Suarapanturanews.com, TANGERANG – Persoalan belasan lapak sampah yang dipersoalkan warga di Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, tidak lagi dapat dipandang sebagai sekadar masalah kebersihan lingkungan. Di balik tumpukan sampah, bau menyengat, dan keresahan masyarakat yang terus berulang, tersimpan persoalan yang jauh lebih mendasar: sejauh mana negara hadir melindungi hak warga atas lingkungan yang sehat dan layak huni.
Keluhan masyarakat bukanlah cerita yang muncul kemarin sore. Warga telah berulang kali menyuarakan keresahan mereka. Bau menyengat disebut mengganggu aktivitas sehari-hari. Dugaan pencemaran lingkungan menjadi perbincangan yang terus bergulir. Namun hingga hari ini, persoalan tersebut belum sepenuhnya menjawab pertanyaan yang paling penting.
Mengapa masalah yang sudah lama diketahui publik seolah tak kunjung menemukan penyelesaian yang tegas?
Aktivitas penampungan dan pengelolaan sampah bukanlah kegiatan yang mudah disembunyikan. Truk pengangkut keluar masuk. Sampah ditumpuk dalam jumlah besar. Aktivitas berlangsung setiap hari. Dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar.
Jika warga dapat melihatnya, mengapa pengawasan terkesan selalu datang belakangan?
Pertanyaan ini bukanlah tuduhan, melainkan bentuk tuntutan akuntabilitas yang wajar dalam negara hukum. Sebab fungsi pengawasan tidak seharusnya dimulai ketika persoalan menjadi sorotan publik. Pengawasan seharusnya hadir sebelum masyarakat menjadi korban.
Ironisnya, pola yang sama kerap berulang dalam berbagai persoalan lingkungan.
Warga mengeluh.
Media memberitakan.
Sidak dilakukan.
Pernyataan disampaikan.
Lalu waktu berlalu.
Namun akar masalah sering kali tetap berada di tempat yang sama.
Jika siklus tersebut terus berulang, maka yang perlu dievaluasi bukan hanya keberadaan lapak sampah itu sendiri, melainkan efektivitas sistem pengawasan yang selama ini dijalankan.
Masyarakat tidak menilai pemerintah dari banyaknya rapat yang digelar.
Masyarakat tidak menilai pemerintah dari panjangnya pernyataan yang disampaikan.
Masyarakat menilai dari hasil yang mereka rasakan.
Karena warga tidak menghirup notulen rapat.
Warga tidak menghirup surat edaran.
Warga tidak menghirup konferensi pers.
Mereka menghirup udara di sekitar rumah mereka setiap hari.
Di sinilah persoalan menjadi semakin serius. Ketika keluhan masyarakat berlangsung dalam waktu yang panjang sementara penyelesaian yang nyata tidak kunjung terlihat, ruang publik akan dipenuhi pertanyaan yang semakin sulit dijawab.
Apakah pengawasan berjalan sebagaimana mestinya?
Apakah koordinasi antarinstansi telah dilakukan secara efektif?
Ataukah ada bentuk pembiaran yang selama ini dianggap sebagai sesuatu yang biasa?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak boleh dijawab dengan asumsi atau retorika. Jawabannya harus diwujudkan melalui tindakan yang terukur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Jika seluruh aktivitas yang berlangsung telah memenuhi ketentuan hukum dan standar lingkungan yang berlaku, maka pemerintah perlu menjelaskannya secara terbuka kepada masyarakat. Tunjukkan hasil pengawasan. Sampaikan fakta-fakta yang dapat diuji publik. Berikan kepastian agar ruang spekulasi tidak semakin melebar.
Namun apabila ditemukan pelanggaran, maka penegakan hukum tidak boleh berhenti pada teguran administratif yang kemudian hilang ditelan waktu. Sebab hukum kehilangan wibawanya ketika hanya berani berbicara, tetapi ragu bertindak.
Persoalan di Desa Gintung sesungguhnya lebih besar daripada tumpukan sampah yang terlihat di permukaan.
Yang sedang menumpuk bukan hanya limbah.
Yang ikut menumpuk adalah keresahan warga.
Yang ikut menumpuk adalah pertanyaan publik.
Dan yang paling berbahaya, yang ikut menumpuk adalah ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi yang seharusnya menjadi pelindung mereka.
Sejarah menunjukkan bahwa kerusakan lingkungan jarang terjadi karena tidak adanya aturan. Kerusakan justru sering terjadi karena aturan kehilangan keberanian untuk ditegakkan.
Di Desa Gintung, masyarakat hari ini tidak hanya menunggu penertiban lapak sampah. Mereka sedang menunggu bukti bahwa hukum masih memiliki daya untuk melindungi warga yang selama ini dipaksa hidup berdampingan dengan persoalan yang tak kunjung selesai.
Karena sampah yang dibiarkan menumpuk akan mencemari lingkungan.
Namun pembiaran yang terus dibiarkan menumpuk akan mencemari sesuatu yang jauh lebih berharga:
Kepercayaan rakyat kepada negara.
Penulis : Ijum Setiawan, SH
Editor : Redaksi













