Suarapanturanews.com, Tangerang — Dalam upaya memperkuat budaya sadar hukum dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten melaksanakan Roadshow Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Tahun 2026 bagi seluruh desa di Wilayah 2 Kabupaten Tangerang, Acara tersebut di Gelar di gedung serba guna GSG Kecamatan Sepatan dan Kegiatan ini menjadi bagian dari sinergi antara kejaksaan, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam membangun desa yang taat hukum, transparan, dan berintegritas,” Senin (22/06/2026)
Dihadiri oleh Kepala kejaksaan tinggi kabupaten Tangerang “Wahyudi Eko Nugroho SH MH “Bupati Tangerang H.Moch Maesyal Rasyid Msi “Ketua APDESI kabupaten Tangerang H.Maskota, Camat Sepatan Aan Ansori SIP, Camat Pakuhaji H.Supriyatna Epi, Camat Kosambi H.Asmawi, Camat Sukadiri Saipul Anwar, Camat Sepatan Timur, Camat teluk naga, Kapolsek Sepatan, Koramil 10 Sepatan, Ketua APDESI kecamatan Sepatan Ali Gojali kades mekar jaya serta para Kepala Desa Kelurahan SeKecamatan Sepatan dan Kades SeKecamatan Pakuhaji perangkat desa badan permusyawaratan desa BPD tokoh agama,kader PKK, karang taruna, serta kelompok masyarakat lainnya
Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan bermasyarakat serta pengelolaan pemerintahan desa yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
H mahkota mengatakan kami beserta pengurus jajaran APDESI di enam kecamatan mengucapkan terimakasih kepada bapak bupati dan Kejari Kabupaten Tangerang yang sudah menghadiri undangan kami dan melakukan sosialisasi kepada kepala desa di wilayah enam kecamatan yaitu koordinator dua kabupaten Tangerang
Dan Alhamdulillah tim dari jajaran Kejari sudah hadir semua untuk memberikan pembekalan serta kesadaran hukum masyarakat desa di enam kecamatan ini,
Menurutnya dari lima korwil nanti tetap kita laksanakan perdua Minggu diroling, dan insallah sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi kepala desa dan masyarakat,” tutupnya
Selanjutnya Bupati Mochamad Maesyal Rasyid menambahkan dan menyambut baik pelaksanaan roadshow tersebut dan berharap seluruh desa di Kabupaten Tangerang dapat meningkatkan status sebagai desa sadar hukum melalui pembentukan dan pembinaan kelompok Kadarkum yang aktif.
Menurutnya, kesadaran hukum masyarakat merupakan fondasi utama dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkeadilan,” singkatnya mengakhiri
Sementara itu, para peserta menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini karena memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai hukum yang dekat dengan kehidupan sehari-hari. Melalui sosialisasi tersebut, masyarakat diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang turut menyebarluaskan pengetahuan hukum kepada keluarga dan lingkungan sekitarnya.
Dalam kegiatan tersebut, narasumber dari jajaran kejaksaan menyampaikan berbagai materi, antara lain pencegahan tindak pidana korupsi dana desa, bahaya penyalahgunaan narkotika, perlindungan perempuan dan anak, penyelesaian sengketa melalui pendekatan restoratif, serta pemanfaatan Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) sebagai sarana konsultasi hukum bagi pemerintah desa.
















