Suarapanturanews.com, Kabupaten Tangerang — Setelah di beritakan sebelumnya terkait pekerjaan proyek dengan nama kegiatan Koordinasi Pemeliharaan Prasana dan Sarana Pelayanan Umum Pemeliharaan lanjutan jalanpaving blok yang berlokasi di RT. 04/RW.06 Desa Gempolsari Kecamatan Sepatan Timur kabupaten Tangerang, diduga mengabaikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Diduga Minimnya pengawasan dari pihak pelaksana dan pengawas menjadi sorotan dalam pekerjaan yang didanai dari APBD Kabupaten Tangerang yang dikerjakan oleh Cv. Dua Putra Sunda. akhirnya mendapat respon dari Camat Sepatan Timur.
Diketahui pekerjaan yang sedang dikerjakan itu, dengan anggaran biaya proyek sebesar Rp149.194.000 yang bersumber APBD tahun anggaran 2026, dan selaku pelaksana kegiatan proyek adalah CV. Dua Putra Sunda.
pihak pelaksana kegiatan diduga abai tidak menerapkan SOP terkait K3 pekerja sedangkan hal itu sudah kewajiban pihak kontraktor menyiapkannya.
Hasil Pantauan Wartawan menemukan sejumlah kejanggalan Para pekerja tidak mengenakan alat pelindung diri (APD) seperti sepatu bot, sarung tangan, rompi, dan helm. Selain itu, tidak terlihat keberadaan pelaksana maupun pengawas di lokasi pekerjaan.
terlihat Para Pekerja tidak mengenakan Alat pelindung diri dan mengabaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Dikatakan Camat Sepatan Timur, Miftah Shuritho setelah di informasikan pemberitaan mengenai pekerjaan tersebut mengucapkan terima kasih informasi, Nanti saya dorong ke pengawas, dan nanti saya perintahkan pengawas cek kelapangan, terima kasih masukannya, “. Tulisnya dalam balasan Chatt WhatsApp, Selasa (7/7/2026).
Hingga berita ini di tayangkan Pihak Kecamatan akan menegur pihak pelaksana













