Kurang dari 24 Jam, Polisi Bekuk 2 Terduga Pelaku Tawuran Maut Antar-Pelajar di Kabupaten Tangerang

- Jurnalis

Jumat, 5 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapanturanews.com, Tangerang — Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang berhasil membekuk dua pelajar terduga pelaku tawuran maut di Jalan Lavon, Desa Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, dalam waktu kurang dari 24 jam.

Bentrokan berdarah antar kelompok SMP ini terjadi pada Kamis (4/6/2026) malam dan menewaskan seorang remaja.

Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan peristiwa yang terjadi sekitar pukul 19.00 WIB tersebut.

Pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, petugas langsung mengamankan dua terduga pelaku.

“Kurang dari 24 jam setelah kejadian, kami mengamankan dua pelajar yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut,” ujar Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Jumat (5/6/2026).

Indra Waspada menjelaskan, tawuran tersebut melibatkan dua kelompok pelajar dari salah satu SMP di wilayah Cikupa dan salah satu SMP di wilayah Rajeg. Akibat bentrokan tersebut, seorang pelajar dari kelompok Cikupa meninggal dunia.

Satu orang pelajar dari kelompok asal Cikupa dilaporkan meninggal dunia akibat luka yang diderita selama bentrokan.

Saat ini, penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak yang terlibat.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan saat aksi tawuran, meliputi.

Barang bukti yang diamankan berupa enam bilah senjata tajam jenis celurit dan corbek, tiga unit telepon genggam, serta pakaian dan tas yang digunakan para terduga pelaku saat kejadian.

Kapolsek Pasar Kemis, AKP Humaedi, menegaskan bahwa para terduga pelaku akan diproses hukum menggunakan pasal berlapis. Pelaku dijerat Pasal 80 juncto Pasal 76C UU Perlindungan Anak dan/atau Pasal 467 ayat (2) dan/atau Pasal 307 ayat (1) KUHP Baru.

“Ancaman pidana penjara di atas lima tahun,” tegas Humaedi.

Merespons kejadian ini, Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Sandro Tree Bahara, meminta para orang tua untuk memperketat pengawasan anak.

Fokus utama pengawasan diarahkan pada aktivitas malam hari dan pola komunikasi di media sosial yang sering memicu aksi tawuran.

“Kami mengharapkan peran aktif seluruh pihak dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap generasi muda,” tutur Sandro.

Penulis : Ast

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suarapanturanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MCS: Jangan Biarkan Kebakaran TPA Jatiwaringin Berakhir Tanpa Kejelasan Hukum
Gabungan Media dan Organisasi Pers GWI (Gabungnya Wartawan Indonesia) Desak Polisi Usut Tuntas Jaringan Peredaran Obat Keras Daftar G di Pamulang
Komitmen Pelayanan Publik, Subden C Den Perintis Laksanakan Gatur Lalin di Jalur Utama Margonda
GINTUNG DAN BAU PEMBIARAN: Ketika Sampah Menumpuk, Kepercayaan Publik Ikut Membusuk
Hari Bhayangkara ke-80, Wakapolri Tanamkan Kepedulian Sosial kepada Taruna Akpol Lewat Santunan Anak Yatim
Kapolres Metro Tangerang Kota Kunjungi STISNU Nusantara, Bahas Sinergi Pendidikan dan Kamtibmas
Wakapolri Kawal Ketat Seleksi Taruna Akpol, Teknologi Kedokteran Terbaru Perkuat Akurasi Rekrutmen
Ditsamapta Korsabhara Baharkam Polri Serap Aspirasi Warga melalui Patroli Dialogis & Humanis
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 02:29

MCS: Jangan Biarkan Kebakaran TPA Jatiwaringin Berakhir Tanpa Kejelasan Hukum

Minggu, 12 Juli 2026 - 05:45

Gabungan Media dan Organisasi Pers GWI (Gabungnya Wartawan Indonesia) Desak Polisi Usut Tuntas Jaringan Peredaran Obat Keras Daftar G di Pamulang

Minggu, 12 Juli 2026 - 05:39

Komitmen Pelayanan Publik, Subden C Den Perintis Laksanakan Gatur Lalin di Jalur Utama Margonda

Sabtu, 11 Juli 2026 - 05:00

GINTUNG DAN BAU PEMBIARAN: Ketika Sampah Menumpuk, Kepercayaan Publik Ikut Membusuk

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:23

Hari Bhayangkara ke-80, Wakapolri Tanamkan Kepedulian Sosial kepada Taruna Akpol Lewat Santunan Anak Yatim

Berita Terbaru

Berita

Wanita yang Mencintaiku Tidak Memiliki Masa Laluku

Rabu, 22 Jul 2026 - 15:28

error: Hak Cipta Suarapanturanews.com