di Cikupa

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:36

Belasan Siswi SD di Sukadiri Diduga Menjadi Korban Pelecehan Oknum Guru

Berita Terbaru

error: Hak Cipta Suarapanturanews.com