Suaraapanturanews.com — Bantuan renovasi rumah (bedah rumah) untuk keluarga kurang mampu atau janda dapat diakses melalui program pemerintah setempat (seperti Dinas Perumahan dan Permukiman), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Baitul Mal, atau LAZ (Lembaga Amil Zakat) dengan mengajukan permohonan melalui RT/RW dan kelurahan.
Seperti halnya, Rasmi janda anak dua yang tinggal dirumah tidak layak huni dan tiga rumah berdekatan di wilayah RT 04/02 desa Gaga Kiara Payung kecamatan Pakuhaji.
Diketahui, Rasmi janda dua anak yang tinggal di Rumah reyot berkategori sudah tidak layak untuk ditempati oleh keluarga, dirinya hanya seorang buruh pekerja di sebuah pabrik plastik dengan gaji yang tidak mencukupi untuk untuk keluarga apalagi memperbaiki rumah.
“Gaji saya cuma cukup untuk kebutuhan sehari hari, itu juga masih kurang ditambah biaya anak mau masuk sekolah, harus beli seragam dan lain lain,” tutupnya dengan nada sedih.
Sementara kepala desa Gaga Kiara payung Mudarif dihubungi lewat pesan WhatsApp dikirim kan Vidio rumah ibu Rasmi oleh awak media. Namun, tidak di respon sampai saat ini.
Penulis : Cl

















